Bareskrim Ungkap Modus Penipuan Deepfake Video Wajah Prabowo, Gibran, dan Sri Mulyani
D'On, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus penipuan canggih yang memanfaatkan teknologi deepfake. Seorang pria berinisial AMA (29) ditangkap di sebuah dusun kecil di Kabupaten Lampung Tengah atas tindakannya menyebarkan video manipulatif yang melibatkan wajah Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Teknologi Canggih untuk Modus Lama
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengungkapkan bahwa tersangka memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI) untuk menciptakan video yang seolah-olah menampilkan ketiga tokoh penting ini menawarkan bantuan tunai kepada masyarakat. Video tersebut sengaja dirancang untuk terlihat meyakinkan, dengan detail seperti ekspresi wajah dan suara yang mendekati asli.
“Video ini dirancang sedemikian rupa agar tampak seperti pernyataan resmi dari pemerintah. Isinya menawarkan bantuan tunai kepada masyarakat yang membutuhkan. Video ini kemudian diunggah ke akun media sosial tersangka untuk menjangkau calon korban,” ungkap Himawan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025).
Dalam video tersebut, tersangka juga mencantumkan nomor WhatsApp untuk dihubungi. Korban yang terjebak diminta mengikuti prosedur pendaftaran penerima bantuan yang disusun oleh AMA.
Dijanjikan Bantuan, Justru Diminta Transfer Uang
Modus penipuan ini melibatkan manipulasi psikologis yang cermat. Begitu korban menghubungi nomor yang tertera, tersangka AMA memandu mereka melalui serangkaian langkah, termasuk pengisian data. Namun, langkah tersebut hanyalah bagian dari jebakan. Korban kemudian diminta mentransfer uang dengan dalih biaya administrasi untuk mencairkan bantuan.
“Korban dijanjikan bahwa dana bantuan akan segera diterima setelah membayar biaya administrasi. Namun, kenyataannya, tidak ada bantuan yang diberikan. Bahkan, tersangka terus meminta transfer uang tambahan dengan berbagai alasan hingga korban menyadari telah tertipu,” jelas Himawan.
Sindikat Beroperasi Sejak 2020
Menurut penyelidikan, AMA telah menjalankan modus ini sejak 2020. Hingga 16 Januari 2025, tercatat 11 orang menjadi korban dengan total kerugian mulai dari Rp250.000 hingga Rp1 juta per orang. Meskipun nominal yang diminta tergolong kecil, akumulasi keuntungan dari banyak korban menjadi signifikan.
Lebih lanjut, Himawan menjelaskan bahwa AMA tidak bekerja sendiri. Tersangka adalah bagian dari sindikat yang terorganisasi dengan baik. “Kami menemukan bahwa ada pembagian tugas dalam sindikat ini, termasuk bagian pemasaran, publikasi, hingga pengelolaan rekening untuk menerima uang dari korban,” katanya.
Saat ini, Bareskrim masih memburu satu tersangka lain yang berinisial FA, yang diduga menjadi dalang dari operasi ini. “Kami sudah mengidentifikasi peran FA dalam sindikat ini. Kami akan terus mengejar hingga seluruh pelaku tertangkap,” tegas Himawan.
Jerat Hukum yang Menanti
Tersangka AMA kini menghadapi ancaman hukuman berat. Ia dijerat dengan Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU ITE, serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Ancaman hukuman ini diharapkan menjadi pelajaran bagi pelaku kejahatan siber lainnya.
Perkembangan Kejahatan Siber di Indonesia
Kasus ini menunjukkan bagaimana kejahatan siber semakin berkembang, memanfaatkan teknologi terkini seperti AI untuk menipu masyarakat. Himawan mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran mencurigakan di media sosial, terutama yang melibatkan transfer uang dengan janji hadiah atau bantuan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang beredar, terutama jika ada tawaran bantuan yang mengharuskan Anda mengeluarkan uang terlebih dahulu. Jangan mudah percaya, apalagi jika melibatkan nama-nama tokoh publik,” tutup Himawan.
Penangkapan AMA menjadi langkah maju dalam memberantas kejahatan siber di Indonesia, namun juga menjadi pengingat bahwa teknologi tidak hanya membawa kemajuan, tetapi juga ancaman jika disalahgunakan.
(Mond)
#Penipuan #BareskrimPolri #Kriminal #Deepfake #DeepfakeWajahPrabowo