Breaking News

BNNP Sumatera Barat Gagalkan Pengiriman 50,9 Kg Ganja: Jejak Sindikat hingga Penjara

BNNP Sumbar Gagalkan Pengiriman Ganja Kering Seberat 50,9Kg Sindikat Dalam Penjara 

D'On, Sumatera Barat -
Dalam operasi penuh risiko dan ketelitian, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis ganja dalam jumlah besar pada Kamis (9/1) lalu. Operasi yang berlangsung dini hari ini membuka tabir jaringan pengedaran narkoba antarprovinsi dengan berbagai aktor di baliknya, termasuk seorang narapidana yang masih mengendalikan operasi dari balik jeruji besi.

Penangkapan di Jalan Raya Bukittinggi-Medan

Segalanya bermula pada pukul 05.30 WIB di Jalan Raya Bukittinggi-Medan KM 7, tepatnya di Jorong PGRM, Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam. Di jalan yang lengang itu, tim BNNP Sumbar menghentikan laju sebuah mobil Toyota Calya putih yang sudah lama dicurigai sebagai bagian dari jaringan narkoba. Dugaan tersebut terbukti benar.

Saat memeriksa kendaraan, tim menemukan dua pria, Muhammad Fahrezi alias Rezi alias Ateng (23) dan Isra Muhammad Farhan alias Aan (23). Tidak hanya itu, di dalam mobil juga terdapat 53 paket besar ganja yang dibungkus rapi dengan lakban cokelat, ditambah satu paket kecil. Berat keseluruhannya mencapai 50,9 kilogram.

“Keduanya diketahui mengambil ganja dari Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, dan akan mengirimnya ke Kota Padang,” ungkap Brigjen Pol Riki Yanuarfi, Kepala BNNP Sumbar, dalam konferensi pers di kantor BNNP Sumbar, Selasa (21/1).

Pengembangan Operasi: Penangkapan di Padang

Operasi ini tidak berhenti pada penangkapan Rezi dan Aan. Berdasarkan informasi yang digali dari keduanya, tim BNN segera bergerak ke sebuah rumah di Jalan Banuaran No. 17, Kelurahan Banuaran Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Di lokasi tersebut, tim menemukan Doni Zul Putra alias Doni (23), yang ternyata bertindak sebagai penyimpan sementara ganja sebelum barang haram itu didistribusikan lebih lanjut.

“Doni ini memiliki peran penting sebagai penyimpan logistik dalam jaringan mereka. Perannya adalah memastikan ganja tetap aman sebelum diedarkan ke tangan pembeli,” ujar Brigjen Pol Riki.

Jejak Napi: Kendali dari Balik Jeruji

Lebih mengejutkan lagi, hasil interogasi terhadap Doni membuka identitas otak utama di balik jaringan ini. Nama Dicka Prima A.D alias Dicka alias Kompong (35) mencuat sebagai pengendali utama operasi. Dicka, yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Padang, ternyata memiliki kendali penuh atas pergerakan narkoba dalam jaringan tersebut.

“Dicka bukanlah pemain baru. Pada tahun 2017, ia pernah ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Sumbar dengan barang bukti 10 paket besar ganja. Meski kini berada di dalam penjara, ia masih mampu menjalankan jaringan ini dengan memanfaatkan teknologi komunikasi,” ujar Riki.

Jaringan Lama, Modus Baru

Kasus ini menunjukkan bagaimana jaringan narkotika terus beradaptasi meski pihak berwenang semakin gencar melakukan operasi. Menurut Brigjen Pol Riki, pengiriman ganja dalam jumlah besar melalui jalur darat seperti ini telah menjadi pola yang sering mereka gunakan. Kendaraan biasa, seperti Toyota Calya yang digunakan pelaku, menjadi kamuflase untuk menghindari kecurigaan.

Selain itu, penggunaan narapidana sebagai pengendali jaringan menambah tantangan baru bagi aparat. “Kami melihat bahwa narapidana masih memiliki akses komunikasi yang memungkinkan mereka untuk mengendalikan jaringan. Ini menjadi perhatian serius bagi kami ke depan,” tambah Riki.

Dengan terungkapnya kasus ini, BNNP Sumbar tidak hanya fokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga terus mendalami jaringan yang lebih luas. Operasi ini menjadi bukti nyata bahwa sindikat narkoba terus berkembang, memanfaatkan setiap celah untuk melanjutkan bisnis gelap mereka.

Namun, upaya tak kenal lelah dari BNNP Sumbar menunjukkan bahwa kejahatan sebesar apa pun tidak akan luput dari hukum. Dengan pengungkapan kasus ini, harapan besar muncul agar peredaran narkotika di Sumatera Barat bisa ditekan, melindungi generasi muda dari ancaman narkoba yang merusak.

(Mond)

#BNNPSumateraBarat #Narkoba #GanjaKering