Breaking News

Bripda Fauzan, Polisi yang Sempat Dipecat karena Pemerkosaan, Kini Kembali Bertugas

Bripda Fauzan anggota polisi yang sempat di-PTDH karena kasus perkosa pacar kembali berdinas. Foto: Dok. Istimewa

D'On,, Sulawesi Selatan -
Kasus Bripda Fauzan, anggota Polri yang sempat diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena terlibat kasus pemerkosaan terhadap mantan pacarnya, kembali menjadi sorotan publik. Setelah sempat dinyatakan bersalah dalam sidang etik dan dijatuhi sanksi PTDH oleh Polda Sulawesi Selatan, kini Fauzan kembali bertugas sebagai anggota polisi. Keputusan ini menuai tanda tanya besar sekaligus mengundang kritik tajam dari berbagai pihak.

Dari PTDH ke Mutasi: Perjalanan Karier yang Kontroversial

Saat ini, Bripda Fauzan bertugas di Satuan Samapta Polres Toraja Utara. Informasi ini dikonfirmasi oleh Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda, yang membenarkan penempatan tersebut.

"Iya, dia bertugas di sini (Polres Toraja Utara)," ujar Zulanda kepada wartawan pada Sabtu (11/1).

Bripda Fauzan diketahui dimutasi ke Polres Toraja Utara sejak Februari 2024. Namun, keputusan untuk tidak memberhentikan Fauzan masih menjadi teka-teki. Hingga kini, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham, belum memberikan keterangan terkait alasan di balik perubahan hukuman dari PTDH menjadi mutasi.

Banding yang Mengubah Segalanya

Menurut kuasa hukum korban, Muhammad Irvan, keputusan untuk tidak memecat Bripda Fauzan terjadi setelah ia mengajukan banding. Dalam proses banding itu, hukuman Fauzan diubah dari PTDH menjadi sanksi demosi selama 15 tahun serta mutasi ke wilayah tugas baru.

"Iya, informasinya seperti itu. Bandingnya diterima," kata Irvan.

Namun, keputusan ini semakin kontroversial ketika diketahui bahwa Fauzan menikahi korban pada 20 Desember 2023. Pernikahan tersebut menjadi alasan utama diterimanya banding, meski motif di baliknya dipertanyakan.

Menikah untuk Lolos dari Pemecatan?

Irvan mengungkapkan bahwa pernikahan antara Bripda Fauzan dan korban terkesan sebagai langkah manipulatif untuk menghindari sanksi PTDH. Ia menyebut bahwa Fauzan tidak menunjukkan itikad baik sebagai suami, bahkan sejak hari pernikahan mereka.

"Bayangkan saja, di hari pernikahan itu, korban langsung ditinggalkan. Setelah menikah, Fauzan menolak untuk tinggal serumah dengan istrinya," ujar Irvan.

Irvan menduga bahwa pernikahan tersebut hanyalah taktik agar Fauzan dapat menghindari pemecatan dari institusi Polri.

"Kami yakin, Fauzan menikah hanya untuk kepentingan pribadinya, agar tidak dipecat," tegas Irvan.

Rekam Jejak Kasus Pemerkosaan

Kasus ini bermula ketika Fauzan dilaporkan atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang wanita berusia 23 tahun yang merupakan mantan pacarnya. Hubungan mereka, yang bermula sejak bangku SMA, diduga melibatkan hubungan badan layaknya suami-istri.

Pada 24 Oktober 2023, Polda Sulsel menggelar sidang kode etik dan disiplin untuk Fauzan. Dalam persidangan, ia dinyatakan bersalah dan dijatuhi sanksi PTDH.

"Kami sudah melakukan sidang kode etik dan disiplin untuk Bripda F. Putusannya adalah PTDH," kata Kombes Pol Zulham beberapa waktu lalu.

Menurut Zulham, keputusan PTDH diambil berdasarkan fakta bahwa Fauzan telah melakukan hubungan badan sebelum menjadi anggota Polri dan memberikan data yang tidak benar saat mendaftar sebagai anggota.

"Dari segi etika, ini adalah pelanggaran berat. Ia tidak merasa bersalah dan bahkan tidak meminta maaf kepada keluarga korban," tambahnya.

Respons Publik dan Pertanyaan Besar

Kembalinya Bripda Fauzan ke institusi Polri menimbulkan gelombang protes. Banyak pihak mempertanyakan konsistensi dan integritas institusi dalam menangani pelanggaran berat yang melibatkan anggotanya.

Kasus ini tidak hanya mencerminkan dilema etika dalam penegakan disiplin di tubuh Polri, tetapi juga memperlihatkan kerentanan korban yang seolah kehilangan keadilan. Apakah pernikahan benar-benar menjadi jalan keluar untuk sebuah kasus pemerkosaan? Dan apakah hukuman demosi serta mutasi cukup untuk menebus pelanggaran serius ini?

Hingga kini, keputusan terkait Bripda Fauzan masih menuai kontroversi, meninggalkan luka mendalam bagi korban dan tanda tanya besar bagi masyarakat tentang masa depan penegakan hukum di Indonesia.

(Mond)

#BripdaFauzan #Perkosaan #Polri #Polisi