Ciri-Ciri Aliran Sesat dalam Islam Menurut Fatwa MUI: Ancaman bagi Kesatuan Umat
D'On, Jakarta - Isu aliran sesat dalam Islam telah menjadi salah satu topik yang selalu relevan untuk diwaspadai. Fenomena ini tidak hanya mengancam akidah individu, tetapi juga berpotensi merusak kesatuan umat. Akar dari penyimpangan ini sering kali berawal dari kesalahpahaman mendalam terhadap sumber ajaran Islam, seperti Al-Qur'an dan Hadits, serta penolakan terhadap prinsip-prinsip fundamental agama.
Di tengah berbagai tantangan ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memainkan peran penting dalam memberikan panduan bagi umat Islam. Dalam konteks ini, MUI telah menetapkan sejumlah kriteria yang menjadi penanda aliran sesat. Selain itu, Undang-Undang Republik Indonesia juga memberikan dasar hukum terkait kasus penodaan agama, guna mencegah penghakiman yang salah terhadap individu atau kelompok tertentu.
Ciri-Ciri Aliran Sesat Menurut MUI
1. Mengingkari Salah Satu Rukun Iman dan Rukun Islam
Rukun iman dan rukun Islam adalah pilar utama dalam ajaran Islam. Setiap Muslim diwajibkan untuk mengimani keenam rukun iman, seperti percaya kepada Allah, malaikat, kitab-kitab Allah, para rasul, hari kiamat, dan qadha serta qadar. Begitu juga dengan rukun Islam, seperti syahadat, salat, zakat, puasa, dan haji. Ketika ada kelompok yang mengingkari salah satu dari rukun ini, mereka telah menentang pondasi agama yang telah disepakati oleh seluruh umat Muslim di dunia.
2. Meyakini atau Mengikuti Akidah yang Tidak Berdasar Dalil Syar’i
Aliran sesat sering kali mengikuti keyakinan atau ajaran yang tidak memiliki dasar dari Al-Qur'an, Hadits, atau ijma' ulama. Mereka cenderung memanipulasi ajaran agama atau menafsirkan secara bebas tanpa memperhatikan kaidah syar’i yang benar. Penyimpangan ini bisa menyebabkan pengikutnya terjerumus dalam pemahaman yang salah terhadap esensi Islam.
3. Meyakini Turunnya Wahyu Setelah Al-Qur'an
Salah satu penanda aliran sesat yang paling mencolok adalah keyakinan bahwa wahyu dari Tuhan masih berlanjut setelah Al-Qur'an. Dalam Islam, Al-Qur'an diyakini sebagai wahyu terakhir yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, dan setelah itu tidak ada lagi wahyu yang akan diberikan. Klaim semacam ini tidak hanya menyimpang, tetapi juga melemahkan kepercayaan terhadap kesempurnaan Al-Qur'an sebagai pedoman hidup.
4. Mengingkari Otentisitas Al-Qur'an
Beberapa kelompok mencoba menggoyahkan keyakinan umat terhadap Al-Qur'an dengan mengklaim bahwa kitab suci ini telah mengalami perubahan atau distorsi. Tidak hanya itu, mereka juga sering menawarkan penafsiran-penafsiran baru yang jauh dari kaidah tafsir yang diakui oleh para ulama. Sikap ini jelas berbahaya karena dapat memutus hubungan umat Islam dengan sumber utama ajarannya.
5. Menafsirkan Al-Qur'an Secara Bebas dan Tanpa Kaidah Tafsir
Penafsiran Al-Qur'an bukanlah tugas yang bisa dilakukan tanpa keahlian. Para ulama telah menetapkan kaidah-kaidah tafsir yang harus diikuti, seperti memahami bahasa Arab, mempelajari konteks sejarah, dan mempertimbangkan pendapat para mufasir terdahulu. Aliran sesat sering mengabaikan prinsip-prinsip ini, sehingga menghasilkan pemahaman yang melenceng dari maksud asli wahyu.
6. Mengingkari Kedudukan Hadits
Hadits adalah sumber hukum kedua setelah Al-Qur'an. Ia berfungsi sebagai penjelas dan pelengkap dari ayat-ayat Al-Qur'an. Namun, aliran sesat kerap kali meremehkan atau bahkan menolak keabsahan Hadits. Penolakan ini menjauhkan mereka dari pemahaman yang utuh tentang ajaran Islam.
7. Melecehkan atau Mendustakan Nabi Muhammad SAW
Penyimpangan semakin parah ketika ada kelompok yang melecehkan atau mendustakan Nabi Muhammad SAW sebagai utusan Allah. Dalam Islam, menghormati Nabi adalah bagian integral dari keimanan. Pelecehan terhadap beliau tidak hanya menandakan penyimpangan akidah, tetapi juga pelanggaran terhadap prinsip moralitas agama.
8. Mengingkari Nabi Muhammad SAW Sebagai Nabi Terakhir
Islam dengan tegas menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah Nabi terakhir (Khatam al-Anbiya). Aliran yang mengklaim adanya nabi baru setelah beliau tidak hanya menyimpang, tetapi juga mengancam keutuhan ajaran Islam. Hal ini sering kali menjadi pintu masuk bagi munculnya klaim kenabian palsu.
9. Menambah atau Mengurangi Pokok Ibadah
Aliran sesat sering kali melakukan modifikasi terhadap ibadah yang telah ditetapkan oleh syariat, seperti mengubah tata cara salat, mengurangi kewajiban puasa, atau menciptakan ritual-ritual baru yang tidak dikenal dalam Islam. Modifikasi ini mengarah pada kerancuan dalam praktik keagamaan.
10. Mengafirkan Sesama Muslim Karena Perbedaan Pandangan
Ciri lain yang menonjol adalah sikap eksklusif yang dimiliki aliran sesat. Mereka cenderung menganggap kelompoknya sebagai satu-satunya yang benar dan mengafirkan Muslim lain yang berbeda pandangan. Sikap seperti ini bertentangan dengan ajaran Islam yang menganjurkan toleransi, persaudaraan, dan persatuan umat.
Pentingnya Waspada dan Berpegang pada Ajaran Islam yang Benar
Aliran sesat bukan hanya ancaman bagi individu, tetapi juga bagi keharmonisan umat Islam secara keseluruhan. Ketika kesatuan umat terganggu, kekuatan Islam dalam menghadapi tantangan global juga melemah. Oleh karena itu, umat Islam perlu terus meningkatkan pemahaman agama berdasarkan Al-Qur'an, Hadits, dan ijma' ulama.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyediakan panduan yang dapat membantu umat untuk mengenali penyimpangan. Namun, tanggung jawab untuk menjaga keutuhan Islam bukan hanya terletak pada lembaga, melainkan juga pada setiap individu Muslim. Dengan berpegang teguh pada ajaran yang benar, umat Islam dapat mencegah penyebaran aliran sesat dan menjaga warisan agama ini tetap utuh untuk generasi mendatang.
(Mond)
#MajelisUlamaIndonesia #AliranSesat #MUI #Nasional