Breaking News

Drama Hukum Hasto Kristiyanto: Permintaan Penjadwalan Ulang di Tengah Tuduhan Berat

Foto multiple eksposure Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto

D'On, Jakarta –
Di tengah sorotan tajam publik terhadap kasus korupsi yang melibatkan sejumlah elite politik, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menjadi salah satu figur utama dalam drama hukum yang menarik perhatian. Sebagai tersangka dalam dua perkara besar, yakni dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan upaya menghalangi penyidikan KPK, Hasto kembali menjadi perbincangan setelah meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya oleh KPK.

Permintaan itu disampaikan Hasto melalui surat resmi dengan alasan yang cukup mengejutkan: dirinya telah memiliki agenda lain yang tak dapat ditinggalkan, yaitu rangkaian kegiatan dalam peringatan HUT Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

“Hari ini Mas Hasto belum bisa hadir karena sudah terjadwal dengan kegiatan rangkaian HUT Partai sebelum panggilan diterima,” ungkap juru bicara PDIP, Guntur Romli, saat dikonfirmasi pada Senin (6/1).

Menurut Guntur, pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada KPK untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan Hasto. Namun, langkah ini justru memicu spekulasi di kalangan publik tentang keseriusan Hasto dan partainya dalam menghadapi proses hukum yang tengah berjalan.

Kasus Suap yang Menggemparkan

Nama Hasto terseret dalam pusaran kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, seorang politisi yang hingga kini masih buron. Dalam perkara ini, Hasto diduga memiliki peran sentral dalam mendukung dana untuk menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Tujuan suap itu adalah memastikan Harun Masiku dapat menduduki kursi DPR melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Nilai suap yang ditawarkan mencapai Rp600 juta, melibatkan sejumlah pihak, termasuk Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Agustiani Tio F. Wahyu Setiawan, yang kala itu menjabat sebagai Komisioner KPU, diduga menerima uang tersebut melalui perantara-perantara yang telah diatur.

Keterlibatan Hasto dalam kasus ini tidak hanya sebatas dukungan finansial. Ia juga diduga memainkan peran di balik layar dengan menggerakkan timnya untuk memastikan proses suap berjalan mulus.

Upaya Menghalangi Penyidikan: Sebuah Strategi Terorganisir

Selain kasus suap, Hasto juga dijerat atas dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Tuduhan ini didasarkan pada serangkaian tindakan yang disebut sebagai upaya sistematis untuk menghambat jalannya proses hukum.

Hasto dikabarkan mengarahkan sejumlah saksi terkait kasus Harun Masiku agar memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta kepada KPK. Bahkan, dalam sebuah operasi tangkap tangan yang melibatkan Harun Masiku, Hasto memerintahkan penjaga rumahnya, Nur Hasan, untuk menghubungi Harun dan menyuruhnya merendam ponselnya dalam air sebelum melarikan diri.

Tidak berhenti di situ, Hasto juga memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel miliknya ke dalam air agar bukti-bukti tidak ditemukan oleh KPK. Tindakan ini terjadi hanya empat hari sebelum Hasto dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku.

Sikap Hasto dan PDIP

Meski menghadapi tuduhan berat, Hasto berulang kali menegaskan bahwa dirinya dan PDIP akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Pernyataan ini berusaha meredam kritik publik yang menilai langkah penjadwalan ulang sebagai bentuk penghindaran dari tanggung jawab hukum.

“Saya akan mengikuti seluruh proses hukum ini dengan sebaik-baiknya. PDIP pun berkomitmen untuk selalu menjunjung tinggi prinsip hukum yang berlaku di negara ini,” ujar Hasto dalam pernyataan resminya beberapa waktu lalu.

Namun, pernyataan itu tetap menimbulkan pertanyaan besar: apakah permintaan penjadwalan ulang ini semata-mata karena alasan teknis, ataukah ada strategi politik tertentu di baliknya?

Ancaman Hukuman Berat

Hasto dijerat dengan sejumlah pasal dalam UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di antaranya Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b, Pasal 21, serta Pasal 13. Ia juga dikenakan Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Jika terbukti bersalah, ancaman hukuman bagi Hasto tidaklah ringan.

Dengan statusnya sebagai salah satu tokoh kunci dalam PDIP, kasus ini tidak hanya memengaruhi citra pribadinya, tetapi juga berdampak pada partai yang ia wakili.

Titik Kritis dalam Penegakan Hukum

Kasus Hasto menjadi salah satu ujian besar bagi penegakan hukum di Indonesia. Publik menanti apakah KPK mampu menghadirkan keadilan di tengah tekanan politik yang begitu kuat.

Di sisi lain, langkah-langkah Hasto dan tim hukumnya akan terus menjadi sorotan. Apakah mereka mampu membuktikan bahwa alasan penjadwalan ulang benar-benar murni teknis, atau justru semakin membuka ruang bagi spekulasi tentang adanya upaya penghindaran dari jerat hukum?

Drama ini belum usai. Babak baru akan segera dimulai, dan publik menanti jawaban atas berbagai pertanyaan yang masih menggantung. Apakah hukum akan benar-benar menjadi panglima, atau justru kembali tunduk pada kekuatan politik? Waktu yang akan menjawabnya.

(Mond)

#PDIP #Hukum #KPK #Suap #HastoKristiyanto #KasusHarunMasiku