Breaking News

Dugaan Pemerasan Rp5 Miliar, AKBP Bintoro di Bawah Sorotan Propam Polda Metro Jaya

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro memberi keterangan kepada media di Jakarta, Jumat (26/4/2024).

D'On, Jakarta
Nama AKBP Bintoro, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, kini menjadi sorotan publik setelah ia diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap salah satu petinggi perusahaan laboratorium kesehatan ternama, Prodia. Kasus ini tengah diselidiki secara intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, memastikan bahwa pihak kepolisian akan memproses dugaan pelanggaran ini secara menyeluruh dan profesional. “Menindaklanjuti informasi tersebut, Polda Metro Jaya saat ini telah melakukan pendalaman yang dilakukan oleh Bidpropam,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Minggu (26/1/2025).

Ade Ary menegaskan komitmen Polda Metro Jaya untuk mengusut dugaan kasus ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Penanganan kasus akan dilakukan dengan pendekatan prosedural, proporsional, dan profesional.

Munculnya Dugaan Pemerasan

Kisah dugaan pemerasan ini pertama kali mencuat dari laporan Indonesia Police Watch (IPW). Dalam sebuah pernyataan resmi, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan bahwa AKBP Bintoro diduga menerima uang sebesar Rp5 miliar dari petinggi Prodia. Dugaan pemerasan ini terkait upaya Bintoro untuk menghentikan penyidikan kasus yang menyeret anak petinggi Prodia sebagai tersangka.

“IPW mendapatkan informasi bahwa uang yang mengalir ke AKBP Bintoro dari korban pemerasan pemilik klinik kesehatan Prodia itu hanya sebesar Rp5 miliar, bukan Rp20 miliar seperti yang sebelumnya dirilis IPW,” kata Sugeng dalam keterangan tertulis, Senin (27/1/2025).

Sugeng juga menambahkan bahwa sumber informasi ini berasal dari seorang perwira tinggi Polri. Menurutnya, AKBP Bintoro kemungkinan besar akan diproses secara pidana atas dugaan pemerasan dalam jabatan, yang tergolong tindak pidana korupsi. Sugeng bahkan mendesak agar oknum advokat yang diduga menjadi perantara dalam aliran dana tersebut juga diperiksa.

Bermula dari Kasus Pembunuhan Tragis

Dugaan pemerasan ini muncul di tengah penanganan kasus kriminal besar yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Pada April 2024, dua remaja berinisial N (16) dan X (17) ditemukan tewas di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Mereka diduga tewas setelah disetubuhi dan dicekoki narkoba oleh pelaku.

Kasus tersebut terdaftar dengan nomor laporan LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel. Tersangka dalam kasus ini adalah Arif Nugroho alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartoyo, yang disebut-sebut merupakan anak petinggi Prodia.

Menurut laporan, AKBP Bintoro diduga meminta sejumlah uang kepada keluarga tersangka dengan janji menghentikan penyidikan dan membebaskan mereka dari jeratan hukum. Selain itu, Bintoro juga dituduh mengintimidasi keluarga korban agar mencabut laporan polisi.

Pembelaan AKBP Bintoro: “Semua Ini Fitnah”

Di tengah derasnya tudingan, AKBP Bintoro angkat bicara dan membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Menurutnya, kasus ini berawal dari pelaporan tindak pidana yang dilakukan Arif Nugroho alias Bastian, salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan dua remaja tersebut.

“Faktanya, kami telah menangani kasus ini secara profesional. Perkara ini sudah dinyatakan lengkap atau P-21, dan segera kami limpahkan ke pengadilan,” ujar Bintoro. Ia juga menuding pihak tersangka tidak terima atas proses hukum yang berjalan dan menyebarkan berita bohong untuk menjatuhkan namanya.

Bintoro menegaskan bahwa ia siap bersikap transparan dalam menghadapi tuduhan ini. Ia mengaku telah menyerahkan data rekening pribadinya, bahkan bersedia memeriksa rekening milik istri dan anak-anaknya. Ponsel pribadinya juga telah disita untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut oleh Propam.

“Saya telah diperiksa selama delapan jam oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya. Tuduhan ini sangat mengada-ngada, dan saya yakin kebenaran akan terungkap,” katanya.

Desakan Proses Hukum yang Transparan

Kasus ini menarik perhatian luas, mengingat dugaan adanya aliran dana besar yang melibatkan perwira polisi serta advokat yang berperan sebagai perantara. Sugeng Teguh Santoso dari IPW mendesak agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini, termasuk memproses oknum advokat yang diduga terlibat.

Sementara itu, Polda Metro Jaya berjanji untuk menangani kasus ini dengan integritas dan tanpa kompromi. Dengan pengawasan Propam yang ketat, semua pihak berharap agar fakta-fakta di balik dugaan pemerasan ini bisa segera terungkap.

Kasus ini tidak hanya menyoroti persoalan hukum, tetapi juga menegaskan pentingnya integritas dalam tubuh kepolisian. Semua mata kini tertuju pada langkah Polda Metro Jaya untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.

(Mond)

#Prodia #Pemerasan #AKBPBintoro #PropamPolri