Breaking News

Eks Penyidik KPK Bongkar Dugaan Perintangan Kasus Harun Masiku oleh Firli Bahuri

Mantan penyidik KPK Ronald Paul Sinyal usai diperiksa terkait kasus Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025)

D'On, Jakarta -
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ronald Paul Sinyal, membuat pengakuan mengejutkan terkait penanganan kasus Harun Masiku. Ia menyebut mantan Ketua KPK Firli Bahuri terlibat dalam upaya perintangan penyidikan perkara yang melibatkan Harun Masiku. Pengakuan tersebut disampaikan Ronald usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1).

Ronald menegaskan bahwa tindak perintangan itu telah ia ungkapkan secara resmi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Salah satu contoh nyata, menurut Ronald, adalah penghalangan penggeledahan Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, yang menjadi titik krusial dalam penyelidikan kasus suap yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

“Setiap kali saya berencana melakukan penggeledahan atau pemeriksaan, terutama yang terkait dengan Kantor DPP PDIP, selalu ada penolakan. Alasannya beragam, mulai dari situasi yang dianggap ‘panas’ hingga perintah untuk menunda kegiatan tersebut,” ujar Ronald dengan tegas.

Firli Bahuri Diminta Ikut Diperiksa

Ronald menyarankan agar penyidik turut memanggil Firli Bahuri dalam perkara ini. Menurutnya, peran Firli perlu diperjelas untuk memastikan transparansi dalam pengungkapan kasus.

“Seharusnya bukan hanya saya yang dipanggil. Firli Bahuri juga perlu diperiksa. Namun, saya serahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk menentukan langkah selanjutnya,” imbuh Ronald.

Hasto Kristiyanto dan Peran Kunci dalam Kasus Harun Masiku

Selain dugaan peran Firli, kasus ini juga menyeret Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka. Hasto diduga secara aktif menghalangi penyidikan dengan memengaruhi saksi-saksi untuk memberikan keterangan palsu. Tak hanya itu, ia juga disebut memberikan perintah langsung kepada beberapa pihak untuk menghancurkan bukti.

Pada saat operasi tangkap tangan terhadap Harun Masiku, Hasto memerintahkan seorang penjaga rumah bernama Nur Hasan untuk menghubungi Harun. Perintah itu jelas: merendam ponsel milik Harun dalam air dan segera melarikan diri. Tidak berhenti di situ, pada 6 Juni 2024 hanya empat hari sebelum diperiksa sebagai saksi Hasto meminta seorang staf bernama Kusnadi untuk menenggelamkan ponselnya agar tidak dapat dijadikan barang bukti oleh KPK.

Skandal Suap untuk Kursi DPR RI

Kasus Harun Masiku bermula dari skema suap yang diduga melibatkan Hasto sebagai penyokong dana. Dana tersebut diberikan kepada Wahyu Setiawan, Komisioner KPU saat itu, dengan tujuan memuluskan langkah Harun menjadi anggota DPR RI melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Hasto menyatakan bahwa ia dan partainya menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, ironisnya, ia mangkir dari panggilan pertama sebagai tersangka pada Senin lalu dengan alasan meminta penjadwalan ulang.

Pertanyaan Besar yang Belum Terjawab

Kasus Harun Masiku tidak hanya menjadi sorotan karena besarnya skandal politik di baliknya, tetapi juga karena keberadaan Harun yang hingga kini masih buron. Dugaan keterlibatan sejumlah tokoh besar, termasuk Firli Bahuri, dalam menghambat penyidikan menambah kompleksitas kasus ini.

Langkah KPK selanjutnya dalam mengusut tuntas perkara ini akan menjadi ujian besar bagi lembaga antirasuah tersebut, terutama dalam membuktikan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. Apakah ini akan menjadi titik balik untuk membuka tabir gelap dalam kasus Harun Masiku, atau justru berakhir dengan hilangnya kepercayaan publik? Hanya waktu yang akan menjawab.

(Mond)

#KPK #KasusHastoKristiyanto #FirliBahuri #Hukum