Eksibisionis Viral di Atas Angkot Padang Ditangkap, Pelaku Ternyata Tukang Parkir
Adek Alias Bogel Pelaku Eksibisionis di Atas Angkot Berhasil Dibekuk Tim Klewang Polresta Padang Kamis (2/1/2025)
D'On, Padang – Kota Padang kembali digemparkan dengan aksi eksibisionisme yang viral di media sosial. Sosok pelaku, yang sempat mencuri perhatian publik karena aksinya yang tak senonoh di atas angkot, akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Kamis siang.
Pelaku, yang diketahui bernama Adek alias Bogel, seorang pria berusia sekitar 45 tahun, kini menjadi perbincangan hangat. Ia diketahui berdomisili di kawasan Air Tawar, Kota Padang, dan sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir di sekitar wilayah tersebut.
Aksi yang Membuat Heboh Publik
Kejadian ini bermula ketika video aksi eksibisionisme Adek di atas sebuah angkot tersebar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, ia terlihat melakukan tindakan tak pantas di depan para penumpang, termasuk perempuan dan anak-anak. Tindakannya yang dianggap mencoreng norma sosial ini langsung memicu kemarahan warganet. Banyak yang mengecam perilakunya dan mendesak pihak berwajib untuk segera mengambil tindakan.
Tak butuh waktu lama, kepolisian bergerak cepat. Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, yang dikenal sebagai unit elit penanganan kejahatan di Kota Padang, langsung melacak keberadaan Adek. Dengan metode penyelidikan yang cermat, mereka berhasil mengidentifikasi pelaku melalui ciri-ciri yang terlihat dalam video.
Penangkapan di Siang Bolong
Penangkapan Adek dilakukan pada Kamis siang, 2 Januari 2025. Menurut sumber kepolisian, pria ini ditangkap di kawasan Air Tawar tanpa perlawanan berarti. Saat diamankan, ia tampak bingung dan cenderung pasrah. Dalam keterangannya, Kapolresta Padang menyebutkan bahwa pelaku akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui motif di balik aksinya.
“Pelaku telah kami amankan. Saat ini, ia sedang diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada kejadian serupa yang pernah dilakukannya sebelumnya,” ujar Kapolresta.
Rekam Jejak Sosial Pelaku
Adek alias Bogel dikenal sebagai tukang parkir di salah satu pusat keramaian di Kota Padang. Tetangganya menggambarkan sosoknya sebagai pribadi yang pendiam namun terkadang bertingkah aneh. Beberapa warga bahkan mengaku tak menyangka bahwa pria ini bisa melakukan aksi yang begitu kontroversial.
“Saya tahu dia tukang parkir di sini, orangnya biasa saja. Tapi akhir-akhir ini memang terlihat agak berbeda, sering murung dan suka menyendiri,” ungkap salah satu tetangga pelaku yang enggan disebutkan namanya.
Ancaman Hukuman Berat
Aksi eksibisionisme merupakan pelanggaran hukum yang serius. Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang Perbuatan Cabul di Muka Umum, dengan ancaman hukuman hingga 2 tahun 8 bulan penjara. Selain itu, pelaku juga berpotensi dikenai pasal tambahan jika terbukti mengganggu ketertiban umum.
“Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga dampaknya pada psikologis korban, terutama anak-anak. Kami akan menangani kasus ini dengan serius,” tegas Kapolresta Padang.
Reaksi Publik
Penangkapan ini disambut baik oleh masyarakat. Banyak yang mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian dalam menangani kasus ini. Namun, tak sedikit pula yang berharap pelaku mendapatkan rehabilitasi psikologis agar perilaku serupa tidak terulang kembali.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan tindakan tak pantas yang terjadi di ruang publik. Di era digital seperti sekarang, kekuatan media sosial terbukti mampu menjadi alat yang efektif untuk mengungkap kejahatan sekaligus menegakkan keadilan.
Kini, masyarakat menanti kelanjutan proses hukum terhadap Adek alias Bogel. Akankah hukuman yang diberikan mampu memberi efek jera? Hanya waktu yang akan menjawab. Yang pasti, kasus ini telah menambah daftar panjang tantangan sosial yang harus dihadapi oleh Kota Padang.
(Mond)
#Viral #Eksibisionis #Padang