Breaking News

Gadis Berjilbab di Aceh Viral Ngaji Sambil DJ: Polda Tunggu Laporan, Pelaku Minta Maaf

Ilustrasi disjoki perempuan. Foto: hurricanehank/Shutterstock

D'On, Aceh –
Sebuah video kontroversial yang menampilkan seorang perempuan berjilbab mengaji Al-Qur’an sambil melakukan aksi DJ dengan iringan musik elektronik "jedag-jedug" telah menyita perhatian publik. Perempuan tersebut melantunkan surat Al-Fatihah dalam siaran langsung di media sosial, namun gaya berpakaian yang ketat serta aktivitasnya yang dianggap tidak pantas menuai kecaman keras dari netizen.

Peristiwa ini memicu perdebatan luas, terutama di Aceh, yang dikenal sebagai daerah dengan penerapan syariat Islam yang ketat. Banyak pihak menganggap tindakan tersebut sebagai pelecehan terhadap nilai-nilai agama, sementara lainnya melihatnya sebagai wujud kebebasan berekspresi yang disalahartikan.

Respons Polda Aceh

Menanggapi hebohnya kasus ini, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memberikan tanggapan yang cukup hati-hati. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait insiden tersebut.

"Saya belum mengetahui apakah sudah ada laporan yang masuk ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda atau ke polres setempat," kata Joko kepada wartawan pada Selasa (14/1).

Ia juga menegaskan bahwa polisi tidak dapat bertindak tanpa adanya dasar hukum, seperti laporan resmi dari masyarakat. "Kalau belum ada laporannya, bagaimana kami bisa menindaklanjuti?" tambahnya.

Upaya untuk mendapatkan tanggapan lebih lanjut dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh terkait kasus ini masih belum berhasil. Hingga berita ini diturunkan, pihak Ditreskrimsus belum memberikan jawaban resmi atas pertanyaan media.

Pelaku Ungkap Permintaan Maaf

Seiring dengan viralnya video tersebut, seorang perempuan bernama Mira yang diduga sebagai pelaku muncul dalam sebuah video klarifikasi. Dalam rekaman tersebut, Mira meminta maaf kepada masyarakat Aceh dan umat Islam atas perbuatannya yang dianggap menyinggung nilai agama.

"Assalamualaikum, nama saya Mira. Di sini saya mau minta maaf terkait video yang beredar di TikTok dan Instagram. Saya minta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, terutama masyarakat Aceh, atas kesalahan saya live di Instagram," ujar Mira dengan nada penuh penyesalan.

Ia juga berjanji untuk memperbaiki dirinya di masa depan. "Saya menyesali apa yang telah saya lakukan. Ke depan, saya janji akan lebih baik. Terima kasih, assalamualaikum," tambahnya sebelum mengakhiri video tersebut.

Reaksi Netizen dan Tokoh Masyarakat

Video ini menimbulkan gelombang komentar dari berbagai kalangan, mulai dari kritik pedas hingga pembelaan. Banyak netizen yang mengutuk perbuatan tersebut sebagai penghinaan terhadap kitab suci dan simbol-simbol Islam.

"Ini benar-benar tindakan yang tidak menghormati agama. Bagaimana mungkin ayat suci dipadukan dengan musik seperti itu?" tulis seorang pengguna media sosial.

Namun, ada pula yang mencoba melihatnya dari sudut pandang yang lebih moderat. "Mungkin ini hanya bentuk kekhilafan seseorang. Jangan terlalu cepat menghakimi tanpa tahu keseluruhan ceritanya," komentar pengguna lain.

Beberapa tokoh agama dan masyarakat di Aceh juga angkat bicara. Mereka meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan kasus ini kepada pihak berwenang. "Tindakan ini memang tidak pantas, tetapi mari kita jadikan ini sebagai pelajaran bersama tanpa harus memperkeruh suasana," ujar salah satu tokoh agama setempat.

Pengaruh Media Sosial dan Tantangan Moral

Kasus ini mencerminkan bagaimana media sosial dapat menjadi pedang bermata dua. Di satu sisi, platform seperti TikTok dan Instagram memungkinkan individu untuk mengekspresikan diri secara bebas. Namun, di sisi lain, kebebasan ini sering kali berbenturan dengan norma-norma sosial dan agama, terutama di daerah yang memiliki aturan ketat seperti Aceh.

Insiden ini juga menjadi pengingat akan pentingnya edukasi digital, terutama bagi generasi muda. Dalam era di mana segala sesuatu dapat menjadi viral dalam hitungan detik, masyarakat perlu lebih bijak dalam menggunakan media sosial untuk menghindari konsekuensi yang tidak diinginkan.

Sementara masyarakat Aceh menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, satu hal yang jelas: video tersebut telah membuka diskusi penting tentang batasan ekspresi di dunia digital dan bagaimana nilai-nilai agama serta budaya harus dihormati dalam setiap tindakan, baik online maupun offline.

Kini, semua mata tertuju pada Polda Aceh untuk melihat apakah kasus ini akan ditindaklanjuti secara hukum, atau hanya berakhir sebagai pelajaran moral bagi semua pihak.

(Mond)

#Viral #Peristiwa #Aceh