Breaking News

Hari Ini KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Suap dan Perintangan Penyidikan

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto 

D'On, Jakarta –
Dunia politik Indonesia kembali diguncang kabar mengejutkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memanggil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang terkait dengan skandal pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku.

Hasto dijadwalkan hadir di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.00 WIB hari ini, namun ketidakhadirannya masih menjadi tanda tanya besar. "Benar, Saudara HK dijadwalkan panggilan oleh Penyidik hari ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika. Namun, Tessa enggan merinci lebih jauh terkait materi pemeriksaan yang akan disampaikan penyidik.

Skandal Suap Rp 600 Juta dan Peran Hasto

Hasto Kristiyanto, sosok yang selama ini dikenal sebagai salah satu tokoh sentral di PDIP, kini menghadapi tudingan berat. Ia diduga terlibat dalam dua kasus besar: dugaan suap dalam proses PAW anggota DPR RI dan upaya sistematis untuk menghalangi penyidikan terkait Harun Masiku, buronan yang hingga kini belum berhasil ditangkap KPK.

Dalam kasus suap tersebut, Hasto bersama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah, diduga menjadi dalang di balik aliran dana senilai Rp 600 juta kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, melalui beberapa perantara. Suap itu dilakukan untuk memuluskan langkah Harun Masiku menjadi anggota DPR RI melalui proses PAW, menggantikan caleg terpilih yang meninggal dunia.

Pemberian suap ini diduga melibatkan jaringan kompleks yang terdiri dari berbagai pihak, termasuk Saeful Bahri dan Agustiani Tio F. Transaksi uang haram tersebut mencerminkan keterlibatan sejumlah aktor yang siap menggunakan segala cara untuk memengaruhi hasil keputusan politik demi kepentingan pribadi.

Strategi Perintangan Penyidikan

Tidak hanya berhenti pada dugaan suap, Hasto juga disorot atas tindakannya yang dianggap menghalangi proses hukum. Dalam perkembangan penyidikan, Hasto diduga aktif mengarahkan sejumlah saksi untuk memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta.

Lebih mencengangkan, ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Harun Masiku, Hasto diduga memerintahkan penjaga rumahnya, Nur Hasan, untuk menyampaikan pesan agar Harun menghancurkan bukti dengan cara merendam telepon genggamnya ke dalam air. Selain itu, beberapa hari sebelum ia diperiksa oleh KPK pada Juni 2024, Hasto dilaporkan memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam miliknya.

Tindakan-tindakan ini dinilai sebagai upaya sistematis untuk merusak bukti-bukti yang dapat memberatkan posisinya dalam penyidikan.

Pasal Berat Menanti Hasto

Atas berbagai perbuatannya, KPK menjerat Hasto dengan pasal-pasal berat dari Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), antara lain:

Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau huruf b,

Pasal 13,

Pasal 21 UU Tipikor,

Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Jika terbukti bersalah, Hasto menghadapi ancaman hukuman berat yang dapat mengakhiri karier politiknya yang selama ini cemerlang.

Reaksi Hasto dan PDIP

Meski badai menghantam, Hasto tetap berusaha tampil tenang. Ia menegaskan bahwa dirinya dan partai akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Kami akan bekerja sama dengan penegak hukum demi memastikan keadilan ditegakkan," ujarnya dalam pernyataan resmi.

Namun, pernyataan tersebut tidak mampu meredam spekulasi publik. Apakah PDIP, sebagai partai penguasa, akan mampu menjaga citranya di tengah badai politik ini? Ataukah kasus ini justru akan menjadi pukulan telak bagi partai yang selama ini mendominasi panggung politik nasional?

Pertanyaan Besar di Balik Kasus Harun Masiku

Di luar peran Hasto, sosok Harun Masiku tetap menjadi teka-teki besar. Buronan yang menghilang sejak 2020 ini terus membayangi upaya penegakan hukum di Indonesia. Keberadaannya yang misterius dan keterlibatannya dalam skandal ini menjadi simbol dari lemahnya penanganan kasus besar di negeri ini.

Dengan pemeriksaan Hasto hari ini, publik berharap KPK mampu mengungkap tabir gelap di balik kasus yang melibatkan banyak aktor berpengaruh ini. Akankah pengungkapan kasus ini menjadi titik balik dalam upaya pemberantasan korupsi, ataukah ini hanya menjadi drama politik tanpa akhir?

Waktu akan menjawab. Namun, satu hal yang pasti: mata rakyat kini tertuju pada Gedung Merah Putih KPK. Apa langkah selanjutnya? Akankah Hasto hadir dan membuka tabir kasus ini, atau justru semakin memperpanjang daftar drama politik di Indonesia?

(Mond)

#KPK #HastoKristiyanto #Hukum #Suap #KasusHarunMasiku #HastoKristiyantoTersangka