Hasto Kristiyanto Terjerat Kasus Suap: Mantan Anggota KPU Wahyu Setiawan Jalani Pemeriksaan di KPK
Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan (WS) mendatangi markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/1/2025)
D'On, Jakarta – Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, kembali menjadi sorotan publik setelah ia mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Senin (6/1/2025) siang hari ini. Kehadirannya di sana bukan tanpa alasan; ia dipanggil untuk memberikan kesaksian terkait kasus dugaan suap yang menyeret nama besar Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Kasus ini bermula dari skandal politik yang memanas pada akhir 2019. Harun Masiku, seorang mantan calon anggota legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan, diduga memberikan suap kepada anggota KPU untuk memastikan dirinya mendapatkan kursi di DPR periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Kini, Harun Masiku menjadi buronan internasional, sementara pengembangan kasus ini menambah daftar tersangka baru, termasuk Hasto Kristiyanto dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah.
Agenda yang Tertunda
Wahyu Setiawan sejatinya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis (2/1/2025). Namun, karena alasan pribadi yang tidak dapat ditinggalkan, ia meminta pemeriksaannya diundur ke hari ini. Pukul 12.30 WIB, Wahyu tiba di gedung KPK dengan mengenakan kemeja hijau gelap. Meski dikepung pertanyaan oleh awak media, Wahyu memilih irit bicara.
“Nanti ya, setelah ini saya berjanji akan memberikan pernyataan,” ujarnya singkat sebelum memasuki ruang pemeriksaan sekitar pukul 12.39 WIB.
Peran Wahyu Setiawan dalam Skandal Suap
Nama Wahyu Setiawan mencuat sejak Desember 2019, saat KPK mengungkap bahwa dirinya bersama seorang koleganya di KPU, Agustiani Tio, menerima suap dari Harun Masiku atas arahan Hasto Kristiyanto. Suap itu dimaksudkan untuk memastikan Harun dapat dilantik menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW, menggantikan caleg terpilih yang meninggal dunia.
Baik Wahyu maupun Agustiani kini telah menjalani proses hukum atas peran mereka dalam skandal tersebut. Namun, kasus ini berkembang lebih luas dengan penetapan Hasto sebagai tersangka.
Hasto Kristiyanto: Antara Politik dan Jerat Hukum
Sebagai Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto merupakan tokoh yang tidak asing dalam kancah politik nasional. Namun, keterlibatannya dalam kasus Harun Masiku menjadi pukulan telak bagi partainya. Hasto tidak hanya didakwa menyuap anggota KPU tetapi juga diduga menghalang-halangi upaya penyidikan KPK terhadap Harun Masiku.
Upaya perintangan penyidikan ini melibatkan berbagai taktik, termasuk menghilangkan bukti, mempersulit akses informasi, hingga menyembunyikan keberadaan Harun. Strategi ini ditafsirkan oleh para pengamat sebagai upaya putus asa untuk melindungi nama baik partai dan posisinya dalam kancah politik nasional.
Buronan yang Masih Gelap
Kasus ini juga mengangkat kembali perhatian terhadap Harun Masiku, tokoh kunci yang hingga kini masih menjadi buronan. Keberadaannya yang tak kunjung terungkap selama bertahun-tahun menjadi salah satu tantangan besar bagi KPK dan aparat penegak hukum.
Sementara itu, pengungkapan kasus ini terus menarik perhatian publik. KPK berjanji untuk mengusut tuntas kasus suap ini hingga ke akar-akarnya. “Tidak ada yang kebal hukum, termasuk para elite politik,” ujar salah satu pimpinan KPK dalam pernyataan resminya beberapa waktu lalu.
Dinamika Baru dalam Kasus Besar
Pemeriksaan Wahyu Setiawan hari ini diharapkan menjadi langkah signifikan dalam membuka lebih banyak tabir gelap di balik skandal politik ini. Apakah kesaksiannya mampu menambah bukti kuat untuk menyeret Hasto dan sekutunya ke meja hijau? Ataukah kasus ini kembali menjadi drama panjang tanpa akhir?
Yang pasti, perhatian publik kini tertuju pada langkah-langkah KPK berikutnya. Apakah institusi ini mampu membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi di tubuh pemerintahan dan partai politik? Ataukah kasus ini akan menjadi satu dari sekian banyak kisah penegakan hukum yang terhenti di tengah jalan?
Waktu akan menjawab. Namun untuk saat ini, Gedung Merah Putih KPK kembali menjadi panggung bagi upaya membongkar kebenaran yang selama ini terkubur.
(Mond)
#KasusHastoKristiyanto #Suap #KPK #Hukum