Breaking News

Hasto Tegaskan Bukan Pejabat Negara, Siap Hadapi Praperadilan

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai acara Soekarno Run di Jalan Tunjungan, Surabaya, Minggu (19/1/2025).

D'On, Surabaya 
Nama Hasto Kristiyanto kembali menghiasi pemberitaan nasional. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu kini tengah menghadapi cobaan besar dalam hidupnya, yakni statusnya sebagai tersangka dalam dua perkara serius: dugaan suap terkait Harun Masiku dan perintangan penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di tengah hiruk-pikuk politik dan hukum, Hasto muncul di hadapan publik, bukan dengan wajah suram, melainkan dengan narasi penuh kepercayaan diri. Usai mengikuti kegiatan "Soekarno Run" di Jalan Tunjungan, Surabaya, ia berbicara lugas tentang posisinya. "Saya diajarkan untuk menjunjung tinggi hukum dan selalu kooperatif terhadap seluruh proses hukum itu. Tapi saya juga mencatat mana hukum yang berkeadilan, mana hukum sebagai suatu pesanan," ungkapnya tegas.

Menghadapi Hukum dengan Disiplin

Hasto menegaskan bahwa dirinya akan mematuhi seluruh proses hukum yang berlaku. Meski berada di bawah tekanan, ia memastikan bahwa sikap kooperatif menjadi prinsip utamanya. Menariknya, ia menyoroti perannya yang bukan sebagai pejabat negara, dengan dalih bahwa posisinya tak menyebabkan kerugian terhadap keuangan negara.

"Saya bukan pejabat negara dan tidak ada kerugian negara yang terjadi. Oleh karena itu, kami percayakan sepenuhnya kepada KPK, yang kami yakini memiliki misi mulia," ujar Hasto. Ia bahkan mengingatkan publik bahwa KPK, sebagai lembaga antirasuah, lahir di masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri, tokoh besar PDIP.

Di balik keteguhannya, Hasto tampaknya sudah mempersiapkan langkah-langkah hukum yang matang. Dalam sidang praperadilan mendatang, ia akan menyampaikan argumen berdasarkan bukti-bukti formal dan material. "Hak untuk praperadilan adalah hak konstitusional yang harus dimanfaatkan. Kami akan menyampaikan argumentasi hukum yang otentik," jelasnya.

Dua Kasus yang Menjerat

Namun, di balik sikap tenang Hasto, tuduhan yang menjeratnya bukan perkara ringan. Ia kini menyandang status tersangka dalam dua kasus:

  1. Kasus Suap PAW DPR RI
    Dalam kasus ini, Hasto diduga terlibat dalam suap terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Suap senilai Rp 600 juta itu dilakukan agar Harun Masiku bisa dilantik sebagai anggota DPR melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). KPK menduga Hasto memiliki peran penting, termasuk menyokong dana suap bersama Donny Tri Istiqomah, orang kepercayaannya, serta melibatkan beberapa pihak lain seperti Saeful Bahri dan Agustiani Tio F.

  2. Kasus Perintangan Penyelidikan
    Tuduhan kedua bahkan lebih berat. Hasto diduga aktif merintangi penyelidikan kasus Harun Masiku dengan mengarahkan saksi-saksi agar memberikan keterangan palsu. Tidak berhenti di sana, ia juga dituduh memerintahkan tindakan ekstrem untuk menghilangkan bukti. Misalnya, Hasto diduga meminta penjaga rumahnya, Nur Hasan, untuk menginstruksikan Harun agar menghancurkan telepon genggam dengan merendamnya di air dan segera melarikan diri.

Bahkan beberapa hari sebelum dirinya diperiksa KPK pada Juni 2024, Hasto diduga memerintahkan seorang staf bernama Kusnadi untuk menenggelamkan ponselnya agar bukti komunikasi tidak ditemukan.

Antara Tuduhan dan Integritas

Di tengah badai tuduhan ini, Hasto tetap mengusung narasi integritas. Ia mengingatkan publik bahwa ia memimpin PDIP dengan semangat antikorupsi, sejalan dengan visi partai. Namun, tuduhan KPK menciptakan celah besar dalam narasi tersebut, menantang kredibilitas yang ia bangun selama ini.

KPK di Persimpangan Jalan

Kasus ini juga menjadi ujian besar bagi KPK. Lembaga yang dulu dijuluki sebagai "macan penegakan hukum" itu kini berada di bawah sorotan tajam, terlebih karena sejarahnya yang erat dengan PDIP. Publik tentu berharap KPK tetap bekerja secara profesional dan adil dalam menangani kasus Hasto, tanpa memandang status politik atau pengaruhnya.

Hasto Kristiyanto, dengan segala kontroversi yang menyelimutinya, kini berdiri di persimpangan jalan. Akankah ia mampu membuktikan bahwa dirinya hanya korban permainan politik? Atau justru bukti-bukti KPK akan membawanya menuju babak baru? Sidang praperadilan yang akan datang menjadi panggung penting, bukan hanya untuk Hasto, tetapi juga untuk kepercayaan publik terhadap hukum dan keadilan di negeri ini.

(Mond)

#Hukum #HastoKristiyanto #Praperadilan