Istri Kedua Kadisnakertrans Ditangkap, Kejari Ungkap Modus Licik Suaminya
Kajari Palembang Hutamrin
D'On, Palembang – Drama besar tengah mengguncang Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Selatan. Hesti (30), istri kedua Kepala Disnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki, ditangkap oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang dalam pengembangan kasus korupsi yang menyeret nama sang suami. Penangkapan Hesti dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Disnakertrans Sumsel berhasil mengungkap alur korupsi yang terstruktur.
Modus Operasi yang Licik
Dalam penyelidikan awal, Kejari Palembang mengungkap modus operandi yang digunakan Deliar untuk memperkaya diri. Ia diduga memanfaatkan kewenangannya untuk memeras perusahaan dan investor terkait penerbitan sertifikat izin keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
"Modusnya cukup licik. Kadisnaker memaksa perusahaan melalui ancaman agar menyerahkan uang jika ingin sertifikat K3 diterbitkan," ungkap Kepala Kejari Palembang, Hutamrin, Minggu (12/1/2025).
Deliar disebut merekomendasikan satu perusahaan tertentu sebagai penilai kelayakan penerima sertifikat K3. Uang hasil pemerasan disalurkan melalui rekening perusahaan tersebut, sebelum akhirnya dialihkan ke rekening pribadi atas arahan Deliar.
Istri Kedua dalam Sorotan
Kejari Palembang menggeledah kediaman Hesti, istri kedua Deliar, sebagai bagian dari pengembangan kasus. Dalam penggeledahan itu, ditemukan berbagai dokumen penting, termasuk buku nikah mereka, yang diduga terkait dengan aliran dana hasil korupsi.
"Kami bekerja simultan mencari lokasi-lokasi yang menjadi tempat penyimpanan barang bukti. Di rumah istri kedua Kadisnaker, kami mengamankan sejumlah dokumen," kata Hutamrin.
Hesti kini ditahan untuk keperluan penyidikan. Kejari juga telah menerapkan langkah pencegahan agar ia tidak melarikan diri ke luar kota atau luar negeri.
Penggunaan Uang Harom
Pihak kejaksaan masih mendalami aliran dana hasil korupsi ini. Dugaan sementara, uang tersebut tidak hanya digunakan untuk kepentingan pribadi Deliar, tetapi juga mengalir ke rekening-rekening terkait. Meski demikian, Hutamrin enggan membeberkan lebih lanjut soal siapa saja yang kemungkinan terlibat.
"Penangkapan ini baru permulaan. Kami sedang mendalami apakah ada pihak lain yang ikut menikmati hasil korupsi ini," tambahnya.
Respons Publik dan Tekanan Hukum
Kasus ini memantik kemarahan publik, khususnya pekerja dan masyarakat Sumatera Selatan yang selama ini berharap Disnakertrans menjadi garda terdepan dalam memastikan hak-hak buruh. Alih-alih, institusi tersebut justru disinyalir menjadi sarang korupsi.
Dalam perkembangan terakhir, Deliar Marzoeki telah ditetapkan sebagai tersangka, dan kejaksaan memastikan akan terus membongkar aktor-aktor lain yang terlibat. Namun, publik diminta bersabar karena pengusutan kasus membutuhkan waktu dan bukti yang kuat.
Pesan Tegas Aparat
Kasus ini menjadi peringatan bagi pejabat publik lainnya. Hutamrin menegaskan komitmen pihaknya untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu. "Hukum adalah panglima. Siapapun yang terbukti bersalah, akan kami tindak," tegasnya.
Dengan tertangkapnya Hesti, sorotan kini tertuju pada langkah selanjutnya dari Kejari Palembang. Akankah kasus ini mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas, atau berhenti di lingkaran keluarga sang Kadisnaker? Waktu akan menjawab, namun satu hal pasti: masyarakat menuntut keadilan ditegakkan.
(Mond)
#Korupsi #OTT #DinaskertransSumsel #KorupsiK3