Breaking News

Istri Pengacara yang Tewas Ditembak Dilaporkan: Tuduhan Pencemaran Nama Baik dan Dampak Psikologis

Maryam, istri dari mendiang pengacara Rudy S Gani yang tewas ditembak Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik

D'On, Bone, Sulawesi Selatan
Maryam, istri dari almarhum pengacara Rudy S. Gani yang tewas ditembak Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Bone, kini berhadapan dengan tuduhan hukum. Wanita yang sedang dirundung duka akibat kehilangan suaminya ini dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik oleh Sudirman (52), seorang warga Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, pada Jumat (17/1/2025).

Laporan ini mencuat setelah sebuah video podcast yang diunggah Maryam disebut-sebut menyebut nama Sudirman sebagai salah satu terduga pelaku dalam insiden penembakan tragis yang menewaskan suaminya.

Tuduhan yang Berujung Laporan Polisi

Didampingi keluarga dan tim kuasa hukumnya, Sudirman mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulawesi Selatan. Dalam laporan tersebut, Sudirman menyatakan bahwa tuduhan yang dilontarkan Maryam melalui video itu tidak hanya mencemarkan nama baiknya, tetapi juga menimbulkan tekanan psikologis yang berat bagi keluarganya.

"Podcast yang menyebut nama klien saya sangat tidak berdasar dan tidak sesuai fakta. Hal ini tidak hanya merugikan nama baik klien saya, tetapi juga telah mengganggu kondisi keluarganya secara signifikan," kata Gunawan Saputra, kuasa hukum Sudirman.

Gunawan mengungkapkan bahwa Sudirman sebelumnya telah diperiksa oleh pihak kepolisian terkait kasus penembakan Rudy S. Gani. Namun, menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut tidak menunjukkan keterlibatan kliennya dalam insiden itu.

"Klien saya telah memenuhi panggilan dan memberikan keterangan secara kooperatif. Namun, tidak ada bukti yang mengarah pada keterlibatan beliau," lanjutnya.

Gunawan juga menyampaikan bahwa dampak dari tuduhan ini terasa sangat berat, terutama pada anak Sudirman yang kini menjadi korban perundungan di lingkungan kampusnya. "Anak klien kami harus menghadapi cibiran dari teman-temannya, yang tentu saja memengaruhi kondisi psikologisnya. Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan moral," tambahnya.

Bukti yang Diserahkan ke Polisi

Sebagai bagian dari laporan tersebut, pihak pelapor menyerahkan sejumlah barang bukti berupa rekaman video podcast yang diunggah Maryam serta berita-berita daring yang mengaitkan nama Sudirman. Laporan ini kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sulsel, yang akan mendalami apakah pernyataan Maryam dalam video tersebut memenuhi unsur pidana pencemaran nama baik sesuai hukum yang berlaku.

Latar Belakang Kasus Penembakan Rudy S. Gani

Kasus penembakan Rudy S. Gani, yang juga seorang pengacara terkemuka, menjadi perhatian publik karena terjadi pada malam pergantian tahun di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Insiden tragis itu menewaskan Rudy setelah ia ditembak di bagian kepala menggunakan senapan angin jenis PCP. Hingga kini, pihak kepolisian belum berhasil mengungkap identitas pelaku, meninggalkan misteri besar yang masih menjadi tanda tanya.

Maryam, yang selama ini memperjuangkan keadilan untuk almarhum suaminya, mengunggah video podcast tersebut sebagai bentuk ekspresi kekecewaan atas lambatnya pengungkapan kasus ini. Namun, tuduhan yang disampaikan dalam video itu justru berbuntut panjang, menyeret dirinya ke pusaran kasus baru yang berpotensi memperumit situasi.

Pandangan Ahli: Dampak Hukum dan Etika

Pakar hukum pidana, Prof. Hendra Wibowo, berpendapat bahwa kasus ini memerlukan penanganan yang hati-hati. "Kasus ini bukan hanya soal pencemaran nama baik, tetapi juga beririsan dengan emosi publik terkait tragedi penembakan yang belum terungkap. Jika ada unsur dugaan fitnah dalam pernyataan yang disampaikan, maka penyelesaian hukum harus dilakukan dengan tetap memperhatikan konteks sensitivitas sosial yang ada," jelasnya.

Hendra juga menyoroti bagaimana media sosial sering kali menjadi medan pertarungan opini yang dapat menimbulkan persoalan hukum bagi penggunanya. "Dalam situasi yang emosional, penting bagi setiap pihak untuk berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik. Tanpa bukti yang kuat, hal ini dapat berbalik menjadi bumerang," tambahnya.

Publik Menunggu Kebenaran

Kasus ini kini menjadi sorotan masyarakat di Bone dan sekitarnya. Di satu sisi, publik menanti penyelesaian kasus penembakan yang menewaskan Rudy S. Gani, sementara di sisi lain, laporan pencemaran nama baik terhadap Maryam menjadi babak baru yang memunculkan kompleksitas tambahan.

Akankah pihak kepolisian berhasil mengungkap pelaku di balik kasus penembakan ini? Dan bagaimana proses hukum terhadap Maryam akan berlangsung? Semua pihak kini menanti dengan harapan agar keadilan dapat ditegakkan secara transparan dan tuntas.

(Mond)

#PencemaranNamaBaik #Hukum