Breaking News

Kader Partai Ummat NTB Ditangkap, Tersandung Kasus Narkoba: Sebuah Ironi dan Kejatuhan

Polisi menangkap HRM, kader Partai Ummat Kabupaten Bima, NTB, pada Sabtu, 11 Januari 2025, atas dugaan menjadi bandar narkoba.


D'On, Mataram, NTB –
Sebuah kabar mengejutkan datang dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Seorang kader Partai Ummat, HRM (40), yang pernah menjadi calon legislatif di Pemilu 2024, kini berurusan dengan hukum. Ia ditangkap oleh jajaran kepolisian karena diduga menjadi bandar narkoba terbesar di wilayah Bima dan Dompu. Penangkapan ini menjadi pukulan telak bagi partai yang baru saja merintis langkahnya di panggung politik nasional.

Ketua DPW Partai Ummat NTB, Yuliadin, langsung mengambil langkah tegas. “Kami untuk sementara menonaktifkan kepengurusan HRM di partai. Jika terbukti bersalah, kami tidak akan segan-segan memecatnya dan mencabut keanggotaannya dari Partai Ummat,” tegasnya di Mataram pada Sabtu (11/1/2025). Pernyataan ini menunjukkan sikap tegas partai terhadap integritas dan komitmennya memberantas narkoba.

Kejatuhan Seorang Caleg dengan Suara Menjanjikan

HRM, yang ditangkap di Desa Leu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Sabtu pagi, sebelumnya dikenal sebagai tokoh politik yang cukup populer. Pada Pemilu Legislatif 2024, ia mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Bima dari Dapil II. Perolehan suaranya tak bisa dianggap remeh 1.769 suara, menjadikannya peraih suara tertinggi di internal Partai Ummat di dapil tersebut.

Namun, perjalanan politik HRM tidak mulus. Meskipun unggul secara personal, ia gagal mendapatkan kursi karena perolehan suara partainya tidak cukup mendukung. “Dia kalah karena suara partai tidak mencukupi, meskipun secara personal dia jauh unggul dibanding caleg terpilih dari PDI Perjuangan,” ujar Kapolsek Bolo, AKP Nurdin.

Ironisnya, di balik kampanye politiknya yang penuh harapan, HRM rupanya memiliki sisi gelap. Ia telah lama menjadi target pencarian aparat sebagai bandar narkoba besar yang menguasai jaringan peredaran di Pulau Sumbawa.

Operasi Penangkapan yang Dramatis

Penangkapan HRM bukan hal yang sederhana. Ia sudah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sebagai pelaku utama peredaran sabu-sabu di wilayah Bima dan Dompu. Berbekal surat permohonan penangkapan dari Polda NTB dan Polres Bima, tim Polsek Bolo berhasil meringkusnya pada Sabtu pagi.

“HRM adalah bandar narkoba kelas kakap. Ia mengendalikan jaringan besar dengan aset yang tersebar di berbagai tempat, seperti tanah dan kebun. Kami telah lama memburunya,” kata AKP Nurdin.

Penangkapan ini menjadi pukulan keras bagi HRM, yang selama ini dikenal masyarakat Bolo sebagai figur politisi yang kontroversial. Bahkan, saat Pemilu Legislatif lalu, ia sempat dijuluki "caleg bandar narkoba" di kalangan masyarakat. Namun, status ini tidak membuatnya tersingkir dari kancah politik hingga akhirnya tertangkap.

Partai Ummat Ambil Sikap Tegas

Ketua DPW Partai Ummat NTB, Yuliadin, yang akrab disapa Bucek, menyatakan bahwa partainya mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba oleh aparat penegak hukum. “Kami tidak tahu kegiatan pribadi HRM di luar partai. Jika terbukti bersalah, kami akan langsung mengeluarkan surat pemecatan,” jelasnya.

Bucek menambahkan bahwa HRM sebelumnya adalah calon legislatif yang cukup berprestasi dari sisi perolehan suara. Namun, kegagalannya melangkah ke kursi DPRD membuat karier politiknya mandek. “Suara pribadinya cukup besar, sekitar 1.700-an. Sayangnya, ia tidak berhasil duduk di kursi DPRD,” ungkap Bucek.

Komitmen Pemberantasan Narkoba

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa kejahatan narkoba bisa merasuki berbagai lapisan masyarakat, termasuk mereka yang terlibat dalam politik. Yuliadin menegaskan bahwa Partai Ummat tidak akan mentolerir pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan narkoba.

“Kami mendukung penuh kerja aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, terutama di NTB. Ini bukan hanya soal menjaga nama baik partai, tapi juga tanggung jawab moral kami kepada masyarakat,” pungkasnya.

Ironi Seorang Politisi

Kasus HRM menyisakan pelajaran pahit bagi dunia politik Indonesia. Popularitas dan kepercayaan masyarakat yang ia raih ternyata tak mampu menghapus sisi gelap kehidupannya. Kejatuhan seorang kader yang pernah menjanjikan ini menjadi cerminan bahwa integritas adalah hal mutlak dalam dunia politik.

Saat ini, HRM harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya. Penangkapan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memutus mata rantai narkoba yang menghancurkan banyak kehidupan di wilayah NTB.

(Mond)

#PartaiUmmat #BandarNarkoba #Narkoba