Kasus Penembakan Bos Rental di Tangerang: Dua Tersangka Sipil Dijerat Pasal Penggelapan, Oknum TNI AL Masih Didalami
Polisi menangkap Ajat Supriatna (32) warga Jatiuwung, Kota Tangerang, penyewa mobil rental milik korban penembakan di Tol Tangerang diamankan polisi, Jumat (3/1/2025). Foto: Dok. Polres Pandeglang
D'On, Tangerang - Kasus penembakan tragis yang menewaskan seorang pengusaha rental mobil, IAR (48), di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak terus mengungkap fakta baru yang mengejutkan. Terbaru, Kepolisian Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka sipil terkait dengan insiden ini. Kedua tersangka, Ajat Supriatna (32) dan seorang berinisial I, dikenai pasal penggelapan sesuai Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Namun, cerita di balik penggelapan ini mengungkap skenario yang lebih kompleks dan kelam.
Jejak Penggelapan: Perjalanan Mobil yang Berujung Tragedi
Kasus ini bermula dari penyewaan mobil oleh Ajat Supriatna (AS) dari bisnis rental milik korban, IAR. Berdasarkan perjanjian, AS seharusnya menggunakan mobil tersebut sesuai kesepakatan. Namun, bukannya memanfaatkan kendaraan itu untuk kebutuhan pribadinya, AS justru menyerahkannya kepada tersangka lain, I. Dari tangan I, mobil tersebut kembali dipindahtangankan kepada pihak lain, yang diduga melibatkan seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut.
Dalam proses pemindahtanganan ilegal tersebut, perangkat GPS di dalam mobil sengaja dilepas. Tindakan ini memicu kecurigaan pemilik mobil, IAR, yang kemudian berusaha melacak kendaraan miliknya. Penelusuran itu akhirnya membawa IAR ke Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, lokasi di mana tragedi mengenaskan terjadi.
Detik-Detik Penembakan yang Merenggut Nyawa
Di lokasi kejadian, upaya IAR untuk mengambil kembali mobilnya berujung petaka. Ketika mencoba mengonfrontasi pihak yang menguasai kendaraan, sebuah aksi brutal terjadi. IAR tewas seketika setelah peluru bersarang di dadanya. Rekannya, RAB, yang turut berada di tempat kejadian, mengalami luka serius akibat tembakan dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Insiden penembakan ini membuka babak baru dalam kasus yang semula hanya dianggap sebagai penggelapan biasa. Dugaan keterlibatan seorang oknum anggota TNI AL dalam rangkaian kejadian ini membuat penyelidikan semakin rumit.
Langkah Hukum: Dua Tersangka Sipil Dijerat Pasal Penggelapan
Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, mengungkapkan bahwa Ajat Supriatna dan tersangka I telah ditangkap di Pandeglang. Keduanya dijerat Pasal 372 KUHP terkait penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun serta denda hingga Rp 900 ribu.
“Kita menangani AS dan I, mereka adalah warga sipil yang merencanakan penggelapan mobil milik korban. Untuk ranah penembakan di rest area, itu berbeda. Polresta Tangerang hanya menangani dua tersangka ini,” ujar Ipda Purbawa.
Menurutnya, kasus penggelapan ini memang tidak secara langsung terkait dengan aksi penembakan, tetapi menjadi bagian dari rangkaian peristiwa yang memicu tragedi tersebut.
Oknum TNI AL dalam Sorotan
Sementara itu, dugaan keterlibatan seorang oknum TNI AL menjadi perhatian khusus. Karena status tersangka yang merupakan anggota militer aktif, penanganannya diserahkan kepada instansi terkait.
“Yang masuk dalam rangkaian penembakan di rest area adalah oknum TNI AL tersebut. Itu sudah di luar ranah kami. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada institusi yang berwenang,” jelas Purbawa.
Namun, belum ada keterangan resmi mengenai peran pasti oknum TNI AL dalam insiden ini. Publik pun menanti perkembangan penyelidikan yang diharapkan mampu mengungkap dalang dan motif di balik penembakan brutal ini.
Keluarga Korban Menuntut Keadilan
Tragedi ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban. Mereka berharap pelaku yang bertanggung jawab, baik sipil maupun militer, mendapatkan hukuman setimpal. "Kami ingin keadilan ditegakkan. Jangan sampai ada yang kebal hukum, siapa pun dia," ujar salah satu anggota keluarga korban.
Kasus penggelapan mobil yang bermula dari perjanjian sewa biasa kini telah berkembang menjadi tragedi nasional. Dengan keterlibatan berbagai pihak, termasuk seorang oknum TNI AL, penyelidikan kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum. Akankah keadilan benar-benar ditegakkan? Atau, seperti yang sering dikhawatirkan publik, kasus ini justru menjadi contoh lain dari tajamnya hukum ke bawah dan tumpul ke atas?
Semua mata kini tertuju pada aparat yang menangani kasus ini. Kejelasan dan ketegasan mereka dalam mengungkap kebenaran akan menjadi jawaban atas doa dan tuntutan keluarga korban, serta menjadi ukuran tegaknya keadilan di negeri ini.
(Mond)
#Kriminal #Penembakan #BosRentalDitembak