Kasus Penganiayaan 6 Oknum Polisi terhadap Warga Semarang: Kronologi dan Fakta yang Menggemparkan
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya
D'On, Yogyakarta – Polresta Yogyakarta akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan penganiayaan yang menyeret enam anggota Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Yogyakarta. Kasus ini melibatkan seorang pria bernama Darso (43), warga Mijen, Semarang, Jawa Tengah, yang akhirnya meregang nyawa. Tuduhan penganiayaan ini mengundang sorotan publik setelah keluarga korban melaporkannya ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
Awal Mula Kasus: Dugaan Tabrak Lari di Yogyakarta
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari sebuah insiden kecelakaan lalu lintas pada 12 Juli 2024. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Mas Suharto, Kemantren Danurejan, Yogyakarta.
Korban kecelakaan, seorang pengendara sepeda motor bernama Tutik, mengalami luka serius setelah bertabrakan dengan sebuah mobil yang diduga dikendarai oleh Darso dan beberapa temannya. Pasca-kecelakaan, korban dilarikan ke Rumah Sakit Bethesda Lempuyangwangi untuk mendapat perawatan. Namun, insiden ini menjadi pelik ketika pengemudi mobil meninggalkan rumah sakit tanpa memberikan keterangan atau berkoordinasi dengan pihak korban maupun rumah sakit.
"Pada saat kejadian, salah satu keluarga korban sempat memotret KTP atas nama Darso yang berada di dalam mobil tersebut," ungkap Kombes Aditya, Sabtu (11/1/2025).
Situasi semakin memanas ketika seorang kerabat korban mencoba mengejar kendaraan Darso namun malah terserempet hingga terjatuh. Akibatnya, pihak korban melaporkan insiden ini ke polisi, sehingga memulai penyelidikan oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta.
Langkah Polisi: Dari Klarifikasi ke Perjalanan ke Semarang
Berdasarkan informasi dari KTP yang tertinggal, penyelidikan mengarah kepada Darso yang beralamat di Mijen, Semarang. Pada 21 September 2024, pukul 06.00 WIB, tim Unit Gakkum Satlantas Yogyakarta mendatangi rumah Darso untuk menyerahkan surat pemanggilan. Surat itu bertujuan meminta Darso memberikan klarifikasi terkait kecelakaan.
"Awalnya, Darso membantah keterlibatan dalam kecelakaan tersebut. Namun, setelah ditunjukkan bukti rekaman CCTV, ia mengakui bahwa mobil yang ia tumpangi memang terlibat," jelas Kombes Aditya.
Menurut keterangan polisi, Darso kemudian diminta menunjukkan lokasi rental mobil yang ia gunakan. Namun, perjalanan menuju lokasi tersebut menjadi awal dari serangkaian peristiwa tragis.
Gejala Sakit dan Kematian yang Mencurigakan
Dalam perjalanan, Darso meminta berhenti untuk buang air kecil. Setelah itu, ia mengeluh sakit pada dada sebelah kiri dan meminta petugas untuk mengambilkan obat jantung di rumahnya. Menyadari kondisi Darso yang kian memburuk, petugas membawanya ke Rumah Sakit Permata Medika Semarang.
Namun, kondisinya tidak kunjung membaik. Beberapa hari kemudian, pada 27 Juli 2024, Darso akhirnya diizinkan pulang karena dianggap sudah stabil. Situasi ini rupanya tidak sesederhana yang terlihat.
Laporan Keluarga: Dugaan Penganiayaan dan Luka Lebam
Pada September 2024, Darso meninggal dunia. Keluarga mengklaim bahwa terdapat luka lebam mencurigakan di tubuhnya, yang diduga merupakan hasil penganiayaan. Mediasi antara keluarga korban dan pihak kepolisian beberapa kali gagal. Hingga akhirnya, pada 10 Januari 2025, keluarga resmi melaporkan dugaan penganiayaan ini ke Polda Jawa Tengah.
Saat dimintai keterangan terkait luka-luka pada tubuh Darso, Kombes Aditya menolak memberikan komentar lebih jauh. "Kami mendukung penuh proses penyelidikan atau penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jawa Tengah," ujarnya.
Sorotan Publik dan Penyelidikan Lanjutan
Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan profesionalitas dalam penanganan hukum. Dugaan penganiayaan oleh enam anggota Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta telah mencoreng citra institusi. Kombes Aditya memastikan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Propam untuk menyelidiki keterlibatan anggotanya.
Sementara itu, publik menunggu kejelasan lebih lanjut dari hasil penyelidikan. Apakah kasus ini benar murni terkait tindakan penegakan hukum yang salah langkah, ataukah ada motif lain di balik kejadian tragis yang merenggut nyawa Darso? Waktu akan menjawab.
(Mond)
#Pengeroyokan #Polri #Polisi #Kriminal #OknumPolisiKeroyokWarga