Kena Tilang, Motor Dibakar di Depan Masjid Agung Pasaman Barat
Kena Tilang, Seorang Pengendara Bakar Motornya Sendiri
D'On, Pasaman Barat - Kamis sore, 9 Januari 2025, Jalan Soekarno Hatta, tepat di depan Gerbang Masjid Agung Pasaman Barat, mendadak menjadi pusat perhatian. Sebuah insiden tak terduga memicu kehebohan di tengah para pengguna jalan. Trison, seorang pengendara motor, dengan nekat membakar sepeda motornya hingga hangus di lokasi kejadian.
Awal Mula Kejadian
Kasatlantas Polres Pasaman Barat, AKP Rina Aryanti, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika Trison dihentikan oleh petugas Satlantas karena tidak mengenakan helm, salah satu pelanggaran yang kerap diabaikan pengendara di Indonesia. Saat diminta menunjukkan dokumen kendaraan dan SIM, pria asal Palembang itu tak mampu memberikan satu pun surat resmi.
“Pengendara mengaku bahwa motor tersebut dibeli dari barang rongsokan tanpa surat-surat resmi,” ungkap AKP Rina dalam keterangannya kepada media.
Kondisi semakin memanas saat Trison merasa panik dan terpojok. Di luar dugaan, ia memutuskan untuk menyulut api pada sepeda motornya, hingga kendaraan itu habis dilalap si jago merah. Aksi spontan ini tak hanya membuat petugas terkejut, tetapi juga memancing perhatian pengguna jalan lain yang menyaksikan kobaran api membakar motor di tengah trotoar.
Perjuangan Mencari Nafkah
Trison ternyata bukan hanya seorang pengendara yang kebetulan melintas. Bersama adiknya, ia sedang dalam perjalanan panjang menuju Sibolga, Sumatera Utara, untuk mencari peruntungan baru sebagai penjual kerupuk. Keputusan untuk membakar motor miliknya, yang menjadi satu-satunya alat transportasi mereka, menimbulkan tanda tanya besar: apa yang mendorong seorang pria mengambil langkah seberani itu?
Dalam wawancara singkat di lokasi, Trison mengaku frustrasi dengan situasi yang dihadapinya. “Motor itu memang saya beli dari rongsokan. Tidak ada surat-surat, tapi itu satu-satunya yang kami punya untuk melanjutkan perjalanan,” ujarnya dengan nada getir.
Langkah Cepat Petugas
Melihat situasi tersebut, petugas segera menghubungi pemadam kebakaran untuk memadamkan api yang menyala hebat. Setelah api berhasil dipadamkan, bangkai motor yang hangus total diamankan di Polres Pasaman Barat. Namun, yang menarik, petugas tidak menahan Trison maupun adiknya.
Sebaliknya, AKP Rina Aryanti menyatakan bahwa pihaknya justru membantu dua bersaudara itu menemukan kendaraan umum untuk melanjutkan perjalanan mereka. “Kami mengantar mereka ke terminal bus di Panti agar bisa melanjutkan perjalanan ke Sibolga,” jelasnya.
Refleksi Penting untuk Pengendara
Insiden ini menjadi pengingat bagi semua pengendara bahwa pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas bukan hanya soal menghindari hukuman, tetapi juga demi keselamatan di jalan. Kelengkapan dokumen kendaraan seperti STNK dan SIM, meski terlihat sepele, sejatinya mencerminkan tanggung jawab sebagai pengguna jalan.
Namun, kejadian ini juga menyoroti sisi lain dari realitas masyarakat, di mana faktor ekonomi sering kali memaksa seseorang mengambil jalan pintas, seperti membeli kendaraan tanpa dokumen resmi.
Pihak Satlantas mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan kooperatif saat menghadapi penegakan hukum di jalan raya. “Kami di sini bukan untuk menyulitkan masyarakat, melainkan untuk memastikan keselamatan bersama,” tutup AKP Rina.
Epilog
Trison dan adiknya mungkin telah kehilangan kendaraan mereka, tetapi tekad mereka untuk mencapai Sibolga tetap membara. Di balik insiden yang mengejutkan ini, terselip cerita perjuangan hidup yang penuh liku, menggambarkan realitas keras yang dihadapi sebagian masyarakat Indonesia.
Hanya waktu yang akan menjawab, apakah mereka akan menemukan harapan baru di tanah Sumatera Utara atau tidak. Namun satu hal pasti: peristiwa ini akan terus menjadi bahan perbincangan masyarakat Pasaman Barat dan pelajaran berharga bagi para pengendara di seluruh negeri.
(Mond)
#Peristiwa #PengendaraBakarMotor #Tilang