Breaking News

Ketua KPK Respons Klaim Dana CSR BI: Semua Anggota Komisi XI Terlibat?

Ketua KPK Setyo Budiyanto 

D'On, Jakarta –
Pernyataan mengejutkan datang dari Satori, anggota DPR RI Fraksi NasDem, yang mengklaim bahwa seluruh anggota Komisi XI DPR RI menerima dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI). Klaim ini langsung mendapat tanggapan dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, yang menekankan pentingnya pembuktian berdasarkan hasil penyelidikan.

“Pendapat Boleh Saja, Tapi Bukti yang Bicara”

Menanggapi klaim tersebut, Setyo menegaskan bahwa pernyataan Satori merupakan opini pribadi dan belum tentu sesuai fakta hukum. Ia menekankan bahwa setiap kasus korupsi yang sedang diusut oleh KPK harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan yang mendalam.

“Ya itu kan pendapat. Segala sesuatunya harus berdasarkan hasil pemeriksaan. Kalau yang bersangkutan menyampaikan seperti itu, ya itu boleh saja. Tapi, patokan penyidik tetap pada bukti dan keterangan lain yang didapatkan selama proses penyelidikan,” ujar Setyo kepada wartawan pada Sabtu, 4 Januari 2025.

Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait baru saja dimulai. Dengan demikian, belum ada kesimpulan akhir mengenai siapa saja yang terlibat dalam dugaan penyelewengan dana CSR BI. "Semakin spesifik dan detail pemeriksaan yang dilakukan, maka semakin jelas gambaran kasus ini,” tambahnya.

Yayasan Fiktif dan Program Sosialisasi di Dapil

Dalam pemeriksaannya di KPK pada 27 Desember 2024, Satori menyampaikan bahwa dana CSR yang diberikan oleh BI digunakan sebagai bagian dari program Komisi XI DPR RI. Ia mengklaim bahwa dana tersebut dialokasikan untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota.

“Program CSR BI itu memang diberikan untuk kegiatan Komisi XI. Semua anggota Komisi XI ikut terlibat. Bentuknya adalah program sosialisasi di dapil, bukan uang suap,” ujar Satori.

Namun, klaim ini memunculkan dugaan baru, yaitu adanya yayasan fiktif yang diduga digunakan untuk menyelewengkan dana CSR tersebut. Hingga kini, KPK masih mendalami kebenaran klaim ini.

Status Tersangka: Masih Misteri

Ketika ditanya soal kabar bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka, Satori membantah dan menyebut belum menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK.

“Belum, saya belum menerima SPDP. Sebagai warga negara, saya akan mengikuti semua prosedur dan kooperatif,” tegas Satori.

Pernyataan ini muncul di tengah sorotan tajam terhadap dugaan korupsi dana CSR BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diduga terjadi pada tahun 2023. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan sejak September 2024. Namun, hingga kini KPK belum mengungkap identitas tersangka maupun konstruksi perkara secara rinci.

Penggeledahan Kantor BI dan OJK

Seiring dengan penyidikan yang terus berjalan, KPK telah melakukan serangkaian langkah agresif, termasuk penggeledahan kantor Gubernur BI, Perry Warjiyo. Tidak hanya itu, penyidik juga menyasar kantor OJK untuk mengumpulkan bukti-bukti pendukung.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut bahwa penanganan kasus ini sudah menunjukkan perkembangan signifikan. “KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR BI dan OJK tahun 2023,” ujar Asep pada 14 September 2024.

Namun, ia menolak memberikan keterangan lebih lanjut terkait identitas tersangka maupun rincian modus operandi dalam kasus ini.

Menanti Terkuaknya Kebenaran

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial. Jika benar dana tersebut diselewengkan, hal ini menjadi tamparan keras bagi integritas lembaga negara dan program CSR yang bertujuan mendukung masyarakat.

Publik kini menunggu langkah tegas KPK untuk mengungkap dalang di balik kasus ini. Seberapa dalam keterlibatan anggota Komisi XI DPR dalam dugaan korupsi dana CSR BI? Apakah benar yayasan fiktif menjadi alat untuk menyalurkan dana ini? Jawaban atas pertanyaan ini akan menjadi ujian penting bagi KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Sebagai salah satu kasus korupsi dengan dampak luas, kasus dana CSR BI menguji komitmen DPR dan lembaga hukum untuk menjalankan tugas mereka dengan transparan. Akankah keadilan ditegakkan, ataukah kasus ini hanya menjadi bagian dari daftar panjang perkara korupsi yang tak pernah tuntas? Hanya waktu yang bisa menjawab.

(Mond)

#BankIndonesia #KPK #Korupsi #KorupsiDanaCSRBankIndonesia