Breaking News

Kisah Pilu Istri Hakim Mangapul di Balik Skandal Suap Ronald Tannur: “Saldo ATM Nol, Gara-gara Kau”

Sidang pemeriksaan saksi terkait kasus vonis bebas Ronald Tannur untuk Terdakwa Erintuah Damanik dan Mangapul, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (7/1/2025).

D'On, Jakarta –
Persidangan dugaan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Mangapul Martha Panggabean, tak hanya menyeret nama besar dalam dunia hukum, tetapi juga menguak cerita pilu dari keluarganya. Di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, istri Mangapul, Martha Panggabean, tampil sebagai saksi. Namun, di balik kesaksian itu, terselip gambaran getir kehidupan keluarga yang hancur akibat jerat korupsi.

"Saldo Nol, Gara-Gara Kau"

Dengan mata berkaca-kaca, Martha mengisahkan penderitaan keluarganya sejak Desember 2024. “Sejak Desember [2024], suami saya tidak pernah lagi menerima gaji. Anak saya ada tiga yang kuliah, satu lagi masih di sekolah swasta. Sulit sekali, saya sedih sekali,” ujar Martha dengan suara bergetar.

Tangisan Martha pecah ketika mengungkap bagaimana ia harus menghadapi saldo rekening yang terus-menerus kosong. Dua kali ia mencoba menarik uang di ATM, hanya untuk mendapati pesan yang sama: "Saldo Anda nol." Ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan anak-anaknya membuat Martha marah sekaligus iba terhadap suaminya.

“Saya bilang ke dia, ‘Gara-gara kau, jadi begini hidup kita!’ Tapi, dalam hati kecil saya juga kasihan. Kok bisa sampai begini?” ujar Martha, menggambarkan dilema batinnya.

Berjuang di Tengah Kekosongan

Tak ingin menyerah pada keadaan, Martha mencoba mencari jalan keluar. Ia meminta bantuan dari kakaknya dan keluarga ipar. Selain itu, perhiasan kecil miliknya, yang selama ini disimpan untuk keadaan darurat, mulai dijual untuk menutupi kebutuhan sehari-hari dan biaya kuliah anak-anaknya.

“Namanya ibu-ibu, kalau ada yang kecil-kecil seperti perhiasan, kita geser. Supaya bisa bertahan, Pak,” ujarnya dengan nada lirih.

Namun, perjuangan Martha hanya setitik dari badai besar yang menimpa keluarganya. Kasus suaminya tak hanya menghancurkan perekonomian keluarga, tetapi juga mencoreng nama baik mereka di mata masyarakat.

Skandal Suap: Uang Miliaran di Balik Vonis Bebas

Mangapul bersama dua hakim PN Surabaya lainnya, Heru Hanindyo dan Erintuah Damanik, didakwa menerima suap sebesar Rp 4,6 miliar. Uang itu terdiri atas Rp 1 miliar dalam bentuk rupiah dan SGD 308.000, atau sekitar Rp 3,6 miliar, untuk memuluskan vonis bebas terhadap Ronald Tannur, terdakwa kasus besar lainnya.

Jaksa membeberkan detail mencengangkan dalam persidangan. Uang suap sebesar SGD 140.000 diberikan oleh pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, kepada Erintuah Damanik di sebuah gerai Dunkin’ Donuts di Bandara Ahmad Yani, Semarang, pada awal Juni 2024. Selanjutnya, uang itu dibagi di ruang kerja para hakim.

Mangapul kebagian SGD 36.000, jumlah yang sama dengan Heru Hanindyo, sementara Erintuah mengambil SGD 38.000. Sisa SGD 30.000 disimpan oleh Erintuah untuk dirinya sendiri.

Selain itu, Mangapul didakwa menerima gratifikasi dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 125,4 juta, yang terdiri atas:

Uang tunai Rp 21,4 juta;

USD 2.000 (setara dengan Rp 32,4 juta);

SGD 6.000 (setara dengan Rp 71,6 juta).

Hukum dan Harga Diri yang Terjual

Atas perbuatannya, Mangapul didakwa melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 6 ayat (2) atau Pasal 5 ayat (2) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia juga didakwa melanggar Pasal 12B jo Pasal 18 Undang-Undang yang sama.

Namun, di balik angka-angka fantastis itu, ada kehidupan yang luluh lantak. Keluarga Mangapul, yang sebelumnya hidup dalam kehormatan, kini tenggelam dalam rasa malu. Anak-anaknya harus menyaksikan ayah mereka diadili, sementara ibunya harus berjuang mati-matian demi kelangsungan hidup.

Kisah ini mengingatkan kita bahwa kejahatan korupsi tidak hanya menghancurkan tatanan hukum, tetapi juga menghancurkan keluarga—membiarkan mereka terombang-ambing dalam pusaran kesulitan dan rasa malu.

(Mond)

#SuapKasusRonaldTanur #Suap #Hukum