KPK Sita Sejumlah Barang dari Rumah Satori: Dugaan Korupsi CSR BI Makin Menguat
Anggota DPR Fraksi Partai NasDem Satori menunggu untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024).ANTARA FOTO
D'On, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan korupsi dalam program corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang menyeret nama anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi NasDem, Satori. Dalam penggeledahan di rumahnya yang berlokasi di Cirebon, penyidik menyita berbagai barang bukti, termasuk dokumen penting, barang bukti elektronik (BBE), dan sejumlah uang tunai.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk menguak aliran dana dan potensi penyalahgunaan wewenang dalam distribusi dana CSR BI. Meski belum mengungkap nominal uang yang disita, KPK memastikan temuan ini akan menjadi alat bukti krusial dalam penyelidikan yang semakin mengerucut.
Jejak Penggeledahan dan Barang Bukti yang Disita
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa penyidik telah mengamankan berbagai dokumen dan barang elektronik yang diyakini berkaitan langsung dengan kasus ini. Meski belum ada keterangan resmi mengenai jumlah uang yang disita, Tessa menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang dikumpulkan akan digunakan untuk memperkuat konstruksi perkara.
"Dokumen barang bukti elektronik sudah dikumpulkan, termasuk beberapa hal yang sebelumnya telah ditanyakan. Ada uang juga, tapi untuk nominalnya saya belum mendapat informasi pasti," ujar Tessa dalam keterangannya pada Kamis (30/1/2025).
Penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari operasi sebelumnya yang juga menyasar beberapa lokasi strategis lainnya, termasuk kantor Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa rumah Satori di Cirebon menjadi salah satu titik penting dalam penyelidikan ini.
"Beberapa waktu lalu, selain penggeledahan di BI dan OJK, kami juga menggeledah beberapa tempat. Salah satunya adalah rumah saudara S di Cirebon," ungkap Asep kepada wartawan pada Selasa (21/1/2025).
Alur Dugaan Korupsi: KPK Masih Telusuri Peran Para Pihak
Meski telah melakukan serangkaian tindakan hukum, KPK masih belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Penyidik tengah mendalami keterlibatan berbagai pihak, terutama para anggota Komisi XI DPR RI, yang memiliki kewenangan dalam pengawasan sektor keuangan negara.
Tessa menjelaskan bahwa penyidik sedang memeriksa apakah dana CSR BI benar-benar dialokasikan sesuai dengan peruntukannya atau justru disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. Salah satu aspek yang menjadi fokus adalah kemungkinan adanya keuntungan yang dinikmati oleh individu-individu yang seharusnya tidak berhak menerima dana tersebut.
"Kami mendalami apakah ada pihak-pihak yang mendapat keuntungan dari dana CSR ini, terutama mereka yang berstatus pegawai negeri atau penyelenggara negara. Proses ini masih terus berjalan, dan penyidik akan memastikan bahwa seluruh bukti yang diperlukan dapat dikumpulkan," pungkas Tessa.
Kasus yang Mengguncang Dunia Politik dan Keuangan
Kasus dugaan korupsi CSR BI ini menjadi sorotan publik, terutama karena melibatkan anggota legislatif yang bertanggung jawab dalam pengawasan sektor keuangan. Komisi XI DPR RI memiliki peran strategis dalam kebijakan fiskal dan moneter, sehingga dugaan adanya praktik korupsi di dalamnya menimbulkan kekhawatiran besar terhadap integritas sistem keuangan nasional.
KPK kini dihadapkan pada tantangan besar untuk menelusuri aliran dana CSR dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Dengan berbagai bukti yang telah dikumpulkan, publik menanti langkah tegas dari lembaga antirasuah ini, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dalam waktu dekat.
Seiring dengan semakin intensifnya penyelidikan, pertanyaan besar pun mengemuka: Apakah kasus ini akan mengarah pada skandal korupsi yang lebih besar? Dan sejauh mana keterlibatan para anggota dewan dalam aliran dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial?
Waktu akan menjawab, namun satu hal yang pasti—KPK tidak akan berhenti sampai seluruh fakta terungkap.
(Mond)
#KPK #Korupsi #BankIndonesia #KorupsiDanaCSRBankIndonesia