KPK Sita Uang Rp 300 Juta dan Barang Bukti Kasus Korupsi Taspen dari Apartemen di Rasuna Said
Ilustrasi uang sitaan KPK. Foto: Instagram/@official.kpk
D'On, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali fakta dan mengumpulkan bukti terkait kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen. Pada tanggal 8 dan 9 Januari 2025, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan intensif di dua unit apartemen mewah yang berlokasi di kawasan strategis Rasuna Said, Jakarta Selatan. Hasilnya, sejumlah barang bukti penting berhasil disita, termasuk uang tunai senilai Rp 300 juta dalam berbagai mata uang asing.
“Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah menyita uang tunai dalam bentuk mata uang asing seperti USD, SGD, Poundsterling, Won, dan Baht. Jika dikonversikan ke rupiah, totalnya mencapai sekitar Rp 300 juta,” ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Sabtu (11/1).
Barang Bukti Lainnya: Tas Mewah dan Dokumen Penting
Tidak hanya uang tunai, tim KPK juga menyita berbagai barang yang diduga kuat terkait dengan perkara ini. Beberapa di antaranya adalah tas-tas mewah yang bernilai tinggi, sejumlah dokumen penting berupa surat kepemilikan aset, serta barang bukti elektronik. Semua barang yang disita diyakini dapat menguatkan dugaan adanya tindak pidana korupsi yang melibatkan para tersangka.
"Barang bukti yang kami sita memiliki keterkaitan langsung dengan perkara ini. Proses analisis dan pendalaman terus dilakukan untuk memastikan keterlibatan pihak-pihak terkait serta mengungkap alur keuangan yang diduga fiktif," tambah Tessa.
Langkah Tegas terhadap Pihak Tidak Kooperatif
Dalam pernyataan lebih lanjut, KPK memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang bersikap kooperatif dalam membantu proses penyelidikan. Namun, KPK juga menegaskan bahwa mereka tidak akan segan mengambil langkah tegas terhadap pihak yang menghambat atau tidak bersikap kooperatif.
“KPK akan mengambil segala tindakan yang patut dan terukur sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tujuannya adalah memastikan pemulihan kerugian negara berjalan maksimal,” ungkap Tessa.
Korupsi Investasi Fiktif: Kerugian Negara Mencapai Rp 200 Miliar
Kasus ini bermula dari dugaan adanya investasi fiktif yang dilakukan oleh PT Taspen pada tahun 2019. Sejauh ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu mantan Direktur Utama PT Taspen, ANS Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primaryanto.
Kedua tersangka diduga terlibat dalam skema investasi fiktif yang tidak hanya melibatkan aliran dana besar, tetapi juga berdampak serius pada keuangan negara. Total kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp 200 miliar. Angka ini mencerminkan dampak destruktif yang ditimbulkan oleh praktik korupsi yang dilakukan secara sistematis dan terorganisir.
Upaya KPK Mengurai Jaringan Korupsi
KPK terus menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi. Langkah penggeledahan ini diharapkan dapat membuka jalan untuk mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat dalam jaringan korupsi di sekitar PT Taspen. Selain itu, penyitaan aset-aset yang bernilai tinggi menjadi bagian dari strategi KPK untuk memastikan pemulihan kerugian negara secara maksimal.
Meski demikian, perjalanan kasus ini masih panjang. Penyidik KPK harus bekerja keras untuk memetakan jaringan yang terlibat, memastikan alur keuangan yang dicurigai, serta menyeret semua pihak yang bertanggung jawab ke meja hijau.
Masa Depan Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Kasus ini kembali mengingatkan publik akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas di lembaga-lembaga negara. Sebagai salah satu institusi yang mengelola dana pensiun pegawai negeri, PT Taspen seharusnya menjadi benteng kepercayaan. Namun, dengan munculnya kasus seperti ini, kepercayaan masyarakat kembali diuji.
Melalui pengungkapan kasus ini, KPK tidak hanya menegakkan hukum tetapi juga mengirimkan pesan tegas bahwa korupsi, sekecil apa pun bentuknya, akan ditindak dengan tegas. Dengan langkah-langkah strategis dan dukungan penuh masyarakat, diharapkan pemberantasan korupsi di Indonesia dapat terus bergerak maju.
Kita tunggu perkembangan berikutnya dari kasus besar ini, sembari berharap keadilan dapat ditegakkan dan kerugian negara segera dipulihkan.
(Mond)
#KPK #InvestasiFiktif #PTTaspen #Korupsi