KPK Tahan Eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Terkait Skandal Investasi Fiktif
KPK tahan mantan Dirut PT Taspen Antonius Kosasih
D'On, Jakarta – Drama baru di dunia korporasi Indonesia kembali mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius N.S. Kosasih. Penahanan ini dilakukan pada Rabu (8/1/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan investasi fiktif yang mengguncang PT Taspen.
Langkah tegas ini diambil setelah Kosasih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK. Sekitar pukul 20.32 WIB, Kosasih muncul dari lantai dua Gedung Merah Putih, di mana ruang pemeriksaan berada. Ia tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan terborgol, menjadi simbol resmi status tersangkanya.
Perjalanan dari Pemeriksaan Hingga Penahanan
Sore itu, suasana Gedung Merah Putih KPK terasa tegang. Wartawan dan kamera telah bersiap, menunggu kemunculan sosok yang kini menjadi salah satu nama besar yang terjerat kasus korupsi. Setelah berjam-jam berada di ruang pemeriksaan, Kosasih akhirnya digiring ke ruang konferensi pers. Langkahnya terlihat mantap, meskipun sorotan tajam kamera dan kilatan lampu blitz terus menghujaninya.
Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, publik akhirnya mendapat kejelasan terkait kronologi dan konstruksi hukum kasus ini. Asep menjelaskan bahwa Kosasih ditetapkan sebagai tersangka bersama Ekiawan Heri Primaryanto (EHP), mantan Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM) yang menjabat dari 2016 hingga Maret 2024.
“KPK telah menetapkan ANSK (Antonius N.S. Kosasih) dan EHP sebagai tersangka dalam dugaan kasus investasi fiktif yang merugikan keuangan negara. Keduanya akan menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama, terhitung mulai 8 Januari hingga 27 Januari 2025,” ujar Asep dalam pernyataan resminya.
Konstruksi Kasus: Mencoreng Nama PT Taspen
Kasus ini bermula dari dugaan investasi fiktif yang dilakukan PT Taspen, perusahaan asuransi milik negara yang bertugas mengelola dana pensiun pegawai negeri. Dalam investigasi awal, KPK menemukan indikasi bahwa keputusan investasi yang melibatkan PT Insight Investments Management dilakukan tanpa dasar yang kuat. Bahkan, dana yang diinvestasikan dalam proyek ini diduga tidak pernah terealisasi dalam bentuk yang nyata, melainkan hanya di atas kertas.
Antonius Kosasih, yang memegang jabatan puncak di PT Taspen pada saat itu, diduga memainkan peran sentral dalam menyetujui skema investasi ini. Bersama EHP, ia disebut melakukan manipulasi laporan dan menyembunyikan fakta-fakta yang dapat mengungkap kejanggalan proyek tersebut.
“Skema yang dirancang sangat rapi, namun ketika ditelusuri lebih dalam, ini adalah sebuah bentuk penipuan yang merugikan keuangan negara,” tambah Asep.
Penahanan di Rutan KPK
Setelah konferensi pers selesai, Kosasih dan EHP langsung digiring menuju Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih. Penahanan ini merupakan langkah awal untuk mendalami lebih jauh keterlibatan kedua tersangka dalam skandal yang disebut-sebut bernilai ratusan miliar rupiah ini.
KPK juga menegaskan akan terus mengejar pihak-pihak lain yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan adanya pejabat atau oknum lain yang turut menikmati aliran dana dari investasi fiktif ini.
Dampak Besar untuk Taspen dan Dunia Korporasi
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi PT Taspen, salah satu perusahaan pelat merah yang selama ini dikenal solid dalam mengelola dana pensiun. Kepercayaan publik terhadap institusi ini dipertaruhkan, terutama di tengah sorotan yang semakin tajam terhadap pengelolaan dana milik negara.
Selain itu, skandal ini juga menjadi peringatan keras bagi dunia korporasi Indonesia. Praktik korupsi, manipulasi data, dan penyalahgunaan wewenang kini semakin sulit untuk ditutupi di tengah pengawasan ketat lembaga antirasuah.
Penahanan Antonius Kosasih menambah daftar panjang petinggi perusahaan yang terseret dalam kasus korupsi di Indonesia. Proses hukum yang kini berjalan akan menjadi ujian bagi KPK dalam mengungkap seluruh aktor dan motif di balik skandal ini. Publik tentu berharap agar kasus ini menjadi pelajaran, sekaligus peringatan bahwa tidak ada tempat bagi korupsi di negeri ini.
Dengan perkembangan yang terus bergulir, perhatian publik kini tertuju pada langkah-langkah KPK selanjutnya dalam menuntaskan kasus yang menggemparkan ini. Akankah keadilan benar-benar ditegakkan? Waktu yang akan menjawab.
(Mond)
#KPK #AntoniusKosasih #InvestasiFiktif