KPK Tegas: Ancaman Pidana Jika PDIP Halangi Penggeledahan Rumah Hasto Kristiyanto
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto
D'On, Jakarta – Suasana memanas di ranah politik Indonesia ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan peringatan tegas terkait penggeledahan rumah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. KPK menegaskan bahwa upaya apa pun untuk menghalangi jalannya penggeledahan bisa berujung pada ancaman pidana atas dasar pasal perintangan penyidikan.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, yang mengingatkan semua pihak untuk tidak mengintervensi proses hukum yang sedang berlangsung. Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019 yang melibatkan buronan Harun Masiku, salah satu nama yang selama ini menjadi simbol misteri besar dalam sejarah pemberantasan korupsi Indonesia.
"Siapa pun yang mencoba menghalangi proses penyidikan akan kami tindak tegas. Pasal 21 tentang perintangan penyidikan jelas menyatakan bahwa tindakan semacam itu adalah tindak pidana," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Senin (7/1/2025).
Pernyataan ini muncul setelah tim hukum PDIP dikabarkan mendatangi rumah Hasto yang sedang digeledah oleh tim penyidik KPK. Penggeledahan ini menjadi langkah penting dalam mengungkap detail kasus suap yang mengguncang publik.
KPK Yakin PDIP Taati Hukum
Namun, di tengah ketegangan tersebut, KPK tetap menunjukkan keyakinannya bahwa pihak PDIP, termasuk mereka yang hadir di lokasi penggeledahan, adalah pihak yang akan bersikap kooperatif.
"Kami percaya pihak-pihak di lokasi penggeledahan adalah mereka yang menghormati proses hukum. Kami berharap penggeledahan ini berjalan lancar tanpa insiden yang bisa memicu kericuhan," tambah Tessa dengan nada optimis.
Selain itu, KPK juga menyampaikan harapan agar tidak ada bentuk intervensi apa pun terhadap tugas penyidik yang tengah bekerja mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus yang melibatkan nama Hasto Kristiyanto.
Langkah PDIP: Kirim Tim Hukum
Menanggapi penggeledahan ini, Ketua DPP Hukum dan Reformasi PDIP, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirim tim hukum menuju rumah Hasto di Bekasi.
"Kami baru mengetahui informasi ini dari media. Saat ini, tim hukum PDIP sedang dalam perjalanan menuju lokasi untuk memastikan semua proses berjalan sesuai prosedur," kata Ronny, Selasa (7/1/2025).
Langkah ini dinilai sebagai bentuk pengawasan PDIP untuk memastikan bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh KPK tidak melampaui batas wewenang atau mencederai hak-hak pihak yang sedang diselidiki.
Kasus Harun Masiku dan Dampaknya
Penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto menjadi salah satu episode penting dalam penyelidikan kasus suap PAW DPR RI 2019. Kasus ini tak hanya menyeret nama-nama besar, tetapi juga memunculkan sosok Harun Masiku, seorang buronan yang hingga kini keberadaannya masih menjadi misteri.
Publik memandang kasus ini sebagai ujian besar bagi komitmen KPK dalam memberantas korupsi di tingkat elite politik. Keterlibatan tokoh sekelas Hasto dan nama besar PDIP menjadikan kasus ini sorotan utama di tengah isu korupsi yang semakin melibatkan jaringan kekuasaan.
KPK dihadapkan pada tantangan besar, tidak hanya dalam mengungkap fakta, tetapi juga dalam menghadapi tekanan dari berbagai pihak yang berkepentingan. Penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto menjadi salah satu bukti bahwa lembaga anti-rasuah ini tetap berjalan meski dihadapkan pada kompleksitas politik.
Penegasan KPK: Hukum di Atas Segalanya
Di tengah situasi yang sarat kepentingan, KPK kembali menegaskan prinsip dasarnya: hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Pernyataan Tessa Mahardhika menjadi sinyal kuat bahwa lembaga ini tidak akan mentoleransi upaya apa pun yang berusaha menghalangi proses hukum.
"Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jangan ada yang coba-coba menghalangi jalannya penyelidikan," tegas Tessa.
Kini, semua mata tertuju pada KPK dan PDIP, menanti bagaimana dinamika ini akan berlanjut. Apakah penggeledahan ini akan membuka jalan untuk membongkar kasus besar yang melibatkan Harun Masiku, atau justru memperlihatkan seberapa besar tantangan KPK dalam menghadapi kekuatan politik di negeri ini? Hanya waktu yang akan menjawab.
(Mond)
#KPK #PDIP #HastoKristiyanto #Penggeledahan