Breaking News

KPK Terus Memburu Pihak Lain dalam Kasus Harun Masiku


D'On, Jakarta –
Dalam perkembangan terbaru kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas jaringan yang terlibat. KPK tidak hanya fokus pada pengejaran Harun Masiku sebagai tersangka utama, tetapi juga membidik pihak-pihak lain yang berpotensi terlibat dalam pusaran korupsi yang mencoreng integritas demokrasi Indonesia.

“Kami tidak hanya diam menunggu Harun Masiku. Penyidik terus mendalami siapa saja yang turut terlibat. Semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, seperti dikutip dari Antara.

Pernyataan ini seolah menegaskan bahwa KPK tidak akan menyerah, meskipun kasus ini telah berlarut-larut sejak Harun Masiku ditetapkan sebagai buronan pada Januari 2020. Bahkan, muncul spekulasi bahwa Harun telah berganti kewarganegaraan untuk menghindari kejaran hukum.

Tessa mengimbau masyarakat yang memiliki informasi atau bukti terkait Harun Masiku agar melaporkannya ke KPK. “Jika ada informasi, segera laporkan ke kami dengan data pendukung. Semua informasi akan kami tindak lanjuti,” katanya.

Tersangka Baru dalam Pusaran Kasus Harun Masiku

Pada Selasa (24/12/2024), KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus ini, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Hasto berperan besar dalam upaya melobi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Tujuannya adalah memastikan Harun Masiku, yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Sumatera Selatan, terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024.

Hasto tidak bekerja sendiri. Ia mengatur Donny untuk menjadi perantara dalam pemberian suap kepada Wahyu Setiawan, yang kemudian disalurkan melalui kader PDIP, Agustiani Tio Fridelina. Suap itu bernilai 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS, yang diberikan dalam periode 16–23 Desember 2019.

“HK bersama Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI diduga kuat melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR RI,” ujar Setyo.

Hasto dan Obstruction of Justice: Strategi Merintangi Penegakan Hukum

Selain kasus suap, KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka obstruction of justice atau perintangan penyidikan. Ada beberapa tindakan Hasto yang dianggap sengaja menghalangi proses hukum:

1. Merusak Bukti dan Membantu Pelarian Harun

Pada 8 Januari 2020, ketika operasi tangkap tangan KPK berlangsung, Hasto memerintahkan Nur Hasan, penjaga rumah aspirasi miliknya, untuk menginstruksikan Harun agar merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri.

2. Menghilangkan Barang Bukti

Sebelum diperiksa KPK pada 6 Juni 2024, Hasto meminta stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel yang berisi informasi penting agar tidak ditemukan penyidik.

3. Mengarahkan Saksi Memberikan Keterangan Palsu

Hasto juga mengumpulkan beberapa saksi yang terlibat dalam kasus Harun Masiku dan memberikan pengarahan agar mereka tidak memberikan keterangan yang sebenarnya kepada penyidik KPK.

Jejak Kasus: Dari Suap hingga Buronan Internasional

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024. Namun, Harun terus menghindari panggilan KPK hingga akhirnya dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 17 Januari 2020.

Selain Harun, Wahyu Setiawan, mantan anggota KPU yang menerima suap, juga terseret dalam kasus ini. Wahyu sebelumnya divonis tujuh tahun penjara, tetapi kini telah mendapatkan pembebasan bersyarat dari Lapas Kelas I Kedungpane, Semarang.

Pertanyaan yang Masih Menggantung

Kasus Harun Masiku tidak hanya mencerminkan korupsi sistemik, tetapi juga menunjukkan lemahnya penegakan hukum dalam menghadapi tokoh-tokoh politik berpengaruh. Harun, yang telah menghilang selama hampir lima tahun, menjadi simbol buramnya upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Apakah KPK mampu mengungkap keseluruhan jaringan korupsi ini? Apakah penetapan tersangka baru, seperti Hasto Kristiyanto, cukup untuk membuka tabir gelap di balik kasus Harun Masiku? Atau, akankah kasus ini perlahan terkubur seiring waktu, seperti banyak skandal lainnya?

Publik menanti jawaban dan aksi nyata dari KPK. Sementara itu, nama Harun Masiku tetap menjadi teka-teki besar dalam sejarah korupsi Indonesia.

(L6)

#KPK #Hukum #KasusHarunMasiku #Suap #Korupsi