KPK Usut Dugaan Aliran Dana CSR Bank Indonesia ke Anggota DPR: Semua Komisi XI Diduga Terlibat?
Asep Guntur, Direktur Penyidikan KPK
D'On, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) yang mengarah pada keterlibatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Kasus ini mencuat setelah muncul indikasi bahwa dana tersebut tidak digunakan sesuai peruntukannya dan diduga mengalir ke sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi XI DPR RI.
Pemeriksaan Dua Anggota DPR
Hingga kini, KPK telah memeriksa dua anggota DPR Komisi XI periode 2019–2024, yakni Heri Gunawan dari Partai Gerindra dan Satori dari Partai NasDem. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan pihaknya tengah mendalami aliran dana CSR ini.
“Kami masih mendalami apakah aliran dana ini hanya mengarah pada dua orang yang telah dipanggil, atau ada keterlibatan pihak lain,” ungkap Asep dalam jumpa pers pada Rabu (8/1).
Asep menambahkan bahwa dugaan ini kian menguat setelah Satori memberikan keterangan mengejutkan. Satori menyebut bahwa seluruh anggota Komisi XI DPR RI diduga turut menerima dana CSR BI ini.
“Pernyataan tersebut menjadi fokus pendalaman kami. Data awal yang kami temukan menunjukkan dana CSR ini memang tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya,” ujar Asep.
Dugaan Penyimpangan dan Penggunaan Dana
Dalam penyelidikan, KPK menemukan bahwa dana CSR BI tersebut disalurkan melalui yayasan tertentu. Namun, dana itu diduga hanya dinikmati oleh pihak-pihak tertentu. Satori sendiri mengakui bahwa dana CSR tersebut digunakan untuk program sosialisasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota Komisi XI.
“Memang program ini diberikan kepada semua anggota Komisi XI. Tapi saya lupa berapa jumlahnya,” kata Satori.
Saat ditanya lebih lanjut, Satori menyatakan bahwa dana tersebut disalurkan melalui yayasan yang bertugas menjalankan program. Namun, ia tidak memberikan rincian jelas tentang bentuk sosialisasi yang dilakukan.
“Kegiatannya untuk sosialisasi di dapil, tapi programnya kepada yayasan,” imbuhnya.
Pemeriksaan Lokasi Strategis
Sebagai bagian dari penyidikan, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi strategis, termasuk ruangan di Gedung Bank Indonesia. Meski begitu, hingga saat ini KPK belum merinci konstruksi perkara maupun total kerugian negara akibat kasus ini.
Sikap Bank Indonesia
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyatakan komitmennya untuk mendukung proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Perry menegaskan bahwa BI menghormati langkah-langkah penegakan hukum yang tengah berjalan.
“Kami bersikap kooperatif. Semua dokumen yang diminta telah kami serahkan, begitu pula keterangan dari para pejabat terkait,” kata Perry saat ditemui pada Rabu (18/12).
Perry, yang telah menjabat sebagai Gubernur BI sejak 2018 dan kembali ditunjuk untuk masa jabatan berikutnya, menegaskan bahwa tata kelola CSR BI selama ini selalu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga memastikan bahwa BI akan terus bekerja sama dengan KPK untuk mengungkap fakta-fakta dalam kasus ini.
“Kami tegaskan bahwa pelaksanaan program CSR BI dilakukan berdasarkan tata kelola yang transparan, sesuai prosedur, dan menjunjung asas hukum,” tutupnya.
Kasus yang Mencoreng Tata Kelola CSR
Dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia ini menjadi sorotan publik. Program yang sejatinya ditujukan untuk mendukung pembangunan masyarakat, kini diduga menjadi ladang korupsi. KPK diharapkan mampu mengungkap kebenaran secara tuntas, termasuk mengidentifikasi siapa saja yang terlibat dan memastikan dana tersebut dikembalikan untuk kepentingan rakyat.
Dengan kasus yang masih berkembang, masyarakat kini menunggu langkah-langkah lanjutan dari KPK dalam menyelesaikan perkara yang melibatkan lembaga negara dan wakil rakyat ini. Apakah ini hanya puncak dari gunung es? Waktu yang akan menjawab.
(Mond)
#KPK #BankIndonesia #Korupsi #DPR #KorupsiDanaCSRBankIndonesia