Breaking News

Luhut Tegaskan: Belum Bayar Pajak? Siap-Siap Tak Bisa Urus Paspor dan SIM

Suasana pertemuan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan dengan Wakil dan anggota DEN. Foto: Instagram/ @luhut.pandjaitan

D'On, Jakarta –
Kebijakan baru yang dicanangkan pemerintah melalui integrasi layanan teknologi pemerintahan atau government technology (GovTech) semakin mempertegas komitmen Indonesia untuk meningkatkan transparansi dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, dengan tegas menyatakan bahwa individu maupun perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pajak mereka akan menghadapi sanksi serius, termasuk pembatasan akses terhadap layanan administratif penting seperti pengurusan paspor dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DEN, Jakarta, Kamis (9/1), Luhut mengungkapkan bahwa sistem GovTech akan mengintegrasikan berbagai layanan pemerintahan dalam satu platform digital yang canggih. Dengan teknologi ini, pemerintah dapat memantau kepatuhan wajib pajak, baik perorangan maupun badan usaha, serta kewajiban terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), seperti royalti batu bara.

“Kalau perusahaan belum bayar pajak, mereka tidak akan bisa melakukan kegiatan ekspor impor karena terkena automatic blocking. Hal yang sama berlaku untuk individu, jika belum melunasi pajak, mereka tidak akan bisa mengakses layanan pemerintahan lain, termasuk paspor dan SIM,” ujar Luhut tegas.

Lebih jauh, Luhut memberikan gambaran konkret terkait sanksi yang mungkin diterapkan:

“Kamu mau ngurus paspormu? Tidak bisa, karena kamu belum bayar pajak. Kamu ingin memperbarui SIM-mu? Juga tidak bisa. Ini semua untuk memastikan kewajiban kepada negara terpenuhi.”

GovTech: Mengubah Wajah Transparansi Pemerintahan

Luhut optimis bahwa GovTech akan menjadi terobosan besar dalam menciptakan pemerintahan yang lebih transparan. Selain memastikan kepatuhan pajak masyarakat, sistem ini dirancang untuk mendeteksi pelanggaran, termasuk yang dilakukan oleh para pejabat negara.

“Tidak ada yang kebal. Mantan pejabat yang mungkin pernah berkuasa sekalipun, kalau mereka tidak patuh, pasti ketahuan. Jadi tidak peduli seberapa besar kekuasaan yang dimiliki seseorang di masa lalu, jika ada pelanggaran, pasti akan terungkap,” tegas Luhut.

Pernyataan ini menegaskan bahwa reformasi yang dilakukan tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga mengawasi integritas para pejabat, baik yang masih aktif maupun yang sudah tidak menjabat.

Sistem Otomatis yang Mengunci Aktivitas Bisnis

Anggota DEN, Septian Hario Seto, menambahkan bahwa digitalisasi melalui GovTech tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga perusahaan. Sebagai contoh, perusahaan tambang batu bara yang belum melunasi royalti akan langsung terblokir oleh sistem.

“Kalau di Simbara (Sistem Informasi Mineral dan Batubara), perusahaan yang belum bayar royalti batu bara tidak akan bisa menjual hasil tambangnya. Sistemnya langsung nge-block sampai tagihan dilunasi,” jelas Seto.

Digitalisasi ini juga akan mempermudah pemerintah mendeteksi data yang tidak akurat atau pelanggaran administratif lainnya.

Pengaruh Langsung pada Wajib Pajak Individu

Tidak hanya perusahaan, dampak digitalisasi ini juga akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Seto memberikan contoh kasus di mana individu yang memiliki tunggakan pajak nantinya tidak akan bisa mengurus paspor. Hal ini tentu menjadi penghalang signifikan, terutama bagi mereka yang membutuhkan akses ke luar negeri.

“Kalau sistem ini sudah berjalan sepenuhnya, ke depan, individu yang memiliki tunggakan pajak mungkin tidak bisa keluar negeri karena tidak dapat mengurus paspor,” tutur Seto.

Mendorong Kepatuhan melalui Inovasi Digital

Kebijakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendorong kepatuhan pajak melalui pendekatan yang inovatif. Dengan sistem GovTech, diharapkan tidak ada lagi celah bagi individu atau perusahaan untuk menghindari kewajiban mereka terhadap negara.

Langkah ini bukan hanya tentang meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga membangun budaya transparansi dan akuntabilitas di semua lapisan masyarakat. Dengan integrasi layanan yang semakin maju, Indonesia diharapkan dapat mengurangi praktik kecurangan pajak dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Namun, di sisi lain, tantangan implementasi seperti kesiapan teknologi, infrastruktur, dan kesadaran masyarakat menjadi pekerjaan rumah yang tidak bisa diabaikan. Hanya dengan koordinasi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha, visi besar ini dapat terealisasi dengan optimal.

(Mond)

#LuhutBinsarPandjaitan #Pajak #SIM #Paspor #Nasional