Breaking News

Malam Tahun Baru Tim II Klewang Tangkap Raja Curanmor dengan 24 TKP

DPO Curanmor Mastok Berhasil Diringkus Tim Klewang Polresta Padang 

D'On, Padang –
Dalam suasana pergantian tahun yang penuh suka cita, Tim II Klewang Sat Reskrim Polresta Padang menutup 2024 dengan sebuah operasi dramatis yang berhasil menumpas seorang buronan kelas kakap. Yanto Gandhi alias Mastok (42), yang telah lama menjadi target operasi polisi, akhirnya berhasil diringkus pada Selasa malam, 31 Desember 2024.

Mastok, yang dikenal sebagai “Raja Curanmor” di wilayah Padang, ditangkap di sebuah lokasi di Jalan Kampung Sebelah, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Padang Barat. Operasi ini bukan sekadar penangkapan biasa, tetapi hasil dari investigasi panjang yang melibatkan serangkaian pengintaian dan koordinasi intensif.

Jejak Panjang Kejahatan

Penangkapan Mastok berawal dari laporan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada 1 Oktober 2024 di depan Brillian Barber Shop, Kuranji, Kota Padang. Korban, David Darussalam, kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya yang bernilai sekitar Rp 10 juta. Laporan ini tercatat dalam dokumen kepolisian dengan nomor LP/B/91/X/2024 pada 3 Oktober 2024.

Namun, kasus ini bukan satu-satunya. Berdasarkan hasil penyelidikan, Mastok terlibat dalam setidaknya 24 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Padang dan sekitarnya. Modus operandinya terbilang canggih, menggunakan kunci letter Y dan obeng yang telah dimodifikasi untuk membobol kendaraan dalam hitungan menit.

Malam Penangkapan yang Mendebarkan

Pada malam penangkapan, Tim II Klewang bergerak cepat setelah menerima informasi akurat tentang keberadaan Mastok. Di lokasi, Mastok mencoba melarikan diri, namun ketelitian dan kecekatan tim polisi berhasil menggagalkan usahanya. Barang bukti berupa kunci letter Y dan obeng modifikasi diamankan dari tangan tersangka.

Selain itu, polisi sebelumnya juga telah menyita dua unit sepeda motor hasil curian, yakni Honda Beat 2024 dan Honda Beat Street 2018, yang digunakan Mastok sebagai sarana untuk melancarkan aksinya.

Profil Sang Tersangka

Mastok, yang beralamat di Jalan Klenteng No. 317, Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, dikenal licin dan sering berpindah tempat untuk menghindari kejaran polisi. Dalam komunitas pencuri kendaraan bermotor, namanya kerap disebut sebagai otak di balik sejumlah aksi besar yang meresahkan masyarakat.

Penegakan Hukum yang Tegas

Kapolresta Padang, melalui Kepala Tim II Klewang, menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bentuk komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan masyarakat. "Kami akan terus memburu pelaku kejahatan hingga ke mana pun mereka bersembunyi. Ini adalah hadiah tahun baru untuk warga Padang yang selama ini resah dengan aksi pencurian kendaraan bermotor," ujar perwakilan kepolisian dengan tegas.

Mastok kini telah diamankan di Polresta Padang untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian yang lebih luas. Tak hanya itu, upaya pengembangan dilakukan untuk mengungkap potensi tersangka lain yang bekerja sama dengan Mastok.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, terutama di tempat-tempat umum. Menggunakan kunci tambahan atau memarkir kendaraan di lokasi yang terpantau kamera pengawas dapat menjadi langkah pencegahan yang efektif.

Penangkapan Mastok menjadi bukti bahwa tak ada kejahatan yang sempurna. Dalam kegelapan malam pergantian tahun, sebuah kemenangan terang benderang diraih oleh aparat penegak hukum, memberikan rasa aman bagi warga Padang menyongsong 2025 dengan harapan baru.

(Mond)

#Kriminal #Curanmor #Padang