Mantan Anggota DPRD Pariaman Ditangkap Terkait Kasus Pencabulan Anak: Korban Kini Berjuang Pulih
D'On, Padang Pariaman – Sebuah kasus memilukan kembali mencuat ke publik di Kota Pariaman, Sumatera Barat. Mantan anggota DPRD Kota Pariaman, Y (54), diamankan polisi atas dugaan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur. Peristiwa yang mencoreng citra publik ini telah menjadi perhatian besar, tidak hanya karena status tersangka, tetapi juga karena dampak mendalam yang dialami korban.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, Y pernah menjabat sebagai anggota DPRD Pariaman pada dua periode: 1999-2004 dan 2014-2019. Selain Y, pihak kepolisian juga menahan seorang tersangka lain, E (17), yang diduga turut terlibat dalam kasus ini.
"Kami sudah mengamankan dua tersangka. Saat ini, keduanya sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres untuk mengungkap lebih detail kronologi serta motif di balik kejadian ini," ungkap Iptu Rinto Alwi, Sabtu (25/1/2025).
Kejadian yang Meninggalkan Luka Mendalam
Peristiwa tragis ini bermula beberapa waktu lalu, ketika korban, seorang siswi SMA di Kota Pariaman, menjadi sasaran tindakan tidak bermoral. Mirisnya, akibat dari peristiwa ini, korban kini tengah mengandung dengan usia kehamilan yang sudah memasuki tujuh bulan.
Ketua Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Pariaman, Fatmiyeti Kahar, atau yang akrab disapa Teta, menjelaskan bahwa korban yang kini berusia 18 tahun, berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Saat ini, korban tengah mendapatkan pendampingan intensif dari RPSA untuk memulihkan kondisi fisik maupun psikologisnya.
"Korban mengalami trauma berat. Dia sangat sulit diajak berkomunikasi. Bahkan, jika diajak bicara, sering kali jawabannya tidak sesuai atau tidak nyambung. Selain itu, dia juga enggan makan," ujar Teta, menggambarkan kondisi korban yang terlihat rapuh.
Namun, perlahan-lahan, ada secercah harapan. Setelah mendapatkan pendampingan psikologis dan bertemu dengan korban lain yang mengalami kasus serupa, kondisi korban mulai membaik. Ia mulai menunjukkan keinginan untuk berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya.
Pengusutan Kasus Masih Berlanjut
Sementara itu, pihak kepolisian masih mendalami kronologi kejadian dan motif di balik kasus ini. Belum ada penjelasan resmi mengenai bagaimana peristiwa tersebut berlangsung hingga menyebabkan kehamilan korban. Penyidikan menyeluruh sedang dilakukan guna mengungkap semua pihak yang terlibat serta memastikan keadilan ditegakkan.
“Kami sedang mengumpulkan bukti tambahan dan memeriksa para saksi untuk membangun kronologi lengkap. Langkah ini penting untuk memberikan keadilan bagi korban,” tambah Iptu Rinto.
Dukungan Psikologis dan Pemulihan Korban
Fatmiyeti mengungkapkan bahwa kondisi psikologis korban menjadi fokus utama pendampingan. Trauma yang dialami tidak hanya mengganggu kesehariannya tetapi juga menimbulkan dampak pada kondisi fisik korban yang enggan makan dan menunjukkan tanda-tanda depresi.
"Ketika pertama kali kami bertemu korban, dia benar-benar tertutup. Namun, setelah kami mendekatkannya dengan korban lain yang pernah mengalami kejadian serupa, dia mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan. Dia mulai berbicara, meski perlahan," ungkap Teta.
Dukungan dari keluarga dan komunitas sangat diperlukan agar korban dapat melalui masa-masa sulit ini. Teta berharap, melalui pendampingan yang intensif, korban dapat menemukan kembali semangat hidupnya.
Kejahatan yang Menodai Kepercayaan Publik
Kasus ini memicu kemarahan dan keprihatinan masyarakat, terutama karena salah satu pelaku adalah figur publik yang seharusnya menjadi panutan. Posisi Y sebagai mantan anggota DPRD dinilai menambah bobot moral dari kejahatan yang dilakukan.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dalam kasus ini, memberikan hukuman maksimal kepada pelaku, dan memastikan perlindungan bagi korban.
“Ini bukan hanya tentang menghukum pelaku, tetapi juga memastikan bahwa korban mendapat keadilan dan dukungan untuk bangkit dari pengalaman buruk ini,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas utama. Selain upaya hukum, langkah preventif melalui pendidikan, pengawasan, dan perbaikan sistem perlindungan anak diharapkan dapat mencegah tragedi serupa terulang kembali.
(Mond)
#Perkosaan #Pencabulan #Kriminal