Maria Lestari Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Suap dan Perintangan Penyelidikan Hasto Kristiyanto
Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Maria Lestari, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2025).
D'On, Jakarta – Kehadiran Maria Lestari, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan utama pagi ini. Sekitar pukul 09.30 WIB, Maria terlihat melangkah masuk dengan mengenakan kemeja biru, wajahnya sebagian tertutup masker. Ia didampingi oleh seorang kuasa hukum, namun tidak memberikan komentar sedikit pun kepada awak media yang menantinya.
Maria diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menyeret nama besar Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka utama. Kasus ini berpusat pada skandal pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI yang melibatkan sejumlah tokoh, termasuk Harun Masiku.
Mangkir Dua Kali, Kini Penuhi Panggilan KPK
Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Maria telah dijadwalkan untuk diperiksa sebelumnya pada 9 dan 16 Januari 2025. Namun, dua panggilan tersebut tak diindahkan tanpa alasan jelas. Kehadirannya hari ini menjadi momentum penting dalam upaya KPK menggali lebih jauh indikasi keterlibatan Maria dalam mekanisme PAW yang dinilai penuh manipulasi.
Maria diduga mendapatkan kursinya di DPR melalui mekanisme PAW yang sama dengan Harun Masiku. Namun, jika Harun gagal menduduki kursi tersebut, Maria justru berhasil. Hal ini membuat penyelidikan KPK semakin mendalam untuk memahami pola dan keterlibatan pihak-pihak tertentu.
Kasus PAW Maria Lestari: Jejak Dugaan Suap
Maria Lestari merupakan caleg PDIP dari Dapil 1 Kalimantan Barat, sementara Harun Masiku berasal dari Dapil 1 Sumatera Selatan. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa mekanisme PAW yang melibatkan keduanya memiliki pola yang mirip. Pada kasus Maria, kursi yang diperebutkan sebelumnya dimiliki oleh Akim, pemenang pemilu legislatif di dapil tersebut.
“Di Dapil 1 Kalbar ini, pemenang kursinya adalah Pak Akim. Namun, dia tidak dilantik. Kami mendalami apakah pola ini serupa dengan yang terjadi pada Harun Masiku di Sumsel,” ujar Asep, Jumat (10/1).
Akim, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap PDIP yang memecatnya pada 2019, meski ia merasa berhak menduduki kursi tersebut. “Harusnya saya yang dilantik, tapi saya diberhentikan tanpa alasan jelas,” kata Akim dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Hasto Kristiyanto: Dua Status Tersangka dan Skema Manipulasi
Di balik manuver politik ini, sosok Hasto Kristiyanto menjadi figur sentral. Sekjen PDIP ini berstatus tersangka dalam dua kasus besar: dugaan suap kepada Komisioner KPU terkait PAW DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Dalam kasus dugaan suap, Hasto dituduh menyokong dana sebesar Rp 600 juta yang diberikan kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap ini dimaksudkan agar Harun Masiku dapat menduduki kursi DPR melalui mekanisme PAW. Proses suap melibatkan beberapa tokoh, termasuk Donny Tri Istiqomah (orang kepercayaan Hasto), Saeful Bahri, serta Agustiani Tio F, yang menjadi perantara dengan Wahyu Setiawan.
Sementara itu, dalam dugaan perintangan penyidikan, Hasto terindikasi mengarahkan saksi-saksi kunci untuk memberikan keterangan palsu. Bahkan, saat operasi tangkap tangan KPK terhadap Harun Masiku, Hasto memerintahkan seorang penjaga rumahnya, Nur Hasan, untuk menyampaikan kepada Harun agar merendam ponselnya ke dalam air sebelum melarikan diri.
Tak hanya itu, pada 6 Juni 2024, menjelang pemeriksaan terkait kasus Harun Masiku, Hasto memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponselnya agar tidak menjadi barang bukti. Langkah-langkah ini semakin memperkuat tuduhan perintangan penyidikan yang dilayangkan KPK kepadanya.
Upaya Hukum Hasto Gagal Menghentikan Proses KPK
Meski tersudut, Hasto tidak tinggal diam. Ia mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangkanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, permohonan Hasto untuk menunda proses hukum hingga praperadilan diputus ditolak mentah-mentah oleh KPK.
Kasus ini mencerminkan kompleksitas korupsi di ranah politik Indonesia, di mana pengaruh partai besar, manipulasi hukum, dan kepentingan pribadi saling bersilang. Dengan kehadiran Maria Lestari di Gedung KPK hari ini, publik menanti apakah keadilan akan benar-benar ditegakkan, atau apakah kasus ini akan menjadi babak lain dari drama politik yang penuh intrik..
(Mond)
#PDIP #MariaLestari #KPK #Hukum #KasusHastoKristiyanto