Megawati Soroti KPK: "Masak Enggak Ada Kerjaan Lain, Ubek-Ubek Pak Hasto Saja"
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politik saat perayaan HUT ke 52 PDIP di Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (10/1/2025). Foto: Youtube/PDI Perjuangan
D'On, Jakarta – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, secara terbuka mengkritik kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pidatonya saat perayaan HUT ke-52 PDIP di Lenteng Agung, Jumat (10/1). Ia menuding KPK terlalu fokus menangani kasus yang menyeret nama Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sehingga terlihat seolah tidak memiliki pekerjaan lain.
“Lah, KPK masak enggak ada kerjaan lain? Yang dituding, yang diubek-ubek, hanya Pak Hasto iku wae (itu saja),” ucap Megawati dengan nada kesal, yang disambut dengan sorakan dari kader PDIP yang hadir.
Dalam pidatonya yang penuh dengan kritik tajam, Megawati tidak hanya mempertanyakan prioritas KPK, tetapi juga menantang media untuk mencatat pernyataannya. Ia merasa banyak kasus besar yang seolah dibiarkan tanpa tindakan.
“Ayo wartawan, tulis itu! Banyak kasus besar yang sudah ada tersangkanya, tapi meneng wae (diam saja). Saya ini, kalau tiap hari baca koran, mungkin ada tambahan kasus baru, tapi nyatanya enggak ada!” tegasnya, menunjukkan rasa frustrasinya terhadap ketimpangan dalam penegakan hukum.
Megawati Minta Fokus pada Korupsi Lainnya
Megawati bahkan menyebut bahwa korupsi di Indonesia masih memiliki banyak akar permasalahan yang belum tersentuh. Tanpa menyebut nama, ia menyindir pihak-pihak tertentu yang menurutnya seharusnya lebih dulu mendapat perhatian KPK.
“Tadi aja sebelum ke sini, saya mikir, eh kali-kali ada yang rentep-rentep (terjerat bersama), kan banyak itu. Tapi kalau saya ngomong, nanti dibilang enggak sopan,” tambahnya sembari tersenyum.
Ia juga memberikan semangat kepada kadernya agar tidak gentar menghadapi situasi politik maupun hukum yang semakin pelik. “Masak kalian gitu aja takut? Sebenarnya takut itu apa, toh? Saya ini sudah bilang, itu cuma ilusi,” ujar Megawati dengan nada tegas.
Kasus yang Menjerat Hasto
Pernyataan Megawati ini muncul di tengah pusaran kasus hukum yang menyeret nama Hasto Kristiyanto. Sekjen PDIP tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dua kasus besar: dugaan suap terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR dan dugaan menghalangi penyidikan kasus Harun Masiku.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebut penyidik menemukan bukti kuat keterlibatan Hasto dalam kedua kasus tersebut. Dalam kasus suap Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Hasto diduga menjadi salah satu penyokong dana suap.
“Dari proses penyidikan, ditemukan petunjuk bahwa sebagian uang berasal dari Saudara HK (Hasto Kristiyanto),” ungkap Setyo kepada media.
Suap itu diberikan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW. Hasto diduga bekerja sama dengan beberapa pihak, termasuk Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saiful Bahri, untuk menyuap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F.
Selain itu, Hasto juga diduga terlibat dalam upaya menghalangi penyidikan kasus Harun Masiku. Meski statusnya telah dinaikkan menjadi tersangka, hingga kini Hasto belum ditahan. KPK dijadwalkan memanggil Hasto untuk pemeriksaan pada Senin, 13 Januari 2025.
Respons Publik dan Tantangan KPK
Pernyataan Megawati ini memunculkan perdebatan di tengah masyarakat. Sebagian mendukung kritiknya terhadap KPK, menilai bahwa lembaga antirasuah itu sering dianggap tebang pilih dalam menangani kasus. Namun, ada juga yang menganggap bahwa Megawati sedang mencoba melindungi kader partainya dari jeratan hukum.
Sementara itu, KPK menghadapi tekanan untuk membuktikan kredibilitasnya dalam menangani kasus ini. Banyak pihak mendesak agar Hasto segera ditahan mengingat bukti-bukti yang telah ditemukan.
Di tengah kontroversi ini, perhatian publik kini tertuju pada pemeriksaan Hasto pekan depan. Apakah KPK akan bertindak tegas atau kembali menuai kritik seperti yang disampaikan Megawati? Waktu akan menjadi penentu bagi KPK dan semua pihak yang terlibat.
(Mond)
#PDIP #HUTPDIP #MegawatiSoekarnoputri #KPK #KasusHastoKristiyanto