Breaking News

Mobil dengan Stiker Setwapres Tewaskan Dua Pemotor di Sukabumi, Pihak Setwapres Angkat Bicara

Mobil Toyota Land Cruiser yang berstiker Kesekretariatan Wakil Presiden Republik Indonesia terlibat tabrakan di Jalan Lingkar Selatan Kota Sukabumi pada Kamis malam, 9 Januari 2025. Foto: Dok. Sukabumiupdate.com

D'On, Sukabumi –
Sebuah insiden tragis mengguncang warga Sukabumi pada Kamis (9/1), ketika sebuah mobil mewah Toyota Land Cruiser Prado berwarna hitam menabrak motor yang membawa tiga remaja di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong. Peristiwa nahas ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka parah.

Yang menarik perhatian publik, mobil tersebut terlihat menggunakan stiker bertuliskan "Kesekretariatan Wakil Presiden Republik Indonesia" (Setwapres), memunculkan spekulasi bahwa kendaraan tersebut terkait dengan institusi resmi negara. Namun, pihak Setwapres dengan cepat memberikan klarifikasi resmi, menegaskan bahwa baik stiker maupun kendaraan tersebut tidak ada kaitannya dengan mereka.

Dalam pernyataan tertulis yang dirilis pada Minggu (12/1), Setwapres menegaskan bahwa stiker yang tertempel di mobil tersebut bukanlah stiker resmi yang digunakan oleh institusi mereka.

"Stiker bertuliskan 'Kesekretariatan Wakil Presiden Republik Indonesia' pada mobil tersebut sebagaimana tampak dalam video yang beredar bukan stiker resmi Sekretariat Wakil Presiden dan tidak ada kaitannya dengan institusi resmi," demikian penjelasan pihak Setwapres.

Selain itu, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan, yaitu Toyota Land Cruiser Prado dengan nomor polisi B 1668 UR, juga dipastikan bukan merupakan bagian dari armada dinas mereka. Pengemudi kendaraan itu pun bukanlah pegawai ataupun pejabat Setwapres.

“Mobil yang terlibat dalam kecelakaan tersebut bukan kendaraan dinas kami. Demikian pula, pengemudi mobil itu tidak memiliki hubungan kerja dengan Sekretariat Wakil Presiden,” lanjut pernyataan tersebut.

Duka Mendalam dari Setwapres

Meski membantah keterlibatan institusi mereka, Setwapres menyatakan keprihatinan mendalam atas kecelakaan ini. Mereka berharap pihak-pihak terkait dapat segera menyelesaikan persoalan ini sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Setwapres menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian ini dan berharap agar semua pihak yang terlibat dapat segera memperoleh penyelesaian terbaik sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ungkap juru bicara Setwapres dalam keterangan tertulis.

Kronologi Kecelakaan

Kecelakaan ini terjadi di jalur yang dikenal cukup sibuk di Sukabumi, dengan kondisi lalu lintas yang kerap padat. Berdasarkan keterangan dari Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Andika Pratistha, motor Yamaha Mio dengan nomor polisi F 5118 VP yang ditumpangi tiga remaja bergerak dari arah Terminal Kota Sukabumi menuju Cibolang. Sementara itu, mobil Toyota Land Cruiser Prado datang dari arah berlawanan.

"Masih kita dalami karena kendaraan motor dari arah terminal jalur menuju Cibolang. Sementara mobil dari arah Cibolang menuju terminal jalur,” kata Ipda Andika pada Jumat (10/1).

Motor tersebut diketahui digunakan untuk "bonceng tiga," yang merupakan pelanggaran lalu lintas. Akibatnya, dua dari tiga remaja yang berada di motor tersebut meninggal dunia, sementara satu orang lainnya kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

"Jumlah korban tiga, dua meninggal, satu alhamdulillah selamat, sedang dalam penanganan medis di rumah sakit. Usia mereka masih belasan tahun," tambah Andika.

Tugas dan Fungsi Setwapres

Sebagai catatan, Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) adalah bagian dari Kementerian Sekretariat Negara yang bertugas memberikan dukungan teknis, administrasi, serta analisis kebijakan kepada Wakil Presiden. Organisasi ini diatur dalam Peraturan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2015.

Pernyataan ini menjadi penting untuk mengklarifikasi posisi institusi tersebut di tengah sorotan publik akibat kecelakaan ini. Pihak Setwapres menegaskan bahwa mereka tidak memiliki hubungan dengan kendaraan ataupun kejadian yang sedang diselidiki oleh pihak kepolisian.

Penyelidikan Berlanjut

Hingga kini, Polres Sukabumi Kota masih mendalami kasus ini, termasuk memeriksa pengemudi mobil untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan. Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, baik bagi pengemudi kendaraan bermotor maupun pengguna jalan lainnya.

Kejadian ini tidak hanya menimbulkan duka bagi keluarga korban, tetapi juga menggugah perhatian publik akan pentingnya tanggung jawab di jalan raya, termasuk penyalahgunaan atribut resmi negara yang dapat menimbulkan kebingungan di masyarakat.

(Mond)

#Peristiwa #Kecelakaan