Breaking News

Oknum Polisi Polres Pemalang Ditangkap atas Penipuan Rp 900 Juta dengan Modus Perekrutan Polisi

Ilustrasi 

D'On, Pemalang -
Sebuah skandal besar mengguncang institusi Polri setelah seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Pemalang, berinisial WR, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan. Kasus ini mencuat setelah korban, seorang warga Pemalang berinisial S (54 tahun), melaporkan WR atas dugaan penipuan bermodus penerimaan anggota Polri Bintara. Kerugian yang ditanggung korban tidak main-main, mencapai Rp 900 juta.

Janji Manis Berujung Pahit

Kronologi kasus ini bermula pada tahun 2020. WR, dengan menggunakan wewenang dan pengaruhnya sebagai seorang anggota Polri, mendekati S dan menawarkan janji yang sangat menggiurkan. WR menjanjikan bahwa anak korban dapat diterima sebagai anggota Polri jika korban bersedia memberikan sejumlah uang. Harapan besar orang tua agar anaknya memiliki masa depan cerah melalui karier di kepolisian membuat S menyetujui tawaran tersebut. Namun, janji tersebut ternyata hanyalah ilusi.

Selama tiga tahun, dari 2020 hingga 2023, S menyerahkan uang secara bertahap hingga total mencapai Rp 900 juta. Namun, kenyataan pahit harus diterima S ketika anaknya gagal diterima sebagai anggota Polri. Janji-janji WR tak pernah terwujud, dan mediasi antara korban dan tersangka pun berakhir tanpa solusi.

“Modus penipuan ini sangat disayangkan. Korban telah berusaha mencari keadilan, tetapi mediasi yang dilakukan tidak menghasilkan apa-apa,” ujar Kasi Humas Polres Pemalang, Iptu Widodo Apriyanto, Senin (6/1).

Langkah Tegas Polres Pemalang

Tak ingin menyerah begitu saja, S akhirnya melaporkan WR ke Polres Pemalang pada 4 September 2024. Laporan tersebut menjadi langkah awal bagi pihak berwajib untuk menyelidiki dan membawa kasus ini ke tahap penyidikan. Setelah penyelidikan yang mendalam, WR akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

“WR sudah menjalani penahanan di Polres Pemalang. Dalam waktu dekat, ia akan menghadapi sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap Widodo.

Selain menghadapi hukum pidana, WR juga terancam diberhentikan secara tidak hormat dari institusi Polri jika terbukti melanggar kode etik. Proses hukum ini menjadi bukti keseriusan institusi Polri dalam menindak anggotanya yang menyimpang dari tugas dan tanggung jawabnya.

Penipuan Bermodus "Jalur Khusus" Perekrutan Polri

Kasus ini menyoroti praktik penipuan yang menggunakan modus penerimaan anggota Polri sebagai daya tarik. Janji masuk Polri melalui "jalur khusus" kerap menjadi celah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkan ambisi dan harapan masyarakat.

“Kasus ini bukan hanya soal penipuan, tetapi juga tentang bagaimana harapan korban dirusak oleh janji-janji palsu. Ini mencoreng nama baik Polri sebagai institusi penegak hukum,” tambah Widodo.

Keadilan yang Dinantikan

Kini, korban dan keluarganya berharap agar proses hukum terhadap WR berjalan dengan transparan dan adil. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran-tawaran tidak resmi, terutama yang mengatasnamakan institusi negara.

Di sisi lain, kasus ini juga menjadi momentum bagi Polri untuk memperbaiki citra dan memastikan bahwa anggota yang melanggar hukum akan ditindak tegas. “Polri berkomitmen untuk membersihkan institusi dari oknum-oknum yang merusak kepercayaan masyarakat,” pungkas Widodo.

Dengan tersangka WR yang kini berada di balik jeruji besi, masyarakat menanti keputusan pengadilan yang diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban serta memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serupa.

(Mond)

#Penipuan #Polri #OknumPolisiTipuWarga