Breaking News

Oknum TNI Ditangkap Denpom Usai Aniaya Wanita Hingga Tewas di Pondok Aren

Ilustrasi penemuan mayat.

D'On, Jakarta
– Sebuah tragedi memilukan terjadi di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Seorang wanita berinisial N ditemukan tewas setelah mengalami penganiayaan brutal. Pelakunya diduga adalah seorang anggota TNI AD berpangkat Prajurit Satu (Pratu) berinisial TS, yang kini telah ditangkap dan ditahan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya 1/Tangerang.

Peristiwa ini terungkap setelah Pratu TS tiba-tiba menghilang dari satuannya, Yonif 318/Kostrad, tanpa izin sejak 19 Januari 2025. Ketidakhadirannya tanpa keterangan ini awalnya dicurigai sebagai tindakan desersi, memicu penyelidikan lebih lanjut oleh Polisi Militer (POM) TNI.

Pelarian Berakhir dengan Pengakuan Mengejutkan

Kapendam Jaya, Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa tim penyidik POM TNI akhirnya berhasil melacak keberadaan TS di wilayah Medang, Kabupaten Tangerang. Meskipun tidak disebutkan kapan tepatnya penangkapan itu dilakukan, hasil pemeriksaan awal terhadap TS mengungkap fakta yang mengejutkan: ia mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita hingga korban meninggal dunia.

"Bahwa selama meninggalkan satuan, yang bersangkutan melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan kepada rekan wanitanya yang mengakibatkan meninggal dunia," ujar Kolonel Deki.

Berbekal pengakuan tersebut, tim penyidik segera mendatangi lokasi kejadian di Pondok Aren. Di sana, mereka menemukan korban dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Jenazah N kemudian dievakuasi ke RSUD Tangerang untuk menjalani autopsi guna memastikan penyebab kematiannya.

Misteri Hubungan dan Motif yang Belum Terungkap

Hingga kini, belum ada informasi rinci mengenai hubungan antara Pratu TS dan korban. Apakah keduanya memiliki ikatan emosional tertentu, atau ada konflik sebelumnya yang berujung pada insiden tragis ini? Begitu pula dengan motif di balik aksi kekerasan tersebut, yang masih menjadi tanda tanya besar.

Pihak kepolisian dan POM TNI terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengumpulkan bukti serta meminta keterangan dari saksi-saksi. Koordinasi dengan jajaran Polres Tangerang Selatan juga telah dilakukan guna mempercepat proses hukum.

TNI Berjanji Beri Sanksi Tegas

Kasus ini menambah daftar panjang tindakan kriminal yang melibatkan oknum aparat. TNI AD sendiri menegaskan bahwa tindakan Pratu TS merupakan perbuatan individu dan tidak mencerminkan institusi.

"Kami mewakili seluruh jajaran TNI AD menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi. Perbuatan yang dilakukan oknum yang bersangkutan adalah tanggung jawab pribadi dan bukan mewakili institusi," kata Kolonel Deki.

Ia memastikan bahwa Pratu TS akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di lingkungan militer. Saat ini, TS telah resmi ditahan di Denpom Jaya 1/Tangerang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Tragedi yang Meninggalkan Luka

Kematian N menjadi pukulan berat, tidak hanya bagi keluarga korban tetapi juga bagi masyarakat yang kembali dihadapkan pada kasus kekerasan yang melibatkan aparat negara. Publik pun menantikan transparansi dalam proses hukum terhadap Pratu TS, mengingat kasus serupa kerap kali menimbulkan pertanyaan tentang akuntabilitas hukum bagi anggota militer.

Seiring dengan penyelidikan yang masih berlangsung, masyarakat berharap agar keadilan bisa ditegakkan, sehingga tragedi serupa tidak lagi terulang di masa mendatang.

(Mond)

#Penganiayaan #TNI #OknumTNIAniayaWanitaHinggaTewas