Breaking News

PDIP Pertanyakan Penggeledahan Rumah Hasto oleh KPK: "Kami Bukan Pencuri Uang Negara"

Petugas penyidik KPK berjalan keluar usai melakukan penggeledahan rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

D'On, Bekasi –
Langit Bekasi tampak mendung pada Selasa (7/1/2025) sore ketika mobil-mobil berplat KPK berhenti di depan kediaman Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP. Penggeledahan yang berlangsung selama lebih dari empat jam itu menyisakan pertanyaan besar bagi partai berlambang banteng moncong putih. Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, menyuarakan keheranan partai atas langkah KPK yang dinilai tidak hanya dramatis tetapi juga terkesan menempatkan Hasto sebagai seorang kriminal besar.

“Ini Seolah Pak Hasto Mencuri Uang Negara”

“Penggeledahan seperti ini biasanya hanya dilakukan jika tersangkanya benar-benar mencuri uang negara. Kok Pak Hasto diperlakukan seolah-olah dia koruptor?” ujar Ronny dengan nada tegas saat memberikan pernyataan kepada media. Baginya, tindakan KPK kali ini tidak hanya melampaui batas kewajaran tetapi juga mencoreng nama baik tokoh penting PDIP di saat partai tengah bersiap memperingati hari ulang tahunnya yang ke-52.

Meskipun mengakui bahwa penggeledahan adalah kewenangan penyidik KPK, Ronny menilai cara yang dilakukan lebih menyerupai drama daripada penegakan hukum. “Apa sebenarnya yang penyidik cari? Ini bukanlah hal yang pantas dilakukan terhadap seorang tokoh penting yang selama ini telah banyak berkontribusi untuk bangsa,” katanya.

Drama di Kediaman Hasto

Penggeledahan dimulai pada pukul 14.00 WIB dan baru berakhir sekitar pukul 18.19 WIB. Ketika penyidik keluar, mereka membawa sebuah koper besar berwarna biru. Barang-barang yang disita, menurut kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing, hanyalah sebuah flashdisk dan buku catatan milik Kusnadi, salah satu staf pribadi Hasto.

“Kami tidak mengerti apa yang mereka cari di sini. Barang-barang yang dibawa pun tampaknya tidak signifikan,” ujar Johannes kepada wartawan.

Namun demikian, situasi penggeledahan ini memunculkan spekulasi liar di kalangan masyarakat, terutama terkait dugaan keterlibatan Hasto dalam dua kasus besar: dugaan suap Komisioner KPU dan dugaan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku.

Dua Kasus Besar yang Menjerat Hasto

Hasto kini berstatus tersangka dalam dua kasus berbeda yang menyeret namanya ke pusaran kontroversi hukum. Kasus pertama adalah dugaan suap dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI. Dalam kasus ini, Hasto diduga menjadi salah satu pihak yang menyokong dana untuk Harun Masiku agar ditetapkan sebagai anggota DPR melalui jalur PAW.

Skema suap itu melibatkan sejumlah nama, termasuk Donny Tri Istiqomah, orang kepercayaan Hasto; Saeful Bahri; serta mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Uang senilai Rp 600 juta disebut-sebut menjadi pelicin untuk memuluskan langkah Harun Masiku.

Kasus kedua yang menjerat Hasto adalah dugaan perintangan penyidikan. Dalam perkara ini, Hasto diduga melakukan berbagai upaya untuk menghalangi penyidikan KPK, mulai dari mengarahkan saksi agar memberikan keterangan yang tidak sesuai hingga memberikan perintah untuk menghancurkan barang bukti.

Salah satu langkah kontroversial yang dilakukan Hasto adalah memerintahkan Nur Hasan, penjaga rumah yang juga difungsikan sebagai kantor, untuk meminta Harun Masiku merusak telepon genggamnya dan melarikan diri. Bahkan, Hasto juga disebut meminta Kusnadi, stafnya, untuk menenggelamkan telepon genggamnya ke dalam air hanya beberapa hari sebelum dirinya dipanggil KPK.

PDIP Minta Profesionalisme KPK

Dalam situasi yang kian memanas ini, PDIP meminta KPK untuk tetap profesional dan tidak bertindak berdasarkan tekanan pihak-pihak tertentu. “Kami berharap KPK tetap menjaga independensinya, apalagi mengingat ini adalah momentum penting bagi partai menjelang ulang tahun dan kongres,” ujar Ronny.

Meski partai menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, langkah Hasto yang tidak menghadiri panggilan KPK baru-baru ini justru menimbulkan tanda tanya. Ia meminta penjadwalan ulang dengan alasan tertentu, meskipun hal ini dianggap tidak biasa untuk seorang tersangka.

Babak Baru Kasus Hasto

Penggeledahan ini menjadi babak baru dalam perjalanan kasus yang telah lama menyita perhatian publik. Namun, di balik semua ini, pertanyaan besar tetap menggantung: apakah Hasto benar-benar bersalah atau hanya menjadi korban dari manuver politik?

Di tengah kontroversi ini, masyarakat Indonesia hanya bisa berharap bahwa hukum akan ditegakkan dengan adil, tanpa intervensi politik atau agenda tersembunyi lainnya. Apakah kasus ini akan berakhir dengan kebenaran yang terungkap, atau justru menjadi satu lagi babak panjang penuh drama di panggung politik Indonesia? Waktu yang akan menjawab.

(Mond)

#PDIP #KPK #HastoKristiyanto #Penggelesahan #KPKGeledahRumahHasto