Penggeledahan Rumah Djan Faridz: KPK Ungkap Jejak Baru Kasus Suap PAW Harun Masiku
Penyidik KPK meninggalkan rumah Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/1) dini hari
D'On, Jakarta – Suasana dini hari di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat, berubah tegang pada Kamis (23/1). Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menyelesaikan penggeledahan intensif di kediaman politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Djan Faridz. Operasi ini berlangsung selama lima jam, dari Rabu malam (22/1) pukul 20.00 WIB hingga Kamis dini hari pukul 01.05 WIB. Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menyeret mantan calon legislatif (Caleg) PDI Perjuangan, Harun Masiku, sebagai tersangka.
Dari pantauan di lokasi, rombongan penyidik KPK terlihat keluar dari rumah besar tersebut dengan membawa tiga koper berwarna hitam dan biru. Barang bawaan itu diduga berisi dokumen atau barang bukti yang relevan dengan penyelidikan. Namun, para penyidik memilih bungkam, tidak memberikan keterangan apapun kepada awak media yang menunggu di depan rumah. Mereka langsung meninggalkan lokasi dengan menggunakan mobil Toyota Innova.
Jejak Keterlibatan dalam Kasus Harun Masiku
Meski belum jelas keterkaitan Djan Faridz dalam kasus ini, penggeledahan di rumahnya menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus suap yang mengguncang dunia politik Indonesia. Harun Masiku, tokoh utama dalam skandal ini, menjadi buronan setelah lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020.
Kasus ini bermula dari upaya Harun untuk menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), menggantikan anggota DPR terpilih yang telah meninggal. Dalam proses tersebut, Harun diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, dengan nilai suap yang mencapai Rp600 juta. Suap tersebut diyakini dilakukan untuk memanipulasi keputusan KPU agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR.
Peran Hasto Kristiyanto dan Konspirasi di Balik Layar
Nama besar lain yang terseret dalam kasus ini adalah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Ia diduga tidak hanya mendukung dana untuk suap, tetapi juga melakukan upaya sistematis untuk menghalangi penyidikan KPK. Hasto dilaporkan memerintahkan saksi-saksi terkait Harun untuk memberikan keterangan palsu.
Bahkan, dalam momen krusial menjelang OTT KPK, Hasto disebut menginstruksikan penjaga rumahnya, Nur Hasan, untuk memperingatkan Harun agar segera menghancurkan barang bukti, termasuk dengan merendam telepon genggamnya di air. Selain itu, beberapa hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi, ia memerintahkan Kusnadi, staf pribadinya, untuk menenggelamkan ponsel milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh penyidik.
Pasal yang Menjerat Para Tersangka
Hasto kini menghadapi ancaman hukum yang berat. Ia dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b, serta Pasal 21 UU Tipikor yang mengatur tentang pemberian suap dan upaya menghalangi proses penyidikan. Hasto juga dijerat dengan Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP tentang persekongkolan dalam kejahatan.
Sementara itu, Harun Masiku yang hingga kini masih buron menjadi simbol kegagalan penegakan hukum dalam kasus besar ini. Upaya KPK untuk mengusut tuntas keterlibatan semua pihak terus berlanjut, termasuk melalui penggeledahan rumah Djan Faridz yang baru saja dilakukan.
Misteri Keterlibatan Djan Faridz
Meski penggeledahan di rumah Djan Faridz berlangsung hingga dini hari, belum ada informasi resmi mengenai keterkaitannya dalam kasus ini. Djan sendiri belum memberikan pernyataan terkait langkah KPK tersebut.
Namun, mengingat posisi Djan sebagai politisi senior PPP, spekulasi muncul bahwa ada hubungan antara dirinya dan para tokoh utama dalam kasus ini. Apakah Djan memiliki peran strategis dalam rangkaian peristiwa yang melibatkan suap PAW ini, atau apakah ia hanya terseret dalam pusaran politik yang rumit?
Pengungkapan Babak Baru
Kasus suap Harun Masiku telah menjadi sorotan publik sejak awal terungkap pada tahun 2020. Selain melibatkan tokoh-tokoh besar, kasus ini juga mencerminkan tantangan besar dalam memberantas korupsi di Indonesia. Penggeledahan terbaru di rumah Djan Faridz menunjukkan bahwa KPK terus berupaya mengurai benang kusut kasus ini, meski menghadapi berbagai tantangan, termasuk keberadaan Harun yang hingga kini belum tertangkap.
Publik kini menunggu kelanjutan dari pengungkapan kasus ini. Akankah KPK berhasil membuka semua fakta dan menyeret para pelaku ke pengadilan? Atau akankah kasus ini kembali menguap, seperti banyak skandal besar lainnya di negeri ini? Waktu yang akan menjawab.
(Mond)
#KPK #DjanFaridz #KasusHarunMasiku #Suap #KasusHastoKristiyanto