Breaking News

Pengungkapan Kasus Penyelundupan 2 Ton Pupuk Ilegal: Ada Oknum TNI Terlibat

Polres Probolinggo menggagalkan pendistribusian pupuk bersubsidi jenis urea secara ilegal. Foto: Dok. Polres Probolinggo

D'On, Probolinggo –
Kasus penyelundupan pupuk ilegal kembali mencuat di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Polisi berhasil menggagalkan upaya pengiriman 2 ton pupuk bersubsidi jenis urea yang diangkut sebuah mobil pikap. Penangkapan ini terjadi di Desa Besuk, Kecamatan Besuk, pada Kamis (23/1) malam, dalam operasi yang dipimpin oleh tim Polsek Besuk. Fakta mengejutkan, salah satu oknum yang diduga terlibat adalah anggota TNI.

Penemuan ini bermula ketika petugas patroli mencurigai sebuah mobil pikap yang melintas di Jalan Raya Kecamatan Besuk sekitar pukul 23.00 WIB. Mobil tersebut tampak mengangkut muatan yang tertutup rapat dengan terpal. Setelah dihentikan dan diperiksa, petugas mendapati 40 karung pupuk bersubsidi—dengan berat total sekitar 2 ton—yang diduga akan didistribusikan secara ilegal.

Peran Oknum TNI: Masih Diselidiki
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, membenarkan bahwa seorang oknum TNI diduga terlibat dalam kasus ini. Meski demikian, identitas dan peran oknum tersebut belum diungkap ke publik. "Betul, ada satu oknum TNI. Saat ini kasusnya sudah dilimpahkan ke Polisi Militer (POM) untuk penanganan lebih lanjut," ujar AKP Putra, Senin (27/1).

Ia menambahkan, penyelidikan terkait asal usul pupuk bersubsidi tersebut masih berlangsung. Hingga kini, penyidik dari unit Tindak Pidana Tertentu Polres Probolinggo tengah mengupayakan pengungkapan lebih rinci terkait jaringan distribusi ilegal ini. "Kami sedang mendalami dari mana pupuk itu berasal dan kepada siapa rencananya akan dikirimkan," jelasnya.

Tiga Orang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menangkap tiga orang yang berada di lokasi saat mobil pikap dihentikan. Dari ketiga orang tersebut, dua telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu lainnya masih berstatus sebagai saksi. "Kedua tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Probolinggo. Untuk hasil lengkap dari penyelidikan, akan kami sampaikan lebih lanjut," ungkap AKP Putra.

Modus Operasi Penyelundupan Pupuk Bersubsidi
Pupuk bersubsidi, khususnya jenis urea, kerap menjadi sasaran pelaku tindak kejahatan karena tingginya permintaan di sektor pertanian. Harga pupuk bersubsidi yang jauh lebih murah dibandingkan pupuk nonsubsidi menjadikannya komoditas bernilai tinggi di pasar gelap. Para pelaku biasanya memanfaatkan celah distribusi untuk menyelewengkan pupuk ini dari jalur resmi ke pembeli ilegal.

Dalam kasus di Probolinggo ini, pupuk tersebut diduga hendak dialihkan ke wilayah lain yang memiliki kebutuhan tinggi. Namun, upaya penyelundupan berhasil digagalkan berkat kesigapan aparat. Mobil pikap berikut barang bukti pupuk kini telah diamankan di Polsek Besuk untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Respons Aparat dan Langkah Penegakan Hukum
Keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini menjadi perhatian serius. Penyerahan kasus ke Polisi Militer menegaskan komitmen aparat untuk mengusut tuntas tanpa pandang bulu, sekaligus menjaga integritas institusi. "Kami berharap, siapa pun yang terlibat dalam jaringan ini, baik itu masyarakat sipil maupun aparat, dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," tegas AKP Putra.

Dampak Penyelewengan Pupuk Bersubsidi
Penyelundupan pupuk bersubsidi seperti ini berdampak langsung pada para petani kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama. Kelangkaan pupuk di pasar resmi kerap memaksa petani membeli dengan harga yang jauh lebih tinggi dari harga subsidi. Jika praktik ilegal seperti ini terus terjadi, dampaknya akan meluas, tidak hanya pada sektor pertanian, tetapi juga pada ketahanan pangan nasional.


Pengungkapan kasus penyelundupan pupuk ilegal di Probolinggo menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi pupuk bersubsidi. Keterlibatan berbagai pihak, termasuk oknum aparat, menjadi alarm bagi pemerintah dan penegak hukum untuk lebih waspada. Masyarakat pun diharapkan berperan aktif dalam melaporkan dugaan pelanggaran, agar praktik kejahatan seperti ini dapat diberantas hingga ke akarnya.

Hingga kini, publik masih menanti hasil pemeriksaan lebih lanjut terkait jaringan dan motif di balik kasus ini. Sementara itu, langkah tegas aparat diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku dan menjaga stabilitas distribusi pupuk bersubsidi di Indonesia.

(Mond)

#PupukIlegal #Hukum #TNI