Breaking News

Peran Dua Pelaku Sipil dalam Kasus Penembakan Bos Rental di Tol Tangerang-Merak: Kronologi dan Fakta di Balik Aksi Brutal

Ajat Supriatna (32) warga Jatiuwung, Kota Tangerang, penyewa mobil rental milik korban penembakan di Tol Tangerang diamankan polisi, Jumat (3/1/2025). Foto: Dok. Polres Pandeglang

D'On, Pandeglang –
Sebuah kasus penembakan tragis yang menewaskan seorang bos rental mobil, IAR (48), di Rest Area KM 45 Jalan Tol Tangerang-Merak B, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, kini mulai terkuak lebih jelas. Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi menetapkan AS, seorang penyewa mobil milik korban, sebagai tersangka utama. Namun, perannya bukan dalam aksi penembakan langsung, melainkan dalam merencanakan tindak kejahatan yang berujung pada peristiwa maut tersebut.

Penyelidikan yang Mengarah pada AS

Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, mengungkapkan bahwa AS merupakan sosok yang awalnya menyewa mobil dari korban. Namun, di balik niat penyewaan tersebut, AS ternyata menyusun rencana kejahatan bersama seorang rekan berinisial I. “AS ini selaku penyewa mobil telah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Purbawa, Sabtu (4/1).

AS berhasil ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Pandeglang, Banten, dalam operasi gabungan yang melibatkan jajaran Polresta Tangerang dan Polda Banten. Dari hasil pemeriksaan mendalam, diketahui bahwa AS berperan sebagai otak pencurian mobil yang menjadi latar belakang peristiwa ini.

“Dari hasil penelusuran dan pengembangan, AS ini yang merencanakan aksi pencurian tersebut, bekerja sama dengan I. Keduanya sudah berhasil kami amankan di Pandeglang,” jelas Purbawa.

Bukan Pelaku Penembakan Langsung

Meski AS dan I telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi menegaskan bahwa mereka tidak terlibat langsung dalam aksi penembakan yang terjadi di Rest Area KM 45 pada Kamis dini hari (2/1). “Keduanya tidak masuk dalam rangkaian penembakan tersebut. Mobil yang menjadi sasaran pun sudah berpindah tangan saat kejadian,” kata Purbawa.

Hal ini mengindikasikan bahwa penembakan terhadap IAR dilakukan oleh pihak lain yang saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian. “Untuk pelaku yang terlibat dalam aksi penembakan langsung, masih kami kejar,” tambahnya.

Dua Oknum TNI AL Diduga Terlibat

Selain AS dan I, kasus ini juga menyeret nama dua anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang diduga terlibat. Informasi sementara menyebutkan bahwa kedua oknum TNI AL tersebut sedang diproses oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

“Informasi yang kami dapat, ada dua oknum yang saat ini ditangani oleh Puspomal. Itu menjadi ranah mereka. Kami fokus menangani AS dan I, yang kini sedang dalam proses pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,” terang Purbawa.

Jejak Kasus dan Upaya Penuntasan

Kasus ini menggambarkan kompleksitas tindak kriminal yang melibatkan berbagai pihak. AS dan I, yang awalnya hanya berniat mencuri mobil, kini harus mempertanggungjawabkan perannya dalam perencanaan kejahatan yang berbuntut kematian tragis. Sementara itu, keterlibatan dua anggota TNI AL menambah dimensi baru dalam penyelidikan, yang kini mencakup ranah sipil dan militer.

Pihak kepolisian terus berupaya mengungkap seluruh jaringan pelaku di balik kasus ini. Penangkapan AS dan I di Pandeglang menjadi langkah awal yang penting, namun pencarian terhadap pelaku penembakan utama masih menjadi prioritas.

Kasus ini tidak hanya mengungkap sisi gelap dunia kriminal, tetapi juga menggambarkan pentingnya koordinasi antara kepolisian dan institusi militer untuk menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Dengan berbagai pihak yang terlibat, penyelesaian kasus ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi keluarga korban serta menjadi pelajaran penting bagi masyarakat luas.

(*)

#Penembakan #RentalMobil #TNIAL #OknumTNIALTembakBosRentalMobil