Pernikahan Sejenis Resmi Diizinkan di Thailand, Pasangan dari Indonesia Bisa Daftar
Grup LBGTQ di Thailand mengadakan acara khusus untuk mengapresiasi disahkannya pernikahan sesama jenis di negara Gajah Putih. (AP/Jirasak jivawavatanawanit)
D'On, Bangkok, Thailand – Thailand kembali membuktikan dirinya sebagai salah satu negara terdepan di Asia Tenggara dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kesetaraan gender. Mulai Kamis, 23 Januari 2025, pernikahan sejenis resmi diizinkan secara hukum di Negeri Gajah Putih. Keputusan bersejarah ini tidak hanya berlaku bagi pasangan sejenis asal Thailand, tetapi juga terbuka untuk pasangan asing, termasuk dari Indonesia.
Langkah besar ini menjadi babak baru dalam pengakuan terhadap hak-hak komunitas LGBTQ+. Bangkok Post melaporkan pada Rabu (22/1/2025), setidaknya 300 pasangan telah terdaftar untuk melangsungkan pernikahan pada hari pertama pemberlakuan undang-undang ini. Meski demikian, tidak dijelaskan berapa jumlah pasangan warga asing di antara mereka.
Kesempatan untuk Pasangan Asing
Salah satu keunikan dari kebijakan ini adalah keterbukaannya terhadap pasangan asing. Pemerintah Thailand menyatakan bahwa pasangan asing dari negara mana pun dapat mendaftarkan pernikahan sejenis mereka di Thailand, tanpa memandang kewarganegaraan atau gender. Namun, ada syarat penting yang harus dipenuhi.
"Kedua pasangan harus membuktikan bahwa mereka tidak sedang terikat dalam pernikahan lain, karena bigami ilegal di Thailand, kecuali di empat provinsi selatan," jelas laporan Bangkok Post.
Meski demikian, ada catatan penting bagi pasangan asing. Perlindungan hukum atas pernikahan ini hanya berlaku di Thailand. Jika negara asal pasangan tidak mengakui pernikahan sejenis, maka status hukum mereka tidak akan diakui di negara asal tersebut. Hal ini menjadi pertimbangan serius bagi pasangan internasional yang ingin menikah di Thailand.
Persiapan Pemerintah Bangkok
Menyambut momen bersejarah ini, Pemerintah Metropolitan Bangkok (BMA) mempersiapkan acara khusus untuk merayakan pemberlakuan undang-undang baru ini. Wakil Gubernur Bangkok, Sanon Wangsrangboon, secara langsung mengawasi persiapan di berbagai kantor distrik untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran.
"Seluruh pejabat distrik telah menerima pelatihan khusus untuk membantu pasangan memahami setiap langkah dan prosedur yang diperlukan. Kami juga mendorong pasangan untuk mengisi formulir secara daring agar waktu pendaftaran dapat dipercepat," ungkap Sanon.
Kantor distrik Bang Rak, yang dikenal sebagai tempat populer untuk menikah karena namanya berarti "desa cinta", menjadi pusat perhatian. Thanyawat Kamolwongwat dan Paramet Witthayaraksan, anggota parlemen dari People's Party, turut hadir untuk memeriksa persiapan di kantor tersebut.
Perubahan Signifikan dalam Dokumen Hukum
Undang-undang baru ini tidak hanya memberikan hak legal kepada pasangan sejenis, tetapi juga membawa perubahan besar dalam sistem administratif. Istilah "suami" dan "istri" dalam dokumen resmi akan digantikan dengan istilah "pasangan". Langkah ini dinilai sebagai simbol nyata dari pengakuan terhadap kesetaraan gender.
"Ini benar-benar momen bersejarah. Undang-undang ini mencerminkan bagaimana hak yang setara dan penerimaan sosial terhadap keragaman gender telah berkembang di Thailand," ujar Thanyawat penuh semangat.
Harapan Baru bagi Komunitas LGBTQ+
Bagi komunitas LGBTQ+ di Thailand dan seluruh dunia, langkah ini membawa harapan baru. Thailand telah lama dikenal sebagai negara yang lebih toleran terhadap keberagaman gender dibandingkan banyak negara Asia lainnya. Namun, pengakuan resmi atas pernikahan sejenis menandai pencapaian besar dalam perjalanan panjang menuju kesetaraan.
Pasangan-pasangan dari berbagai negara, termasuk Indonesia, kini memiliki kesempatan untuk mewujudkan impian mereka di Thailand. Namun, mereka juga dihadapkan pada tantangan dan pertimbangan, terutama terkait dengan pengakuan hukum di negara asal mereka.
Pemberlakuan undang-undang ini adalah bukti nyata bahwa perjuangan untuk kesetaraan tidak sia-sia. Thailand kini berdiri sebagai pelopor di kawasan, menginspirasi negara-negara lain untuk mengikuti jejaknya.
Dengan latar belakang sejarah ini, hari Kamis, 23 Januari 2025, akan dikenang sebagai tonggak baru dalam upaya global untuk menghormati hak asasi manusia dan kesetaraan gender.
(Bangkok post)
#PernikahanSejenis #Thailand #LGBTQ #Internasional