Perubahan Besar di Sistem PPDB dan Pendidikan Nasional: Zonasi dan Ujian Akan Digantikan
Ilustrasi
D'On, Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengungkapkan rencana revolusioner dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) serta pola evaluasi pendidikan di Indonesia. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa konsep zonasi dan ujian, dua istilah yang selama ini mendominasi sistem pendidikan nasional, akan digantikan dengan pendekatan baru yang lebih relevan dan sesuai dengan kebutuhan zaman.
“Tunggu saja, nanti istilah zonasi tidak akan ada lagi. Kami akan menggantinya dengan kata lain,” ujar Abdul Mu'ti saat ditemui di Gedung A Kemendikdasmen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025).
Pernyataan ini, meskipun singkat, menjadi sorotan utama dalam perbincangan dunia pendidikan. Bukan hanya istilah zonasi, Abdul Mu'ti juga mengungkapkan hal yang lebih mengejutkan: istilah ujian akan dihapus dari kamus pendidikan dasar dan menengah.
“Sebagai bocoran, nanti kata-kata ujian juga tidak akan ada lagi,” katanya.
Pernyataan ini mengindikasikan adanya perubahan mendalam dalam sistem pendidikan nasional. Namun, Abdul Mu'ti memilih untuk tidak membeberkan detail lebih jauh terkait istilah baru atau sistem pengganti yang akan digunakan.
Konsep Baru Telah Rampung, Pengumuman Menunggu Sidang Kabinet
Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa konsep pengganti untuk sistem zonasi dan ujian telah dirampungkan oleh Kemendikdasmen. Kajian ini, menurutnya, dilakukan dengan hati-hati melalui diskusi mendalam bersama para pakar pendidikan dan pemangku kepentingan lainnya.
“Konsepnya sudah selesai, tinggal menunggu waktu yang tepat untuk diumumkan. Kami harap regulasi baru terkait PPDB ini bisa keluar sebelum Idulfitri,” jelasnya.
Mu’ti menambahkan, keputusan final terkait perubahan ini masih menunggu persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto. Kajian yang telah dirampungkan oleh Kementerian telah diserahkan kepada Presiden melalui Sekretaris Kabinet (Seskab).
“Keputusan kapan sistem ini akan diterapkan sepenuhnya menunggu arahan Presiden. Kami telah menyerahkan hasil kajian kami, dan ini akan menjadi bahan diskusi dalam sidang kabinet mendatang,” ujarnya.
Mengapa Perubahan Ini Penting?
Perubahan besar ini muncul sebagai respons terhadap berbagai kritik dan tantangan dalam sistem pendidikan nasional. Sistem zonasi, misalnya, selama ini menjadi bahan perdebatan karena dinilai menciptakan ketimpangan akses pendidikan di berbagai wilayah. Sementara itu, konsep ujian kerap dianggap terlalu fokus pada hasil akhir, tanpa memberikan ruang yang cukup untuk pengembangan kemampuan siswa secara holistik.
Dengan mengganti kedua konsep tersebut, Kemendikdasmen tampaknya ingin mendorong sistem pendidikan yang lebih inklusif, adil, dan relevan dengan kebutuhan era modern.
Namun, langkah ini juga memunculkan berbagai pertanyaan. Apa yang akan menggantikan zonasi? Bagaimana siswa akan dievaluasi tanpa sistem ujian? Apakah pendekatan baru ini mampu menjawab berbagai tantangan yang dihadapi sistem pendidikan nasional?
Menanti Keputusan Besar
Para pemerhati pendidikan, guru, orang tua, hingga siswa kini menanti keputusan besar ini dengan penuh antusiasme sekaligus kekhawatiran. Abdul Mu'ti memastikan bahwa pengumuman resmi terkait perubahan sistem pendidikan ini akan disampaikan setelah seluruh regulasi rampung.
“Setelah sidang kabinet selesai, kami akan segera menyampaikan detailnya kepada publik. Harapannya, sistem baru ini dapat diterapkan dengan baik pada tahun ajaran mendatang,” pungkasnya.
Perubahan ini bisa menjadi momentum penting dalam sejarah pendidikan Indonesia, sebuah langkah besar yang diharapkan membawa sistem pendidikan ke arah yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masa depan. Publik pun kini menunggu dengan penuh harap, sembari bertanya-tanya: seperti apa wajah baru pendidikan nasional tanpa zonasi dan ujian?
(Mond)
#Pendidikan #Zonasi #Kemendikdasmen #Nasional