Breaking News

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 68,5 Miliar: Operasi Besar Menguak Jaringan Internasional

Kapolda Riau Irjen M Iqbal sedang melakukan interogasi kepada tersangka pengedar narkoba, Selasa 14 Januari 2025

D'On, Riau –
Sebuah operasi besar yang dilakukan oleh Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil mengungkap penyelundupan narkoba berskala internasional. Operasi yang penuh risiko ini berujung pada penyitaan barang bukti senilai Rp 68,5 miliar berupa sabu-sabu seberat 53,60 kilogram dan 49.682 butir pil ekstasi. Empat orang tersangka, bagian dari jaringan internasional, kini telah diamankan.

Operasi Berbahaya di Dua Lokasi Berbeda

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini adalah hasil kerja keras dan koordinasi yang matang. Operasi dimulai pada Kamis, 9 Januari 2025, setelah tim menerima informasi tentang adanya pengiriman narkoba dalam jumlah besar dari wilayah Bengkalis menuju Pekanbaru. Target pengiriman diketahui menggunakan sebuah mobil minibus berwarna putih.

“Setelah mendapatkan informasi, tim langsung melakukan pengintaian intensif. Mobil tersebut akhirnya terdeteksi berhenti di salah satu rumah makan di Jalan Lintas Pelalawan-Siak. Di lokasi itu, tiga tersangka pertama, yakni ES (35), SAP (30), dan S (31), berhasil diamankan,” ujar Kombes Putu Yudha, Selasa (14/1/2025).

Penggeledahan terhadap mobil minibus tersebut mengungkap fakta mencengangkan. Tim menemukan 54 bungkus besar berisi sabu-sabu dan 20 bungkus besar pil ekstasi, yang disembunyikan dengan rapi di dalam kendaraan. Namun, upaya pemberantasan belum berhenti di situ.

Berdasarkan keterangan dari para tersangka, penyelidikan kemudian berlanjut ke Kabupaten Pelalawan. Di Kecamatan Pangkalan Kerinci, tim kembali berhasil meringkus tersangka lain, SH (35), yang diduga memiliki peran penting dalam jaringan ini.

Menghancurkan Generasi: Bahaya Peredaran Narkoba

Barang bukti yang disita dalam operasi ini memiliki dampak yang sangat mengkhawatirkan. Kombes Putu Yudha menyebut bahwa narkoba senilai Rp 68,5 miliar ini memiliki potensi untuk merusak hingga 317.700 jiwa.

“Bayangkan, jika narkoba ini berhasil diedarkan, dampaknya akan sangat merusak, terutama bagi generasi muda kita. Ini adalah ancaman besar yang harus kita hentikan,” tegas Putu Yudha.

Hukuman Berat Menanti Para Pelaku

Keempat tersangka kini telah mendekam di tahanan dan menghadapi jeratan hukum berat. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2), juncto Pasal 112 ayat (2), juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi mereka tidak main-main: hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara dengan masa hukuman paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

“Kami tidak akan memberikan toleransi sedikit pun kepada para pelaku penyelundupan narkoba ini. Hukuman yang berat diharapkan dapat memberikan efek jera, baik bagi mereka maupun jaringan yang ada di belakang mereka,” kata Putu Yudha.

Peran Penting Kolaborasi dan Teknologi

Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor serta pemanfaatan teknologi modern dalam pengintaian dan penyelidikan. Menurut Putu Yudha, kerja sama antara Ditresnarkoba dengan masyarakat setempat juga menjadi kunci penting dalam menggagalkan rencana penyelundupan ini.

“Kami mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi awal. Ini adalah bukti bahwa kita bisa memerangi peredaran narkoba jika semua pihak bersatu dan berperan aktif,” ungkapnya.

Perang Melawan Narkoba: Jalan Panjang yang Masih Harus Dilalui

Kasus ini menjadi pengingat betapa seriusnya ancaman narkoba terhadap Indonesia, khususnya Riau, yang sering menjadi jalur utama penyelundupan internasional. Penangkapan ini hanyalah salah satu dari banyak langkah dalam perang panjang melawan narkoba.

Dengan penyitaan barang bukti senilai puluhan miliar rupiah dan penangkapan pelaku, Polda Riau sekali lagi menunjukkan komitmennya untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Namun, perjuangan ini masih jauh dari selesai. Dukungan masyarakat dan kebijakan tegas pemerintah akan terus menjadi fondasi dalam melawan kejahatan yang mengintai masa depan bangsa ini.

(Mond)

#PoldaRiau #Kriminal #Narkoba #JaringanNarkobaInternasional