Breaking News

Polda Sumbar Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Afif Maulana

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono 

D'On, Padang –
Kasus kematian tragis Afif Maulana, seorang pelajar SMP berusia 13 tahun yang ditemukan tak bernyawa di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada 9 Juni 2024, kini memasuki babak baru. Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengumumkan akan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2 Lidik) setelah serangkaian investigasi panjang yang melibatkan berbagai pihak, termasuk tim forensik independen dan keluarga korban.

Keputusan ini memicu beragam reaksi dari masyarakat, terutama karena awalnya kasus ini menyimpan teka-teki besar. Afif ditemukan dengan kondisi mengenaskan: tulang rusuk kiri patah dari ruas 1 hingga 6, yang mengakibatkan robekan paru-paru sepanjang 11 sentimeter. Fakta ini memicu dugaan kuat dari keluarga bahwa Afif meninggal akibat penganiayaan, terutama karena insiden itu terjadi di tengah pembubaran tawuran oleh aparat kepolisian. Namun, polisi menyebut Afif meninggal karena melompat dari jembatan, yang menyebabkan tubuhnya terbentur benda keras.

Penyelidikan Intensif: Proses dan Temuan

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolda Sumbar pada Selasa (31/12), menegaskan bahwa keputusan penghentian penyelidikan diambil setelah gelar perkara yang dilakukan secara profesional dan terintegrasi. Proses tersebut turut melibatkan tim forensik independen yang terdiri dari lebih dari 15 dokter forensik, serta keluarga korban.

“Hasil gelar perkara menunjukkan secara jelas bahwa kematian Afif bukan disebabkan oleh penganiayaan, tetapi akibat benturan benda keras saat ia jatuh dari ketinggian,” ungkap Suharyono.

Ia menambahkan, temuan forensik menunjukkan bahwa tubuh Afif bergerak ke arah benda keras, bukan sebaliknya. “Ini artinya, luka-luka yang diderita korban sesuai dengan mekanisme jatuh dari ketinggian, bukan karena pukulan atau tindakan kekerasan lainnya,” jelasnya.

Pernyataan ini sekaligus mengonfirmasi hasil investigasi yang telah dipublikasikan beberapa bulan sebelumnya. Namun, keputusan tersebut tetap menyisakan pertanyaan besar di kalangan masyarakat, terutama mengingat kecurigaan awal keluarga korban terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat.

Reaksi Keluarga dan Harapan ke Depan

Di sisi lain, keluarga Afif masih menyimpan keraguan atas hasil penyelidikan ini. Mereka mengaku belum sepenuhnya yakin bahwa Afif meninggal karena kecelakaan. Meski demikian, mereka menghadiri gelar perkara terakhir dan menyaksikan penjelasan tim forensik secara langsung.

“Bagi kami, ini bukan hanya soal bagaimana Afif meninggal, tapi soal keadilan yang harus ditegakkan,” ujar salah satu anggota keluarga yang enggan disebutkan namanya. Mereka berharap, jika di kemudian hari ada bukti baru atau novum, kasus ini dapat dibuka kembali untuk memastikan kebenaran.

Kasus Tetap Terbuka untuk Bukti Baru

Suharyono juga memastikan bahwa meski SP2 Lidik diterbitkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk membuka kembali kasus ini jika ada bukti baru yang signifikan.

“Jika nanti ada novum atau bukti-bukti baru yang kuat terkait kematian Afif, kami siap kembali melakukan penyelidikan. Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan kepastian hukum, bukan karena kami menganggap masalah ini selesai begitu saja,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat. “Kami memahami bahwa kasus ini menjadi perhatian publik. Namun, keputusan ini diambil berdasarkan bukti-bukti ilmiah dan hasil penyelidikan yang mendalam,” tambahnya.

Jejak Tragedi di Jembatan Kuranji

Kasus Afif Maulana bukan hanya tentang misteri kematian seorang remaja, melainkan juga cerminan kompleksitas penegakan hukum di Indonesia. Peristiwa tragis ini membuka diskusi luas tentang transparansi aparat, kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum, serta perlindungan anak dalam situasi konflik sosial seperti tawuran.

Hingga saat ini, Jembatan Kuranji, tempat Afif ditemukan, masih menjadi simbol duka dan pertanyaan yang belum sepenuhnya terjawab. Banyak pihak berharap, apa pun hasil akhir dari kasus ini, ada pelajaran berharga yang bisa diambil untuk mencegah tragedi serupa terjadi di masa depan.

Kasus Afif Maulana menyisakan luka mendalam bagi keluarga, komunitas, dan masyarakat luas. Meski penyelidikan dihentikan sementara, perjuangan untuk mengungkap kebenaran mungkin belum sepenuhnya berakhir. Dalam perjalanan mencari keadilan, kepercayaan, dan transparansi, setiap langkah harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

(Mond)

#KasusAfifMaulana #PoldaSumbar #Hukum #AfifMaulana