Breaking News

Polisi Bongkar Kasus Pesta Seks Bertukar Pasangan, Libatkan WNA dan Raup Keuntungan dari Streaming Ilegal

Polda Metro Jaya ungkap kasus pesta seks tukar pasangan

D'On, Jakarta -
Polisi mengungkapkan keterlibatan warga negara asing (WNA) dalam kasus pesta seks bertukar pasangan yang digelar oleh pasangan suami istri berinisial IG (39) dan KS (39). Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roberto Pasaribu, mengonfirmasi bahwa bukti-bukti video yang ditemukan menunjukkan adanya keikutsertaan WNA dalam kegiatan tersebut. Saat ini, polisi tengah melakukan identifikasi lebih lanjut menggunakan teknologi pengenalan wajah.

"Kami menemukan indikasi keterlibatan WNA melalui sejumlah video yang kami temukan. Saat ini, proses identifikasi sedang dilakukan dengan menggunakan data pengenalan wajah (face recognition) yang terus kami kembangkan," ujar Kombes Pol Roberto dalam konferensi pers pada Jumat (10/1/2025).

Rencana Pesta Seks yang Gagal Terwujud

Polisi juga mengungkapkan bahwa para pelaku memiliki rencana untuk mengadakan pesta seks serupa dengan melibatkan WNA dalam waktu dekat. Rencana tersebut berhasil digagalkan setelah pihak berwenang membongkar jaringan ini.

"Kami menemukan forum percakapan dalam aplikasi tertentu yang digunakan untuk merencanakan pesta seks yang melibatkan WNA. Namun, rencana ini tidak sempat terwujud karena kami berhasil menangkap pelaku sebelum itu terjadi," jelas Roberto.

Dia menambahkan, pihaknya memutuskan untuk segera melakukan penangkapan setelah memastikan bukti-bukti yang ada cukup kuat.

"Kami merasa tidak bisa melakukan penyamaran terlalu lama. Langkah pencegahan harus segera dilakukan untuk menghentikan aksi ini," tegasnya.

Motif Pelaku: Hasrat Seksual dan Keuntungan Ekonomi

Penyelidikan mengungkapkan bahwa IG dan KS memiliki dua motif utama dalam menyelenggarakan pesta seks tersebut, yaitu hasrat seksual dan keuntungan ekonomi.

"Motif pertama adalah hasrat seksual. Salah satu pelaku memiliki fantasi seksual yang tidak bisa terpenuhi kecuali dengan melibatkan orang lain dalam aktivitas tersebut," ungkap Roberto.

Motif ekonomi juga menjadi pendorong utama pasangan ini. Menurut Roberto, pelaku memanfaatkan platform digital untuk mendapatkan keuntungan finansial melalui iklan daring.

"Mereka tidak menjual konten per video, tetapi memperoleh penghasilan dari Google Adsense. Keuntungan dihitung berdasarkan jumlah klik dan penayangan streaming yang dilakukan oleh para pengguna," jelasnya.

Keuntungan Finansial dari Konten Ilegal

Menurut Roberto, pasangan ini menciptakan aliran pendapatan dari berbagai sumber, termasuk iklan daring dan streaming konten rekaman pesta seks yang mereka sebarkan melalui platform digital.

"Kami masih menghitung total keuntungan yang diperoleh pelaku. Setiap klik dari member memberikan pendapatan, begitu pula dengan iklan daring yang muncul di platform mereka. Ada juga pemasukan dari streaming langsung maupun rekaman yang telah disebarkan," katanya.

Polisi saat ini tengah mendalami lebih lanjut jumlah uang yang dihasilkan oleh pasangan ini, mengingat ada beberapa metode berbeda dalam mengukur pendapatan dari aktivitas ilegal tersebut.

Langkah Tegas Polda Metro Jaya

Kasus ini menjadi salah satu contoh bagaimana teknologi digital dapat disalahgunakan untuk mendukung aktivitas ilegal. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus menindak tegas kasus-kasus serupa, sekaligus mencegah kejahatan siber lainnya yang memanfaatkan teknologi untuk meraup keuntungan secara ilegal.

Dengan temuan ini, Kombes Pol Roberto menegaskan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap penggunaan teknologi digital, khususnya yang berpotensi melanggar hukum dan merusak moral masyarakat.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, dan polisi berharap dapat segera menyelesaikan identifikasi terhadap warga negara asing yang terlibat, serta mengungkap jaringan yang mungkin lebih luas di balik aksi ini.

(Mond)

#PestaSeks #Hukum #SwingerSexParty