Polisi Bongkar Komplotan Love Scam yang Menargetkan Wanita Karier, Bos Besar Masih Buron
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti komplotan love scamming di Apartemen Batavia saat konferensi pers di Mapolsek Gambir, Jakarta. Foto: Polsek Gambir
D'On, Jakarta – Sebuah jaringan penipuan berkedok cinta atau love scam berhasil dibongkar oleh aparat Polsek Gambir. Komplotan yang beroperasi dari sebuah apartemen mewah di kawasan Batavia, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat ini, diketahui menargetkan wanita mapan dengan profesi elit seperti dokter dan pengacara. Modus mereka memanfaatkan aplikasi kencan populer untuk menjaring korban dan menawarkan investasi palsu dengan janji keuntungan besar.
Jaringan Terorganisir dengan 20 Anggota Ditangkap
Kapolsek Gambir, Kompol Rezeki R. Respati, menjelaskan bahwa timnya menangkap 20 orang tersangka yang terbagi ke dalam peran masing-masing. Sebanyak 17 orang bertugas sebagai operator aplikasi kencan dan WhatsApp, sementara 3 orang lainnya adalah eksekutor yang bertugas untuk menjerat korban agar bersedia berinvestasi.
Beberapa tersangka yang diamankan di antaranya adalah INB (43), AKP (27), dan RW (27) sebagai eksekutor. Sementara itu, operatornya terdiri dari MAM (27), MAAN (25), RN (26), APW (27), ES (28), SAAH (24), FR (25), AZ (22), SR (27), BKL (38), MYK (25), AR (31), DH (19), ANG (18), HJZ (21), NZ (19), dan MR (25). Namun, dalang utama operasi ini, yang dikenal dengan inisial AJY dan merupakan warga negara China, hingga kini masih buron.
Modus Operandi: Bermula dari Rayuan di Aplikasi Kencan
Komplotan ini menggunakan aplikasi kencan seperti OKCupid, Bumble, dan Tinder untuk menggaet korban. Mereka memasang profil palsu dengan foto pria menarik yang sebenarnya diambil dari orang lain. Setelah berhasil menarik perhatian korban, mereka mulai mendekati layaknya pendekatan asmara biasa.
“Mereka menargetkan korban dari kalangan menengah ke atas, seperti dokter, pengacara, dan wanita karier lainnya,” ungkap Kompol Rezeki dalam keterangan pers, Selasa (28/1).
Setelah hubungan di aplikasi kencan terjalin, mereka mengarahkan komunikasi ke WhatsApp untuk melancarkan aksinya lebih jauh. Para pelaku kemudian menawarkan investasi melalui aplikasi palsu bernama Wish.
Investasi Bodong Berkedok Kripto
Aplikasi Wish dirancang menyerupai platform investasi asli dengan iming-iming keuntungan tinggi, yakni antara 10 hingga 25 persen dari modal yang ditanamkan. Para korban diajarkan oleh pelaku untuk melakukan investasi menggunakan mata uang kripto.
“Transaksi mereka tidak menggunakan mata uang konvensional seperti rupiah, melainkan menggunakan kripto. Korban diminta menukarkan uang mereka ke mata uang digital seperti Bitcoin atau Ethereum, lalu disimpan dalam e-wallet dan didepositkan melalui aplikasi seperti OKX atau Binance,” jelas Rezeki.
Uang digital tersebut dikelola langsung oleh AJY, sang bos besar yang masih dalam pengejaran polisi. Hingga saat ini, nilai keuntungan yang diraup komplotan ini masih dalam tahap penyelidikan, mengingat sifat transaksi kripto yang rumit untuk dilacak.
Barang Bukti: Puluhan Alat Teknologi dan Narkoba
Penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (22/1) lalu membuahkan hasil yang cukup mencengangkan. Polisi menyita 94 unit ponsel, 28 laptop merek Lenovo, serta puluhan kartu SIM dari provider Telkomsel dan XL yang digunakan untuk menjalankan aksi penipuan. Selain itu, ditemukan pula dua paket kecil sabu seberat 0,62 gram beserta alat hisap bong, yang mengindikasikan kemungkinan adanya penyalahgunaan narkoba oleh para pelaku.
Ancaman Hukuman Berat
Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) UU ITE. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 12 miliar.
Korban Diduga Lebih Banyak, Polisi Masih Mendalami
Hingga saat ini, pihak kepolisian terus menggali lebih dalam jaringan ini. Kompol Rezeki mengungkapkan bahwa kemungkinan besar jumlah korban lebih banyak daripada yang telah diketahui. “Kami berharap korban lain segera melapor agar kasus ini bisa diungkap lebih luas. Langkah ini penting untuk membongkar total kerugian yang diderita para korban,” ujarnya.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat, khususnya wanita, untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi kencan dan menjalin hubungan secara daring. Kepercayaan yang dimanfaatkan oleh pelaku dengan dalih cinta ternyata menjadi celah untuk meraup keuntungan besar secara ilegal.
(Red)
#LoveScam #Kriminal