Polisi Lulusan Akpol Diduga Paksa Pacar Aborsi hingga Pendarahan: Polda Aceh Turun Tangan
Ilustrasi
D'On, Aceh – Jagat maya digemparkan oleh kasus viral yang melibatkan seorang polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol). Ia diduga memaksa pacarnya melakukan aborsi, yang berujung pada pendarahan serius dan komplikasi kesehatan jangka panjang. Polisi tersebut diketahui bertugas di Reserse Kriminal (Reskrim) Polda Aceh.
Kasus ini memicu kemarahan dan keprihatinan publik setelah korban mengungkapkan curahan hatinya di media sosial. Polda Aceh bergerak cepat menangani laporan ini, namun kasus tersebut tetap menjadi sorotan tajam di masyarakat.
Polda Aceh: "Sudah dalam Pemeriksaan Propam"
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, memastikan bahwa pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut. Ia mengungkapkan bahwa oknum polisi yang bersangkutan kini berada di bawah pengawasan dan menjalani pemeriksaan internal oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh.
“Yang bersangkutan sudah di Polda dan dalam pemeriksaan Propam Polda Aceh,” ujar Kombes Joko pada Senin (27/1). Namun, hingga kini, ia belum memberikan detail lebih lanjut mengenai identitas pelaku, seperti inisial atau angkatan kelulusannya dari Akpol.
Sementara itu, pihak pelaku juga belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi atas tuduhan yang telah mencoreng institusinya.
Korban Bersuara: Trauma, Infeksi, dan Kehancuran Masa Depan
Dalam sebuah unggahan emosional di media sosial, korban membeberkan penderitaan fisik dan mental yang ia alami akibat perlakuan mantan pacarnya yang merupakan seorang polisi lulusan Akpol. Ia mengungkapkan bahwa dirinya tak hanya mengalami ancaman kesehatan serius, seperti infeksi rahim dan kista akibat aborsi paksa, tetapi juga menghadapi kekerasan psikologis dan pengkhianatan dalam hubungan mereka.
Korban mengaku, pelaku pernah berselingkuh berulang kali. Bahkan, perselingkuhan itu terjadi sejak pelaku masih berstatus calon taruna Akpol, hingga saat ia menjalin hubungan dengan seorang taruni Akpol. Meski demikian, korban mengaku sempat memaafkan pelaku karena merasa tertekan oleh tangisannya.
“Aku maafin karena dia nangis-nangis,” tulis korban dalam unggahannya, mengisyaratkan adanya manipulasi emosional dalam hubungan mereka.
Dipaksa Aborsi demi Karier
Salah satu pengakuan paling mengejutkan adalah ketika korban mengungkap bahwa dirinya dipaksa melakukan aborsi dengan alasan menjaga karier sang pelaku. Ia bahkan dicekoki obat-obatan berbahaya yang harus diminumnya meski tahu risikonya bagi kesehatan.
“Dia marah dan mengancam kalau aku nggak mau melakukan video call sex (VCS). Aku juga dipaksa minum obat aborsi supaya karier dia aman,” tulis korban.
Menurutnya, akibat tindakan itu, ia harus menjalani terapi intensif ke dokter spesialis kandungan (OBGYN) untuk memulihkan kesehatan reproduksinya. Korban mengaku hidupnya sempat hancur akibat pengalaman pahit tersebut.
“Obat-obatan yang dia paksain aku harus minum ternyata bahaya banget. Sampai sekarang aku harus bolak-balik terapi di OBGYN,” lanjutnya dengan nada penuh keputusasaan.
Pilih Bangkit dan Melanjutkan Hidup
Meski sempat terpuruk, korban kini telah berusaha bangkit dari masa kelam tersebut. Ia mengungkap bahwa dirinya telah menikah dan berusaha melanjutkan hidup dengan suaminya saat ini.
Namun, luka fisik dan trauma psikologis yang ia alami masih membekas. Pengakuannya di media sosial pun memancing perhatian publik, yang mengecam tindakan pelaku dan menuntut keadilan atas apa yang dialami korban.
Respons Publik dan Dorongan Transparansi
Kasus ini memicu gelombang kritik terhadap institusi kepolisian, terutama dalam hal integritas moral personel. Banyak pihak mendesak agar Polda Aceh bersikap transparan dalam penanganan kasus ini dan menjatuhkan sanksi tegas jika pelaku terbukti bersalah.
Sementara itu, kasus ini juga menjadi pengingat akan perlunya perlindungan terhadap korban kekerasan berbasis gender dan hubungan intim. Dukungan bagi korban terus mengalir, baik dari netizen maupun organisasi perlindungan perempuan.
Kini, mata publik tertuju pada langkah yang akan diambil oleh Polda Aceh. Akankah keadilan ditegakkan, atau kasus ini akan menguap begitu saja? Waktu akan menjawabnya.
(Mond)
#Aborsi #Polisi