Breaking News

Prabowo Setujui Pembatasan Media Sosial untuk Anak, Komdigi dan PPPA Bahas Langkah Strategis

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, saat ditemui di Jakarta Selatan, pada Rabu (15/1/2025). 

D'On, Jakarta
Pemerintah tengah menggagas langkah strategis untuk mengatasi dampak negatif penggunaan media sosial dan gadget pada anak-anak. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Nezar Patria, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan restunya terhadap rencana pembatasan tersebut. Langkah ini menjadi respons konkret pemerintah terhadap keprihatinan yang semakin besar akan keamanan digital anak-anak di Indonesia.

“Pak Prabowo memberikan sinyal positif untuk ini karena beliau sangat peduli terhadap penggunaan ruang digital oleh anak-anak,” ujar Nezar dalam pernyataan di Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2025).

Presiden disebut memiliki perhatian khusus terhadap perlindungan anak di era digital. Salah satu fokusnya adalah memastikan konten yang diakses anak-anak aman dan mendukung tumbuh kembang mereka secara positif. Dalam konteks ini, Komdigi kini tengah menjajaki berbagai usulan dan masukan dari sejumlah pihak, termasuk dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Usulan Pembatasan Media Sosial dan Gadget

Nezar menegaskan bahwa pemerintah ingin menciptakan ekosistem digital yang sehat bagi generasi muda. Salah satu cara yang tengah dipertimbangkan adalah membatasi penggunaan media sosial serta gadget untuk anak-anak di bawah umur.

“Kami berharap orang tua juga ikut berperan aktif dalam memantau aktivitas digital anak-anak mereka. Misalnya, memeriksa apakah akun mereka digunakan untuk mengakses konten yang berbahaya bagi perkembangan mental dan pendidikan mereka,” tambah Nezar.

Dalam pandangan pemerintah, pengawasan orang tua menjadi kunci untuk mencegah dampak buruk penggunaan gadget. Pasalnya, banyak anak yang tanpa sadar mengakses konten negatif yang dapat memengaruhi perilaku mereka, baik di sekolah maupun di lingkungan sosial.

PPPA Usulkan Larangan Tugas Sekolah Lewat Gadget

Sementara itu, Menteri PPPA, Arifah Fauzi, mengusulkan langkah spesifik untuk mendukung rencana ini, yakni menghentikan penggunaan gadget dalam penyampaian tugas sekolah. Usulan ini telah disampaikan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

“Kami mengajukan agar sekolah tidak lagi memberikan tugas kepada anak-anak melalui gadget. Sebaiknya tugas disampaikan secara manual saja. Sekarang, hampir semuanya disampaikan melalui WhatsApp, yang justru membuat anak-anak semakin tergantung pada gadget,” ujar Arifah di Istana Negara, Selasa (14/1/2025).

Arifah menyoroti bahwa penggunaan gadget untuk keperluan sekolah sering kali tidak terkontrol, sehingga anak-anak lebih banyak menghabiskan waktu di depan layar tanpa pengawasan yang memadai. Kondisi ini, menurutnya, dapat memengaruhi konsentrasi belajar dan keseimbangan perkembangan anak.

Kolaborasi Antarlembaga

Saat ini, Kementerian PPPA sedang menggandeng Kemendikdasmen dan sejumlah pihak terkait untuk membahas lebih lanjut usulan tersebut. Diskusi ini mencakup pendekatan yang komprehensif agar implementasi pembatasan gadget dapat dilakukan tanpa mengorbankan kualitas pendidikan.

“Kami sedang mencari jalan tengah agar usulan ini tetap mendukung proses belajar-mengajar, namun juga membatasi ketergantungan anak pada media digital,” jelas Arifah.

Perlindungan Anak di Era Digital

Langkah pemerintah ini mencerminkan komitmen besar untuk melindungi anak-anak dari bahaya yang mengintai di dunia maya. Data menunjukkan bahwa anak-anak semakin terpapar konten negatif di media sosial, seperti kekerasan, ujaran kebencian, hingga eksploitasi seksual. Pembatasan akses ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif untuk melindungi masa depan generasi penerus bangsa.

Namun, tantangan besar masih membayangi, terutama dari sisi pelaksanaan. Selain membutuhkan regulasi yang tegas, keberhasilan inisiatif ini juga bergantung pada dukungan dari seluruh pihak, termasuk sekolah, orang tua, hingga platform media sosial itu sendiri.

“Ini bukan hanya soal kebijakan, tapi tentang bagaimana kita semua bersama-sama menciptakan lingkungan yang sehat dan aman untuk anak-anak kita,” pungkas Nezar.

Dengan lampu hijau dari Presiden Prabowo Subianto, langkah ini menjadi momentum penting dalam upaya menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan aman di Indonesia. Pemerintah kini dihadapkan pada tugas berat untuk menjadikan visi ini sebuah realitas yang berdampak nyata.

(Mond)

#Komdigi #PembatasanMediaSosial #Nasional