Prabowo Usulkan Penundaan Pelantikan Kepala Daerah: Strategi Efisiensi dan Stabilitas Politik
Tito Karnavian (FOTO: IST)
D'On, Jakarta – Presiden terpilih Prabowo Subianto mengusulkan penundaan pelantikan kepala daerah yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025. Usulan ini bukan tanpa alasan, melainkan didasarkan pada pertimbangan efisiensi administrasi dan stabilitas politik di daerah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan bahwa alasan utama penundaan ini adalah agar proses pelantikan lebih terkoordinasi, terutama karena jadwal pelantikan kepala daerah yang tidak digugat berdekatan dengan sidang putusan dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Beliau [Prabowo] berprinsip bahwa kalau memang jaraknya enggak terlalu jauh, untuk efisiensi, sebaiknya satukan saja antara yang non-sengketa dengan yang dismissal,” ujar Tito saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).
Demi Efektivitas Pemerintahan
Menurut Tito, penundaan ini tidak dimaksudkan untuk memperpanjang masa transisi, tetapi justru untuk mempercepat efektivitas pemerintahan daerah. Prabowo menekankan pentingnya agar pelantikan berlangsung segera setelah semua proses hukum terkait Pilkada 2024 selesai, guna menghindari kekosongan kepemimpinan di daerah.
“Pemerintah pusat ingin memastikan bahwa tidak ada kekosongan politik di daerah. Kalau pelantikan bisa dilakukan secara serentak dalam waktu yang berdekatan, maka efektivitas pemerintahan akan lebih optimal,” jelas Tito.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pelantikan yang dilakukan secara serentak akan mempercepat pergerakan roda pemerintahan di daerah. Dengan begitu, kebijakan-kebijakan daerah dapat segera dijalankan tanpa adanya jeda transisi yang terlalu panjang, yang bisa berisiko menghambat pelayanan publik serta pembangunan daerah.
Presiden Bisa Langsung Melantik Bupati dan Wali Kota
Menariknya, dalam kesempatan yang sama, Tito juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo memiliki kewenangan untuk langsung melantik kepala daerah setingkat wali kota dan bupati, sesuatu yang sebelumnya hanya dilakukan oleh gubernur.
“Meskipun secara tradisi presiden hanya melantik gubernur, berdasarkan peraturan yang ada sekarang, presiden memiliki kewenangan untuk melantik bupati dan wali kota secara langsung,” ungkap Tito.
Kebijakan ini dinilai akan semakin mempercepat proses serah terima jabatan di daerah. Dengan pelantikan serentak yang mencakup semua level kepemimpinan daerah, maka pemerintahan baru di setiap wilayah bisa langsung bergerak tanpa perlu menunggu tahapan tambahan.
Jadwal Baru Pelantikan Masih Dibahas
Kemendagri kini tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah, MK, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk menentukan jadwal pelantikan yang baru. Beberapa tanggal yang tengah dipertimbangkan adalah antara 17 hingga 20 Februari 2025.
“Keputusan final mengenai jadwal pelantikan akan ditetapkan oleh Presiden, karena agenda pelantikan ini harus disusun dalam Peraturan Presiden,” kata Tito.
Penundaan ini juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mempersiapkan transisi kepemimpinan dengan lebih matang. Dengan demikian, diharapkan kepala daerah yang baru dilantik dapat langsung bekerja secara efektif tanpa hambatan administratif atau hukum.
Strategi Prabowo dalam Menata Pemerintahan Daerah
Keputusan Prabowo untuk menunda pelantikan kepala daerah mencerminkan pendekatan strategisnya dalam menata pemerintahan. Selain aspek efisiensi, ia ingin memastikan bahwa seluruh kepala daerah yang dilantik benar-benar memiliki legitimasi yang kuat, tanpa adanya sengketa hukum yang berlarut-larut.
Langkah ini juga memperlihatkan visi Prabowo dalam memastikan pemerintahan yang solid sejak awal masa jabatannya. Dengan menghindari proses pelantikan yang terfragmentasi, pemerintah pusat dapat lebih mudah mengawal transisi kepemimpinan di daerah, serta memastikan bahwa kebijakan nasional dapat segera diimplementasikan di tingkat lokal.
Dengan demikian, usulan penundaan ini bukan sekadar soal menggeser tanggal pelantikan, tetapi lebih dari itu, merupakan bagian dari strategi besar untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan stabil.
(Mond)
#Nasional #Politik #PrabowoSubianto