Breaking News

Presiden Prabowo Subianto Pertimbangkan Amnesti untuk Kelompok Bersenjata Papua

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Imipas, Yusril Ihza Mahendra dalam keterangan, Selasa (21/1/2025).FOTO/Dok. Hum. Kemenko Kumham Imipas

D'On, Jakarta
 – Pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, tengah merumuskan langkah strategis untuk mengakhiri konflik di Papua yang telah berlangsung selama beberapa dekade. Salah satu wacana penting yang tengah dipertimbangkan adalah pemberian amnesti dan abolisi kepada individu-individu yang terlibat dalam kelompok bersenjata di wilayah tersebut. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan kebijakan ini menjadi sinyal komitmen pemerintah dalam menyelesaikan konflik dengan pendekatan damai, berbasis hukum, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Amnesti: Solusi untuk Perdamaian Papua

Dalam pernyataan resminya, Yusril menyebutkan bahwa Presiden Prabowo telah menyetujui prinsip dasar pemberian amnesti. Langkah ini dianggap sebagai peluang untuk membuka lembaran baru dalam hubungan antara pemerintah pusat dan masyarakat Papua yang selama ini menghadapi ketegangan. "Pada dasarnya, Presiden Prabowo sudah setuju untuk memberikan amnesti dan abolisi kepada mereka yang terlibat dalam konflik di Papua. Ini adalah bagian dari upaya menyelesaikan masalah secara damai dengan mengedepankan hukum dan HAM," ujar Yusril.

Kementerian Hukum dan HAM saat ini tengah melakukan pendataan menyeluruh terhadap individu-individu yang layak mendapatkan amnesti. Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut menyasar pihak-pihak yang benar-benar dapat diajak berkontribusi dalam proses perdamaian.

Diplomasi dan Tanggapan Internasional

Wacana pemberian amnesti ini juga menjadi perhatian masyarakat internasional. Dalam pertemuan dengan Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Dominic Jermey, Yusril membahas langkah-langkah pemerintah dalam menangani konflik Papua. Dominic menyoroti pentingnya isu ini, mengingat pertanyaan mengenai dugaan pelanggaran HAM di Papua kerap muncul dalam perdebatan di Parlemen Inggris.

Dominic mempertanyakan mekanisme penyelesaian kasus-kasus pelanggaran di Papua, apakah melalui pengadilan umum atau pengadilan HAM. Menanggapi hal tersebut, Yusril menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjalankan penegakan hukum secara terukur, sekaligus mencegah potensi terjadinya pelanggaran HAM berat. Untuk kasus kekerasan yang melibatkan kelompok bersenjata, penyelesaian dilakukan melalui jalur pengadilan umum. Hingga saat ini, pemerintah tidak melihat perlunya pengadilan HAM khusus untuk Papua.

Belajar dari Perdamaian Aceh, Tanpa Mediator

Di tengah berbagai saran untuk melibatkan mediator internasional dalam menyelesaikan konflik Papua, Yusril menegaskan bahwa pemerintah saat ini belum merasa perlu menggunakan mediator seperti yang dilakukan dalam perdamaian Aceh pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, dia mengakui bahwa sejumlah pihak internasional telah menawarkan bantuan. Salah satunya adalah Juha Christensen, aktivis perdamaian asal Finlandia yang pernah berperan dalam menyelesaikan konflik Aceh.

Christensen menawarkan diri untuk menjadi mediator dalam dialog antara pemerintah Indonesia dan kelompok-kelompok bersenjata di Papua, termasuk organisasi pendukung kemerdekaan Papua yang berbasis di luar negeri. Meskipun demikian, pemerintah lebih memilih untuk menyelesaikan konflik ini secara mandiri dengan mengedepankan pendekatan dialog berbasis hukum.

Respon Pemerintah Inggris

Dalam diskusi tersebut, Menteri Inggris untuk Indo-Pasifik, Catherine West, menyatakan apresiasinya atas penjelasan Yusril. Catherine, yang sering menghadapi pertanyaan terkait isu Papua dari anggota Parlemen Inggris, berjanji akan menyampaikan tanggapan pemerintah Indonesia kepada koleganya di London.

"Terima kasih atas penjelasan ini. Saya akan memastikan bahwa rekan-rekan saya di Parlemen Inggris mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang langkah-langkah pemerintah Indonesia. Hal ini penting untuk menjawab berbagai pertanyaan yang sering muncul terkait isu Papua," ujar Catherine.

Langkah Menuju Harapan Baru

Wacana pemberian amnesti ini diharapkan menjadi titik balik dalam upaya menyelesaikan konflik berkepanjangan di Papua. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengedepankan dialog, hukum, dan penghormatan terhadap HAM sebagai pondasi utama dalam membangun kedamaian yang berkelanjutan.

Dengan pendekatan baru ini, harapan muncul bahwa Papua dapat melangkah menuju masa depan yang lebih damai dan sejahtera, tanpa kekerasan yang selama ini menjadi momok bagi masyarakatnya. Waktu akan menjawab apakah langkah ini akan menjadi awal dari lembaran baru yang selama ini diidamkan oleh banyak pihak, baik di Indonesia maupun dunia internasional.

(Mond)

#KKB #Amnesti #Nasional #PrabowoSubianto