Breaking News

Rampung Diperiksa KPK Terkait Kasus LNG, Ahok Tegaskan Siap Bantu: “Kami yang Temukan Kasusnya”

Mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berjalan keluar usai menjalani panggilan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2025).

D'On, Jakarta –
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama, atau yang akrab disapa Ahok, kembali hadir di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/1). Kehadiran mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) yang menyeret nama sejumlah petinggi PT Pertamina.

Ahok tiba di kantor KPK di kawasan Jakarta Selatan pagi hari dan menyelesaikan pemeriksaannya sekitar pukul 12.35 WIB, setelah menjalani sesi selama kurang lebih satu jam. Usai pemeriksaan, Ahok tampak tenang dan langsung memberikan pernyataan kepada awak media yang telah menunggu.

"Karena sebelumnya sudah pernah diperiksa, jadi hari ini lebih cepat. Data-data seperti biodata sudah tersedia semua, tinggal mengkonfirmasi saja," ujar Ahok dengan nada santai, menjelaskan proses pemeriksaannya kali ini.

Kasus LNG: Warisan Buruk Sebelum Era Ahok

Dalam keterangannya, Ahok menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi LNG ini tidak terjadi pada masa kepemimpinannya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina. Sebaliknya, ia justru mengklaim bahwa kasus ini terungkap setelah dirinya mulai menjabat pada tahun 2020.

"Ini bukan terjadi di zaman saya. Ini kontraknya sudah ada sejak sebelum saya masuk. Kami menemukannya saat saya menjadi Komisaris Utama, tepatnya pada Januari 2020," jelasnya.

Ahok juga menggarisbawahi bahwa temuan tersebut muncul dari audit dan kajian yang dilakukan di era kepemimpinannya sebagai pengawas Pertamina. "Intinya, kami yang menemukan kejanggalannya. Ini fakta yang perlu diluruskan," tambah politisi PDIP tersebut.

Kesiapan Ahok untuk Kembali Diperiksa

Ketika ditanya tentang kemungkinan pemanggilan lebih lanjut oleh KPK terkait perkara ini, Ahok menyatakan siap memberikan dukungan penuh kepada lembaga antirasuah tersebut. "Kalau soal itu, ya tanyakan langsung ke KPK. Prinsipnya, kita siap bantu kapan pun dibutuhkan," tegasnya.

Sebelumnya, Ahok juga telah dimintai keterangan oleh KPK pada November 2023. Saat itu, ia diminta menjelaskan sejumlah rekomendasi terkait pengadaan LNG.

Skandal yang Menyeret Mantan Dirut Pertamina

Kasus ini telah menyeret nama mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan, yang kini resmi berstatus terpidana. Karen terbukti bersalah karena mengeluarkan kebijakan sepihak dalam menjalin kerja sama dengan produsen LNG asal Amerika Serikat, Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC, tanpa melalui proses kajian mendalam dan konsultasi dengan Dewan Komisaris.

Akibat keputusan yang tidak didasari analisis menyeluruh, pengadaan LNG tersebut menjadi mimpi buruk bagi Pertamina. Kargo LNG yang dibeli dari CCL justru mengalami oversupply karena tidak terserap di pasar domestik Indonesia. Lebih buruk lagi, seluruh kargo harus dijual di pasar internasional dengan harga merugi, mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 2,1 triliun.

Karen Agustiawan telah divonis hukuman sembilan tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta atas kerugian yang ditimbulkan.

Ahok dan Integritasnya di Mata Publik

Kehadiran Ahok dalam pemeriksaan KPK kali ini semakin mempertegas citranya sebagai sosok yang transparan dan kooperatif dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi. Meski tidak terlibat dalam skandal tersebut, keterlibatannya dalam pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola yang baik selama menjabat di Pertamina.

Kini, perhatian publik tertuju pada langkah lanjutan KPK dalam mengusut kasus LNG yang diduga melibatkan lebih banyak pihak. Ahok sendiri menegaskan bahwa dirinya siap bekerja sama untuk membantu proses hukum hingga tuntas.

"Prinsipnya sederhana. Kita ingin semuanya terang benderang, agar ke depan tidak ada lagi celah untuk korupsi di sektor energi," pungkasnya.

Dengan kasus ini, KPK diharapkan tidak hanya mampu menyelesaikan perkara secara tuntas, tetapi juga memperbaiki sistem tata kelola pengadaan energi di Indonesia agar lebih transparan dan akuntabel.

(Mond)

#Korupsi #Ahok #Pertamina #LNG