Satpol PP dan Dinas Perdagangan Padang Perketat Pengawasan: Mewujudkan Pasar Raya yang Tertib dan Nyaman
D'On, Padang – Pasca dipindahkannya para Pedagang Kaki Lima (PKL) dari badan jalan di Pasar Raya Barat ke Gedung Pasar Raya Fase VII, Satpol PP Padang bersama Dinas Perdagangan terus menggencarkan pengawasan dan penertiban. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan kondisi pasar yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Padang, Chandra Eka Putra, sejak relokasi para pedagang, pihaknya secara konsisten mendukung penuh upaya Dinas Perdagangan. Tidak hanya menempatkan personel Bawah Kendali Operasi (BKO) di Dinas Perdagangan, Satpol PP juga menurunkan personel dari markas komando untuk melakukan patroli rutin.
“Kami terus memperkuat pengawasan terhadap para PKL yang masih membandel dengan menggunakan badan jalan dan fasilitas umum sebagai tempat berjualan. Ini kami lakukan agar pasar kembali tertib dan memberikan kenyamanan bagi seluruh pengguna pasar,” ujar Chandra, Senin (13/1/2025).
Sinergi untuk Pasar yang Lebih Baik
Relokasi pedagang dari badan jalan ke Gedung Pasar Raya Fase VII merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk meningkatkan kualitas Pasar Raya Padang. Namun, tak sedikit pedagang yang masih enggan mematuhi aturan dengan kembali berjualan di lokasi yang tidak diperbolehkan. Hal ini tentu menjadi tantangan bagi aparat, yang harus menyeimbangkan penegakan aturan dengan pendekatan persuasif kepada para pedagang.
“Kami selalu berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dalam menjalankan tugas ini. Tujuannya jelas, yaitu menciptakan pasar yang aman dan tertib agar warga Padang, baik pedagang maupun pembeli, merasa nyaman saat beraktivitas di sini,” tambah Chandra.
Harapan bagi Pedagang
Selain melakukan pengawasan dan penertiban, Satpol PP juga memberikan imbauan kepada pedagang agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Chandra menegaskan, pemerintah telah menyediakan lokasi yang layak dan representatif untuk berjualan. Dengan mengikuti aturan, para pedagang diharapkan dapat berkontribusi pada terciptanya Pasar Raya Padang sebagai pusat ekonomi yang tertib dan nyaman.
“Kami sangat berharap agar para pedagang yang masih melanggar dapat segera pindah ke lokasi yang sudah disediakan. Dengan begitu, kita semua dapat mewujudkan Pasar Raya Padang sebagai tempat yang aman, tertib, dan nyaman untuk dikunjungi oleh warga maupun wisatawan,” ungkapnya penuh harap.
Komitmen Berkelanjutan
Langkah pengawasan ini tidak akan berhenti sampai di sini. Satpol PP dan Dinas Perdagangan berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan penyesuaian kebijakan demi mencapai hasil yang optimal. Keberhasilan relokasi ini tidak hanya akan membawa dampak positif bagi para pengguna pasar, tetapi juga bagi wajah Kota Padang sebagai salah satu pusat ekonomi terkemuka di Sumatera Barat.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, diharapkan Pasar Raya Padang dapat menjadi model pasar tradisional yang modern dan tertib, sekaligus menjadi kebanggaan warga Kota Padang.
(Mond)
#PolPP #Padang #PKL